Tampilkan postingan dengan label soekarno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label soekarno. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Juli 2011

THE YEAR OF LIVING DANGEROUSLY


The Year of Living Dangerously
Cinta di Tengah Gejolak Revolusi 1965

[Dilarang terbit oleh rezim Orde Baru]

PENGHARGAAN:
*The Age Book of the Year Award
*National Book Council Award

Data Buku
Judul: THE YEAR OF LIVING DANGEROUSLY
Penulis: Christopher Koch
Penerbit: Serambi
Tebal: 496 halaman
Cetakan: II, Oktober 2009
Harga: Rp 49.000

Tahun 1965, sebuah masa yang dikenal sebagai “Vivere Pericoloso”, Hidup Penuh Bahaya, yang membelokkan arah hidup bangsa Indonesia. Pemerintahan Sukarno membawa Indonesia ke tengah ketidakpastian. Dalam kondisi ekonomi Indonesia yang lemah, Presiden menghabiskan uang untuk membangun monumen-monumen megah, seraya menyulut api kebencian terhadap Barat dan mengobarkan semangat konfrontasi dengan negara tetangga: Ganyang Malaysia! Inggris kita linggis, Amerika kita setrika!

Sementara itu, di Jakarta yang penuh gejolak—tempat intrik politik bergolak dan bahaya senantiasa terendus seperti bau rokok kretek—terjebak Guy Hamilton, seorang wartawan Barat, Billy Kwan, juru kamera bertubuh kate keturunan Cina-Australia, dan Jill Bryant, perempuan Inggris yang sama-sama mereka cintai.

Inilah sebuah drama penuh liku tentang revolusi, cinta segi tiga, kesetiaan, dan pengkhianatan. Selain itu, novel ini membeberkan berbagai peristiwa politik sepanjang tahun penuh pergolakan sampai hari-hari terakhir kekuasaan Presiden Sukarno setelah digulingkan oleh kudeta militer Jenderal Soeharto menyusul Gerakan 30 September.

Setelah lewat 40 tahun, ingatan tentang rangkaian tragedi 1965—ketika ratusan ribu rakyat sipil yang dituduh komunis dibantai menyusul pembunuhan para jenderal di Jakarta—mulai luntur bagi banyak orang. Koch, novelis dan wartawan kawakan Australia, menghidupkan kembali peristiwa itu dengan detail mencekam dalam novel yang dilarang beredar di Indonesia oleh rezim Ode Baru sejak 1978 ini.

Sedemikian menariknya novel ini sehingga diangkat ke layar perak pada 1982 dengan dibintangi para aktor terkemuka Hollywood: Mel Gibson, Sigourney Weaver, dan Linda Hunt. Seperti novelnya, filmnya pun dilarang diputar di Indonesia walaupun mendapat sambutan hangat di seluruh dunia. Tak pelak, novel ini sungguh layak dibaca oleh khalayak luas untuk lebih memahami sejarah kita sendiri.

“Penting dibaca generasi masa kini.”
—The Jakarta Post

“Novel terbaik tentang Indonesia.”
—www.amazon.com

“Karya fiksi yang disajikan dengan matang dan bernas, dipersiapkan dengan baik dan dituliskan dengan indah.”
—Larry McMurtry, penulis pemenang Pulitzer Prize dan Academy Award

“Novel yang indah.”
—The Sidney Morning Herald

“Cerdas, menyentuh, meyakinkan …”
—Anthony Burgess, penulis novel kontroversial A Clockwork Orange

Selasa, 07 Juni 2011

Sjahrir: Dalam Pergolakan Diplomasi

Sjahrir merupakan satu dari sedikit sekali tokoh yang punya konsep dan langkah strategis dalam kecamuk revolusi. Ada dua orang yang pemikirannya populer dan dianut banyak kalangan pejuang republik: Tan Malaka dan Sutan Sjahrir. Dua tokoh pergerakan kemerdekaan yang dinilai steril dari noda kolaborasi dengan Pemerintahan Fasis Jepang. Sjahrir menuliskan pemikiran-pemikirannya dalam Perjuangan Kita. Sebuah risalah peta persoalan dalam revolusi Indonesia, sekaligus analisis ekonomi-politik dunia usai
Perang Dunia II. Tulisan-tulisannya inilah yang membuatnya tampak berseberangan dengan Soekarno yang mengandalkan politik masa.

Pada bulan November 1945, Sjahrir yang didukung pemuda ditunjuk oleh Soekarno untuk menjadi formatur kabinet parlementer. Pada usia 36 tahun, mulailah lakon Sjahrir dalam panggung memperjuangkan kedaulatan Republik Indonesia, sebagai Perdana Menteri termuda di dunia, merangkap Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri.

Karir Sjahrir tidak sepenuhnya mulus karena sikap Sjahrir yang cenderung mengedepankan diplomasi dalam upaya merebut kemerdekaan Indonesia. Puncaknya ketika kabinet Sjahrir hanya menuntut pengakuan atas kedaulatan Jawa dan Madura yang melawan arus besar pada saat itu yang menginginkan kedaulatan penuh atau angkat senjata. Pada tanggal 26 Juni 1946 terjadi penculikan atas Sjahrir oleh kelompok yang tidak puas, namun Mayjen Sudarsono dan pimpinan pemberontak berhasil ditangkap. Peristiwa ini dikenal sebagai pemberontakan 3 Juli 1946 yang gagal.

Setelah kejadian penculikan Sjahrir hanya bertugas sebagai Menteri Luar Negeri, tugas sebagai Perdana Menteri diambil alih Presiden Soekarno. Namun pada tanggal 2 Oktober 1946, Presiden menunjuk kembali Sjahrir sebagai Perdana Menteri agar dapat melanjutkan Perundingan Linggar Jati yang akhirnya ditandatangani pada 15 November 1946. Sjahrirpun terus melakukan siasat diplomasi. Dengan siasat-siasat tadi, Sjahrir menunjukkan kepada dunia internasional bahwa revolusi Republik Indonesia adalah perjuangan suatu bangsa yang beradab dan demokratis di tengah suasana kebangkitan bangsa-bangsa melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme pasca-Perang Dunia II. Pihak Belanda kerap melakukan propaganda bahwa orang-orang di Indonesia merupakan gerombolan yang brutal, suka membunuh, merampok, menculik, dll. Karena itu sah bagi Belanda, melalui NICA, menegakkan tertib sosial sebagaimana kondisi Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II. Mematahkan propaganda itu, Sjahrir menginisiasi penyelenggaraan pameran kesenian yang kemudian diliput dan dipublikasikan oleh para wartawan luar negeri. Jalan berliku diplomasi diperkeruh dengan gempuran aksi militer Belanda pada 21 Juli 1947.

Aksi Belanda tersebut justru mengantarkan Indonesia ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 14 Agustus 1947, Sjahrir berpidato di muka sidang Dewan Keamanan PBB, berhadapan dengan para wakil bangsa-bangsa sedunia. Sjahrir menyatakan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang berabad-abad berperadaban aksara lantas dieksploitasi oleh kaum kolonial. Kemudian, secara piawai Sjahrir mematahkan satu per satu argumen yang sudah disampaikan wakil Belanda, Van Kleffens. Dengan itu, Indonesia berhasil merebut kedudukan sebagai sebuah bangsa yang memperjuangan kedaulatannya di gelanggang internasional. PBB pun turut campur, sehingga Belanda gagal mempertahankan upayanya untuk menjadikan pertikaian Indonesia-Belanda sebagai persoalan yang semata-mata urusan dalam negerinya.

Setelah kasus PRRI tahun 1958, hubungan Sutan Sjahrir dan Presiden Soekarno memburuk. Tahun 1962 hingga 1965, Sjahrir ditangkap dan dipenjarakan tanpa diadili sampai menderita stroke. Setelah itu Sjahrir diijinkan untuk berobat ke Zurich, Swiss, dan akhirnya meninggal di Swiss pada tanggal 9 April 1966.

Metro Files / Sabtu, 6 Februari 2010 23:06 WIB
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsprograms/2010/02/06/4598/Sjahrir-Dalam-Pergolakan-Diplomasi

Linggardjati ~Antara Soekarno dan Syahrir~


Proklamasi kemerdekaan Indonesia disikapi di Negeri Belanda dengan rasa kurang percaya. Salah satu sebab, karena selama perang Belanda terputus informasi mengenai perkembangan di Nederlands-Indie.

Negeri jajahan yang telah berubah menjadi Indonesia merdeka itu mengalami perubahan situasi secara menyolok. Kekuatan pendudukan Jepang telah takluk, menyerah. Namun pada saat bersamaan tidak ada penguasa yang siap mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang.

Mulailah revolusi Indonesia yang dimulai dengan chaos, di mana kelompok-kelompok milisi perjuangan bermunculan dan penculikan-penculikan terhadap sasaran asing beserta antek-anteknya merebak di mana-mana.

Orang Belanda menyebut periode ini sebagai periode ‘Bersiap’, mengambil serapan dari bahasa Indonesia. Akibat situasi itu banyak orang Belanda memilih tetap berada di kamp-kamp tawanan Jepang, di mana mereka sekurangnya berada di bawah perlindungan tentara Jepang.

Sementara itu di Negeri Belanda kegelisahan dan kecemasan terus meningkat. Keadaan menjadi jelas ketika Perdana Menteri Schermerhorn menyampaikan pidato melalui Radio Herrijzend Nederland pada 2 Januari 1946:

“Ribuan dari rakyat kita menerima surat dari Nederlands-Indie. Mereka menguatkan kecemasan itu hari demi hari. Bukan, bukan kecemasan tapi kegemasan atas apa yang terjadi di sana.”


“Setiap diri kita menerima surat seperti itu. Malam ini saya membaca surat dari seorang teman lama, yang menulis bahwa dia tidak berani menceritakan kepada ibunya yang tewas dibunuh dengan cara pengecut.”

PROTOKOL HOGE VELUWE

Pada tanggal 29 April 1946, 65 tahun yang lalu telah diterbitkan sebuah Protokol (semacam draft awal dari negosiasi diplomatic atau draft dokumen perjanjian sebenarnya) perundingan Indonesia-Belanda yang berlangsung di Hoge Veluwe sebuah daerah wisata hutan lindung yang indah, yang terletak ditengah negeri Belanda. Ditengah hutan yang dahulu adalah tempat berburu itu, terdapat sebuah Istana kecil yang pernah dimiliki keluarga Kröller-Müller. Kini sebagai daerah wisata, tempat rekreasi alam ini dilengkapi dengan danau yang indah, jalan untuk bersepeda dan sebuah museum yang memamerkan banyak lukisan pelukis Belanda terkenal, termasuk dari Vincent van Gogh..

Pada istana kecil perburuan (Hunting lodge) yang disebut diatas mulai tanggal 14 April 1946 sampai dengan 24 April 1946 berlangsung perundingan yang sangat alot, antara utusan Indonesia yaitu Mr Soewandi (menteri kehakiman), Dr Soedarsono (ayah Men.HanKam Juwono Soedarsono yang saat itu menjabat menteri dalam negeri) dan Mr Abdul Karim Pringgodigdo. Dengan delegasi Pemerintah Belanda yang dimpimpin langsung Perdana menteri Schermerhorn. Dalam delegasi ini terdapat Dr Drees (menteri sosial), J.Logeman (menteri urusan seberang), J.H.van Roijen (menteri luar negeri) dan Dr van Mook (selaku letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda).

Konsep Protokol yang diterbitkan pada tanggal 29 April 1946 sebagai hasil perundingan berbunyi sebagai berikut :
1. Pemerintah Belanda akan berusaha dan mendorong melalui konstitusional agar didalam waktu yang secepat mungkin dibentuk suatu negara merdeka di Indonesia berdasarkan federasi sesuai pernyataan pemerintah tanggal 10 Februari 1946 yang mencakup semua wilayah Hindia Belanda dan merupakan mitra Nederland, Suriname dan Curacao dalam ruang lingkup Kerajaan Belanda.
2. Pemerintah Belanda mengakui bahwa yang mewakili Pulau jawa terkecuali wiilayah yang dikuasai Pemerintah Militer Sekutu adalah Pemerintah Republik Indonesia yang berkuasa secara defakto. Pemerintah Belanda mencatat dan memperhatikan tuntutan Republik Indonesia bahwa kekuasaannya termasuk Sumatera. Sumatera dan bagian lain Hindia belanda kemudian akan diberi kesempatan menyatakan secara bebas keinginannya mengenai status mereka dalam negara merdeka Indonesia.
3. Pemerintah Republik akan bekerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam membangun negara merdeka Indonesia. Sambil menunggu terwujudnya negara merdeka Indonesia, Republik bertanggung jawab didaerah kekuasaan defaktonya untuk memulihkan kembali dan mempertahankan hukum dan keamanan, perlindungan terhadap orang dan hartanya, dan dengan segera membebaskan dan menjaga keamanan para interniran. Jika Republik tidak sanggup melaksanakan tugas itu, Badan-badan Pemerintah Belanda akan melaksanakan kewajiban tersebut.
4. Pemerintah Republik akan menerima baik pasukan sekutu dan Belanda yang tiba di Pulau Jawa berdasarkan keputusan Panglima tertinggi sekutu. Dan membantu mereka dalam melaksanakan tugas menawan dan melucuti senjata tentara Jepang, serta membebaskan para interniran dan tawanan perang. Cara melaksanakan tugas ini akan diatur oleh instansi yang bersangkutan.
5. Permusuhan akan segera dihentikan dengan syarat kedua belah pihak dengan memperhatikan pasal 4, akan mempertahankan kedudukan masing-masing termasuk hubungan antara kedudukan itu. Mereka secepatnya akan mengadakan pembicaraan mengenai kerja sama dalam pelaksanaan peraturan ini.
6. Untuk mempersiapkan konperensi kerajaan (Rijks Conferentie) Pemerintah Belanda dalam waktu dekat akan mengadakan pembicaraan dengan Republik dan dengan wakil-wakil, dari bagian lain dari Indonesia dan dengan kelompok penduduk yang tidak termasuk Warga negara Indonesia. Pembicaraan tersebut mengenai bentuk negara Indonesia merdeka, kedudukan dalam hubungan ketatanegaraan bersama, hubungan dengan kekuasaan asing, kerja sama dengan Nederland, dan hal memenuhi kepentingan materi dan kebudayaan warga Belanda dan asing di Indonesia. Pembicaraan itu akan diadakan di Indonesia atau Nederland.
7. Peraturan mengenai penunjukan wakil-wakil dari Sumatera, terkecuali wilayah yang diduduki pemerintahan militer sekutu, akan dilaksanakan oleh Pemerintah Belanda setelah diadakan pembicaraan dengan Pemerintah Republik. Mengenai penunjukan wakil-wakil bagian lain Indonesia dan wakil-wakil kelompok penduduk yang tidak termasuk warga negara Indonesia akan diberi tahukan kepada Pemerintahan Republik. Daerah-daerah dan kelompok-kelompok tersebut juga berhak untuk menyerahkan perwakilannya kepada Pemerintah Republik. Pemerintah Republik akan mengusahakan adanya perwakilan dari golongan minoritas Indonesia dalam kekuasaan defaktonya dan memberitahukan kepada Pemerintah Belanda peraturan yang dibuat untuk perwakilan-perwakilan tersebut.
8. Apabila suatu daerah melalui pernyataan perwakilannya masih mempunyai keberatan terhadap masuknya tak bersyarat kedalam negara merdeka itu untuk daerah yang bersangkutan, untuk sementara waktu akan diberikan kedudukan istimewa dalam negara Indoneasia merdeka yang akan dibentuk.
9. Sambil menunggu terwujudnya negara Indonesia merdeka berdasarkan federasi dan untuk menyesuaikan pemerintahan umum di Hindia Belanda dengan butir-butir persetujuan tersebut, dalam badan-badan pemerintahan Hindia Belanda segera akan dimasukkan wakil-wakil dari Republik Indonesia, wakil-wakil dari bagian Indonesia lain dan wakil-wakil kelompok penduduk yang tidak termasuk warga negara Indonesia.
10. Protokol ini disusun didalam bahasa Belanda dan Indonesia. Apabila terjadi perbedaan penafsiran naskah bahasa Belanda yang menentukan.

Setelah selesai perundingan pada prinsipnya perundingan ini dianggap kurang mencapai tujuannya. Bahkan Dr Soedarsono memberikan pendapat umum bahwa perundingan Hoge Veluwe gagal sama sekali.

Setelah proklamasi, sepanjang 1946 pasukan sekutu terutama Inggris, dengan susah payah ‘memulihkan ketertiban dan keamanan’. Pasukan militer Belanda dan pemerintah Nederlands-Indie (Hindia Belanda) di bawah pimpinan Luitenant Gouverneur-generaal Van Mook mulai bisa mengendalikan keadaan.

Hal sama juga berlaku bagi pemerintah Republik, di mana para pejuang mulai menguasai wilayah-wilayah di Jawa dan Sumatera.

Saatnya untuk duduk pada meja perundingan. Perdana Menteri Schermerhorn sebelumnya di April 1946 telah melakukan serangkaian pembicaraan dengan delegasi Indonesia di De Hooge Veluwe, Negeri Belanda.

Namun dia saat itu tidak berani mengambil keputusan. Soalnya, pemerintahannya tidak terbentuk secara demokratis. Baru kemudian setelah pemilu pertama usai perang dan terbentuk kabinet pemerintahan Beel, sikap baru (dalam menyikapi republik, res) di lingkup kerajaan bisa diambil.

Schermerhorn diangkat menjadi ketua tim beranggota tiga orang yang disebut Commissie-Generaal (Komisi Umum), sesuatu yang baru dalam tatanegara Kerajaan Belanda. Komisi ini mendapat mandat luas atas nama pemerintah Belanda untuk melakukan perundingan di Indonesia demi masa depan yang dapat diterima kedua pihak.

