Magelang - Mendapat ancaman akan dicabut sebagai warisan dunia oleh UNESCO, pengeloa Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jateng menyatakan prilaku buruk pengunjunglah yang menyebabkan ancaman itu dilakukan UNESCO. Ancaman yang disampaikan oleh UNESCO juga sampai saat ini belum secara langsung dan tertulis disampaikan ke pengelola PT Taman Wisata Candi Borobudur Magelang.
"Kementerian Pariwisata belum memberikan informasi adanya ancaman dari UNESCO. Namun kami sudah mendengar hal itu dari media massa, tentu saja kami akan menyikapinya," tegas Kepala Unit PT Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Pujo Suwarno di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2011).
Pujo menjelaskan, UNESCO mempersoalkan masalah kelestarian candi terkait ketertiban dan perilaku pengunjung candi. Pasalnya, banyak prilaku buruk pengunjung seperti memanjat stupa, membuang sampah sembarangan di sekitar candi.
Maka, pengelola mengambil sikap dengan mengatur kembali manajemen pengunjung. Fokus pada menjaga kebersihan dan perilaku pengunjung. Borobudur berusia ribuan tahun bangunanya rentan rusak jika batu candi sering diduduki atau tempat bersandar pengunjung.
"Apalagi ditambah perilaku pengunjung yang membuang sampah sembarangan di area candi. Hal itu dapat menutup gorong-gorong yang ada di situs sejarah itu," tukas Pujo.
Pujo mengungkapkan, manajemen pengunjung akan diatur jumlah pengunjung candi ada pembatasan. Jumlah pengunjung maksimal hanya 82 orang dan hanya selama 15 menit yang berada di atas candi. Hal ini karena sebelumnya selalu ada penumpukan pengunjung di lantai delapan dan 10 atau lantai puncak.
"Nanti pengunjung juga tidak sembarang lagi berjalan-jalan di atas candi. Tapi dari lantai bawah menuju ke lantai puncak pengunjung harus berjalan pradaksina searah jarum jam," jelas Pujo.
Saat berada di candi pengunjung juga akan diawasi oleh petugas keamanan yang jumlahnya juga akan ditambah. Saat ini jumlah petugas keamanan di seputaran candi ada 20 orang dan nanti akan ditambah beberapa orang lagi. Penambahan petugas ini khususnya untuk di kawasan zona satu dan dua candi.
Jumlah tempat sampah di kawasan candi juga akan diperbanyak lagi untuk mempermudah pengunjung membuang sampah. Bahkan, pengunjung akan dilarang membawa makanan apapun ketika naik ke candi kecuali minuman kemasan dalam jumlah terbatas. Termasuk dilarang membawa permen sekali pun.
Selain itu, Pujo menambahkan, kegiatan wisata kawasan yaitu menawarkan dan mengajak wisatawan candi berkunjung ke desa-desa wisata di sekitar candi, akan semakin ditingkatkan. Hal ini akan mengurangi terjadinya konsentrasi atau penumpukan pengunjung di sekitar candi.
"Konsep ini sudah direspons baik oleh Kementerian Pariwisata, jadi akan kita lanjutkan. Sebab potensi-potensi desa wisata juga menarik untuk dikunjungi. Selain itu kami akan memperbanyak informasi tentang peraturan pengunjung mengunjungi Candi Borobudur," ungkap Pujo.
Semua rencana peraturan itu, akan diberikan toleransi kepada umat Budha yang ingin datang ke candi untuk keperluan ibadah. Sebab memang keberadaan candi selain untuk kepentingan pariwisata juga sebagai tempat suci untuk ibadah umat agama Budha.
Sedangkan Kepala Balai Konservasi Peninggalan Borobudur, Marsis Sutopo, pernah mengatakan pengunjung dilarang memanjat dinding candi serta merogoh dan memanjat stupa. Aturan ini untuk melindungi kelestarian candi dan sekaligus keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
"Aturan ditetapkan karena kita telah dituntut oleh UNESCO untuk memperbaiki sistem manajemen pengunjung, dan kita juga dituntut untuk menjaga kelestarian bangunan candi," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Pemasaran PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Agus H Canny, mengungkapkan bahwa lembaga PBB, UNESCO, mengancam akan mencabut status candi Borobudur maupun Prambanan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Ancaman pencabutan ini dipicu sikap pengunjung kedua candi yang tidak mau menjaga kelestarian, dan justru cenderung merusak, dan mengotori situs yang dibangun abad ke-7 dan ke-9 itu.
sumber: http://forum.detik.com/borobudur-terancam-dicabut-sebagai-warisan-dunia-pengunjung-disalahkan-t300542.html?df9911tpil
"Kementerian Pariwisata belum memberikan informasi adanya ancaman dari UNESCO. Namun kami sudah mendengar hal itu dari media massa, tentu saja kami akan menyikapinya," tegas Kepala Unit PT Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Pujo Suwarno di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2011).
Pujo menjelaskan, UNESCO mempersoalkan masalah kelestarian candi terkait ketertiban dan perilaku pengunjung candi. Pasalnya, banyak prilaku buruk pengunjung seperti memanjat stupa, membuang sampah sembarangan di sekitar candi.
Maka, pengelola mengambil sikap dengan mengatur kembali manajemen pengunjung. Fokus pada menjaga kebersihan dan perilaku pengunjung. Borobudur berusia ribuan tahun bangunanya rentan rusak jika batu candi sering diduduki atau tempat bersandar pengunjung.
"Apalagi ditambah perilaku pengunjung yang membuang sampah sembarangan di area candi. Hal itu dapat menutup gorong-gorong yang ada di situs sejarah itu," tukas Pujo.
Pujo mengungkapkan, manajemen pengunjung akan diatur jumlah pengunjung candi ada pembatasan. Jumlah pengunjung maksimal hanya 82 orang dan hanya selama 15 menit yang berada di atas candi. Hal ini karena sebelumnya selalu ada penumpukan pengunjung di lantai delapan dan 10 atau lantai puncak.
"Nanti pengunjung juga tidak sembarang lagi berjalan-jalan di atas candi. Tapi dari lantai bawah menuju ke lantai puncak pengunjung harus berjalan pradaksina searah jarum jam," jelas Pujo.
Saat berada di candi pengunjung juga akan diawasi oleh petugas keamanan yang jumlahnya juga akan ditambah. Saat ini jumlah petugas keamanan di seputaran candi ada 20 orang dan nanti akan ditambah beberapa orang lagi. Penambahan petugas ini khususnya untuk di kawasan zona satu dan dua candi.
Jumlah tempat sampah di kawasan candi juga akan diperbanyak lagi untuk mempermudah pengunjung membuang sampah. Bahkan, pengunjung akan dilarang membawa makanan apapun ketika naik ke candi kecuali minuman kemasan dalam jumlah terbatas. Termasuk dilarang membawa permen sekali pun.
Selain itu, Pujo menambahkan, kegiatan wisata kawasan yaitu menawarkan dan mengajak wisatawan candi berkunjung ke desa-desa wisata di sekitar candi, akan semakin ditingkatkan. Hal ini akan mengurangi terjadinya konsentrasi atau penumpukan pengunjung di sekitar candi.
"Konsep ini sudah direspons baik oleh Kementerian Pariwisata, jadi akan kita lanjutkan. Sebab potensi-potensi desa wisata juga menarik untuk dikunjungi. Selain itu kami akan memperbanyak informasi tentang peraturan pengunjung mengunjungi Candi Borobudur," ungkap Pujo.
Semua rencana peraturan itu, akan diberikan toleransi kepada umat Budha yang ingin datang ke candi untuk keperluan ibadah. Sebab memang keberadaan candi selain untuk kepentingan pariwisata juga sebagai tempat suci untuk ibadah umat agama Budha.
Sedangkan Kepala Balai Konservasi Peninggalan Borobudur, Marsis Sutopo, pernah mengatakan pengunjung dilarang memanjat dinding candi serta merogoh dan memanjat stupa. Aturan ini untuk melindungi kelestarian candi dan sekaligus keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
"Aturan ditetapkan karena kita telah dituntut oleh UNESCO untuk memperbaiki sistem manajemen pengunjung, dan kita juga dituntut untuk menjaga kelestarian bangunan candi," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Pemasaran PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Agus H Canny, mengungkapkan bahwa lembaga PBB, UNESCO, mengancam akan mencabut status candi Borobudur maupun Prambanan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Ancaman pencabutan ini dipicu sikap pengunjung kedua candi yang tidak mau menjaga kelestarian, dan justru cenderung merusak, dan mengotori situs yang dibangun abad ke-7 dan ke-9 itu.
sumber: http://forum.detik.com/borobudur-terancam-dicabut-sebagai-warisan-dunia-pengunjung-disalahkan-t300542.html?df9911tpil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar