Pria yang kuburannya digali di Selopanggung, Kediri memiliki DNA yang positif identik dengan keluarga Tan Malaka.
HASIL penyelidikan DNA (deoxyribose nucleic acid) di sebuah laboratorium di Korea Selatan menunjukkan bahwa kerangka tulang yang digali di sebuah makam di Desa Selopanggung, Kediri, pada 12 November 2009, adalah Tan Malaka “mendekati kebenaran”. Saat ini pemeriksaan sisa sampel kerangka di Selopanggung sedang dalam proses pemeriksaan analisis LCN (low number copy) sebuah metode baru ekstrasi sampel DNA.
Menurut Tim Identifikasi Tan Malaka, dokter spesialis forensik Jaya Surya Atmadja dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, untuk mendapatkan hasil seratus persen bahwa DNA tersebut adalah Tan Malaka masih harus mengikuti perkembangan teknologi DNA yang semakin maju.
Sebelumnya, pada pemeriksaan DNA pertama di Australia yang diumumkan pada 8 Maret 2010, menunjukkan hasil menggembirakan. Dari 14 unsur yang diuji, 9 di antaranya positif sesuai dengan DNA keluarga Tan.
Mengutip sejarawan dan penasihat Tim Penggalian Makam Tan Malaka, Asvi Warman Adam dalam tulisannya Memburu DNA Tan Malaka, pemeriksaan DNA dilakukan dengan mengidentifikasi Y-Short Tandem Repeats (YSTR) sebagai DNA inti (c-DNA) yang diturunkan secara total dari seorang ayah kepada semua anak laki-lakinya. Dalam kasus ini, Y-STR diturunkan oleh Rasad kepada Tan Malaka dan adik laki-lakinya, Kamarudin Rasad. Kamarudin kemudian menurunkan DNA yang sama kepada anak lelakinya, Zulfikar Kamarudin. Jika benar kerangka yang diperiksa adalah Tan Malaka, profil Y-STR dari kerangka tersebut akan sama dengan profil Y-STR dari Zulfikar.
Pemeriksaan terhadap sampel gigi maupun tulang atap tengkorak di beberapa lab DNA, baik di dalam maupun luar negeri, tidak berhasil mendapatkan DNA manusia sehingga tidak didapatkan profil Y-STR dari kerangka yang diduga Tan Malaka tersebut. Kerangka tanpa DNA (bog body), terjadi akibat pengaruh lingkungan yang lembab di sekitar kerangka. Tak menyerah, Tim Indentifikasi kemudian berusaha mengekstraksi dan mencari profil Y-STR kerangka di lab DNA di Korea Selatan.
Sejarawan Harry Poeze dalam kesempatan diskusi bukunya, Madiun 1948, PKI Bergerak, jilid keempat dari serial Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia, menyatakan optimis hasil tes DNA di Korea positif Tan Malaka. Hasil tes DNA itu akan memastikan lokasi eksekusi Tan Malaka dan menjadi bukti kuat tesisnya yang menduga pengarang buku Madilog itu dikuburkan di pemakaman umum Desa Selopanggung, Kediri.
Petunjuk yang menguatkan optimisme Poeze adalah hasil pemeriksaan antropologi forensik bahwa kerangka yang ditemukan pada kedalaman dua meter itu, seorang laki-laki, ras Mongoloid, tinggi badan 163-165 cm, dikubur secara Islam, tanda patah tulang tidak jelas. Pemeriksaan odontologi forensik terhadap rahang dan gigi geligi menunjukkan kerangka adalah seorang laki-laki, ras Mongoloid, usia 40-60 tahun, atrisi berat pada semua permukaan gigi depan, dan ada riwayat pernah sakit gigi.
Bagi Poeze, yang menarik dari kesimpulan itu yakni kerangka kedua lengan bawah tersilang ke belakang yang menandakan bersangkutan meninggal dengan cara ditembak mati, sesuai hasil penelitian Poeze yakni Tan Malaka meninggal karena ditembak mati atas perintah Letnan Dua Soekotjo dari Batalion Sikatan bagian Divisi IV Jawa Timur pada 21 Februari 1949. Poeze berpendapat bahwa kekurangan hasil DNA bisa dipadukan dengan keterangan saksi-saksi sejarah yang telah diwawancarai olehnya ketika melakukan penelitian tentang jejak-jejak Tan Malaka. Ketika berita ini diturunkan, konferensi pers mengenai hasil penyelidikan DNA Tan Malaka masih berlangsung di Wisma Shalom, Senen, Jakarta Pusat.
View the original article here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar