Tampilkan postingan dengan label sultan hamid II. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sultan hamid II. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Oktober 2011

Sultan Hamengkubuwono IX


Arnold C. Brackman adalah seorang mantan wartawan, yang di masa revolusi bertugas di Indonesia sebagai Kepala Biro Indonesia dari sebuah Kantor Berita Amerika United Press. Ia mengenal dan dekat banyak pemimpin perjuangan. Salah seorang di antaranya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Ia juga dikenal sebagai penulis buku Indonesian Comunism.

Tulisannya yang pendek-pendek mengenai Sri Sultan dalam buku Tahta untuk Rakyat mencerminkan pengenalannya yang dalam mengenai mendiang Sultan Yogya itu. Ia tidak hanya menyebut HB IX A great Javanese dan A great Indonesian, tetapi ia pun mengkualifikasikannya sebagai A great human being — Seorang manusia yang besar.

Dalam menyoroti seorang tokoh, seorang pemimpin, apalagi seorang pemimpin yang dikagumi, seorang pemimpin yang besar jasanya dan diagungkan, kita memang sering lupa bahwa ia tetap seorang manusia biasa dengan kekuatan dan kelemahannya. Ia tetap seorang manusia yang manusiawi, betapa besar pun ia sebagai manusia. Ia mengenal kekecewaan dan kebosanan dalam perjuangan dan kehidupannya. Ia ingin mencintai dan dicintai, tidak saja oleh sesamanya dan massa yang tanpa rupa, tetapi oleh seseorang yang nyata, yang jelas sosoknya, yang hubungannya mengandung getaran bersifat pribadi.

Justru kemanusiaan yang manusiawi dari seorang pemimpin itulah yang mendekatkannya dengan manusia- manusia lain yang dipimpinnya, karena ia lantas mampu menghayati gejolak hati mereka, memahami liku-liku kehidupan mereka maupun aspirasi mereka, ia tidak menjadi seorang pemimpin yang kering yang hanya menuntut kepatuhan dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bukan seorang pemimpin yang hanya mengenal dalil keras: Bersamaku atau menjadi lawanku!
Kemanusiaan yang manusiawi dan seorang pemimpin itulah yang menjadikannya seorang demokrat.
*****
Karena tidak menyadari bahwa HB IX adalah juga seorang manusia yang manusiawi itulah maka Kitty, seorang putri Brackman, terheran-heran ketika ia melihat apa yang diperbuat HB IX di rumahnya. Ketika itu awal tahun 1960-an. HB IX sedang berada di Amerika Serikat untuk berobat mata. Pada suatu hari ia singgah di rumah Brackman, untuk memenuhi undangannya makan malam. Begitu tiba, Sri Sultan langsung melepas sepatunya dari bepergian. Ia pun lantas bersantai.
Kata Brackman, Kitty yang ketika itu berumur sekitar sepuluh tahun, dan dibesarkan di Jawa, selalu ingat “peristiwa yang sangat manusiawi itu” (that very human incident).

Bisa juga dikatakan, peristiwa kecil itu menyebabkan Kitty dapat “menangkap” kemanusiaan Sri Sultan yang manusiawi.
Kemanusiaan HB IX yang manusiawi itulah jawaban terhadap pertanyaan, yang menurut Brackman, mestinya diajukan oleh orang-orang Indonesia masa kini, yang menjadi semakin feodalistis dalam tindak-langkah maupun pandangannya. Bunyi pertanyaannya: “How is it possible that the country’s most feudal lord, Sri Sultan, is so unfeudal in his manner and thinking ?“ – “Bagaimana mungkin, penguasa yang paling feodal di negeri ini, begitu tidak feodal di dalam tindak-langkah dan pemikirannya?”

Kemanusiaan Sri Sultan yang tetap manusiawi itu jugalah yang melahirkan suatu peristiwa yang dikisahkan oleh A.R. Baswedan berikut ini:
Ketika itu sedang berlangsung sidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang pertama di Malang. Malam mulai larut dan sidang terasa bertele-tele. Di luar gerimis. Sri Sultan duduk di pojok ruangan, dan Baswedan di ujung yang lain. Sri Sultan kelihatan kesal, bosan dan kedua kakinya diluruskan.
Begitu melihat Baswedan, Sultan lantas berdiri dan mendekatinva. “Saudara Baswedan ayo kita keluar”. Di luar udara dingin, dan Sultan pun merapatkan mantelnya. Keduanya lalu memasuki sebuah warung kecil dipinggir jalan yang hanya diterangi sentir. Mereka memesan kopi panas, dan makan dua pisang goreng.

Kemanusiaan yang manusiawi Sri Sultan pulalah yang mendorongnya untuk membantu seorang wanita penjual beras mengangkut berasnya ke Pasar Kranggan di Kota Yogya dan daerah Kaliurang, tanpa si wanita tahu, siapa pengemudi jip yang menolongnya. Kemanusiaan yang manusiawilah memang yang menjadi sumber perikemanusiaan. Maka Ny. S.K. Trimurti yang mengisahkan peristiwa di Yogya itu, dan yang pernah cukup lama berhubungan kerja dengan Sri Sultan pun. memberikan kesaksian, bahwa Sri Sultan “Orangnya baik, pikirannya cerdas dan manusia yang humanistik. Maksud saya, manusia yang berperikemanusiaan”.
Ny. Trimurti mengisahkan peristiwa di Yogya itu tidak hanya didasarkan atas cerita orang lain. Ia sendiri berada tengah-tengah kerumunan orang di Kranggan, ketika si wanita penjual beras pingsan, begitu ia mengetahui bahwa pengemudi jip adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang sebelumnya sudah “diomelinya”, karena menolak uang angkutan yang diberikannya. Ia menganggap si sopir jip, yang juga membantu menurunkan berasnya yang berkarung-karung, tidak puas dengan uang imbalan yang diberikannya.

Setelah mengemukakan kisah itu, dan menyebut Sri Sultan adalah seorang manusia yang humanistik, Trimurti pun mengatakan, bahwa menurut pengamatannya, Sri Sultan “seperti tidak begitu tanggap kalau ada orang atau golongan yang mau memperalatnya, atau hanya mencari perlindungan saja”. Ini disebabkan kebaikan hatinya. Maka menurut kesan Trimurti, “Sri Sultan bukanlah seorang politikus dalam arti yang sesungguhnya. Malah menurut perhitungan atau kriteria politik dalam arti praktik, beliau kadang dinilai lemah atau kurang galak.”

Dengan kata lain, penilaian itu secara implisit mengatakan, bahwa manusia yang manusiawi, dan dengan demikian juga berperikemanusiaan, kurang mampu tampil sebagai politikus, walaupun manusia atau orang yang bersangkutan – seperti halnya Sri Sultan, — “menguasai pengetahuan politik. belajar politik dan mungkin selalu mengamati kejadian-kejadian politik”.
TIDAKKAH ada kemungkinan lain?

Manusia yang humanistik, yang karenanya adalah juga manusia yang baik, bisa saja tahu bahwa ia “diperalat”, dijadikan “pemberi perlindungan”, tetapi ia pura-pura tidak tahu. Ia pun sengaja diam, melihat tindakan-tindakan orang lain yang sebenarnya tidak disetujuinya. Ia sengaja diam. Barangkali karena ia berpegang pada semboyan bahwa “kebaikan akhirnya toh akan mengalahkan kebatilan” (suro diro jayaningrat lebur dening pangastuti), atau barangkali ia berpendapat, percuma saja “berbicara”, karena pelaku tindakan-tindakan yang tidak disetujuinya itu toh tidak akan mendengarkan nasihatnya.

Sikap seperti itu memang sering sulit diketahui atau sulit dipahami oleh orang yang tidak dekat sekali hubungannya dengan si empunya sikap. Demikian pula sering tidak mudah “ditangkap” dan tidak mudah dipahami oleh masyarakat luas, tindak — langkah tertentu seseorang yang ditokohkan, seseorang yang dinilai sebagai pemimpin besar. Ketidakmampuan untuk memahami itu sering disebabkan, karena orang tidak menyadari, atau “tidak mengizinkan” bahwa pemimpin atau tokoh itu adalah tetap seorang manusia biasa, seorang manusia yang manusiawi.

P. Swantoro, journalist, mantan Wakil Pemimpin Harian Umum KOMPAS / Komisaris Utama Kelompok KOMPAS-Gramedia – KoKi

Jumat, 15 April 2011

Siapa Sultan Hamid II, Pencipta Lambang Negara Garuda Pancasila?


Siapa perancang lambang negara Indonesia Garuda Pancasila? Sultan Hamid II. Penguasa Kalimantan Barat pada masanya ini sangat berjasa pada Indonesia. Namun sejarah "resmi" menutup-nutupinya.

Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalbar dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.

Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA.

Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar – karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.

Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat marah.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “’tidak berjambul”’ seperti bentuk sekarang ini.

Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.

Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.