Linggardjati: Prinsip dan Fakta

Pada 11 November 1946, sebuah pesawat terbang Catalina, yang membawa anggota Badan Komisi Jenderal Belanda (delegasi Belanda), meninggalkan Jakarta. Di hari yang sama, dengan menggunakan mobil, delegasi Indonesia juga bergerak menuju tujuan yang sama. Kedua delegasi hendak menggelar perundingan lanjutan di Kuningan, Cirebon mengenai proses dekolonisasi Belanda di Indonesia.

Perundingan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 22 Oktober 1946 di Jakarta tapi belum mencapai titik temu, bahkan terancam gagal. Dalam kebuntuan, muncul gagasan dari delegasi Belanda untuk menghadirkan Sukarno-Hatta dalam proses perundingan selanjutnya. “(Willem) Schermerhorn berpendapat, sebuah pembicaraan dengan Sukarno di Yogyakarta atau di mana saja adalah hal yang amat penting agar semua menjadi final,” tulis Roesdhy Hoesein, dalam buku “Terobosan Soekarno dalam Perundingan Linggardjati”

Namun karena Sukarno-Hatta tak memungkinkan datang ke Jakarta dan pemerintah Belanda melarang delegasinya untuk pergi ke Yogya, dicarilah tempat netral. Atas saran Maria Ulfah, perundingan akhirnya diadakan di Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Lokasinya sangat indah, di kaki gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat. Temperatur udaranya sepanjang tahun juga nyaman. Singkat kata, Linggardjati adalah sebuah tempat wisata ideal. Namun di November 1946, tempat itu dihantui ketegangan perundingan delegasi Belanda dan Republik Indonesia.

Perundingan dimulai pada hari kedua setelah kedatangan kedua delegasi di Kuningan. Meski pembahasan pasal demi pasal kembali berlangsung alot, secara umum, untuk pasal-pasal tertentu, kedua pihak menemukan kata sepakat. Tapi ada sejumlah pasal yang masih mengganjal.

“Saat itu jelas sekali bahwa delegasi Indonesia kami bawa berunding sampai kolaps. Kami juga nyaris terkapar,” ujar Prof.Dr.Ir. W. Schermerhorn dalam ‘laporan rahasia’.

Sebagai ketua apa yang disebut Commissie-Generaal (Komisi Umum, red), sebuah komisi beranggota tiga orang yang mewakili pemerintah Belanda berunding dengan Indonesia, Prof. Schermerhorn mencatat semua detil peristiwa.

12 November 1946, lewat tengah malam. Prof. Schermerhorn menyadari sepenuhnya makna sejarah dari misi yang dipimpinnya dan oleh sebab itu dia mencatat semuanya dalam buku harian dari 20/9/1946 hingga awal Oktober 1947.

Sekretarisnya, Piet Sanders, seorang ahli hukum muda, juga melakukan hal sama. Sanders mengirim temuan-temuannya langsung kepada istrinya dan menulis surat ke istrinya itu segera setelah tiba, bahwa berdialog dengan Soekarno, presiden Republik Indonesia yang tidak diakui oleh Belanda, tidak terhindarkan lagi.

Enampuluh tahun kemudian, Sanders mengatakan bahwa pernyataannya itu terutama ditujukan untuk situasi di Negeri Belanda. “Soekarno dianggap sebagai seorang pengkhianat negara, kami tidak akan berdialog dengan Soekarno.”

Begitu tiba di Indonesia, Sanders dan anggota Commissie-Generaal lainnya segera berubah pandangan. “Soekarno diakui secara internasional, dia satu-satunya figur berpengaruh. Jika ingin mencapai kesepakatan dengan Republik, maka tidak bisa lain kecuali berdialog dengannya.” Demikianlah. Perundingan akhirnya digelar di Linggardjati.

Kelak di kemudian hari, Minister van Overzeese Gebiedsdelen (Menteri Wilayah Seberang Lautan) yang sebelum kemerdekaan Indonesia bernama Menteri Koloni, menjelaskan kepada Tweede Kamer (parlemen): “Di sana berlaku fakta, di sini prinsip.”

Soekarno telah hadir di Linggardjati, untuk perkenalan dengan delegasi. Dengan kharismanya yang kuat dia begitu menarik perhatian setiap orang. Kemudian dimulailah perundingan Linggardjati di saat republik masih berusia beberapa bulan dan revolusi masih berkobar.

Perundingan antara delegasi Indonesia pimpinan Perdana Menteri Sjahrir dan delegasi De Comissie Generaal mewakili pemerintah Belanda pada hari pertama itu (Senin, 11/11/1946) berlangsung alot hingga larut malam.

Belanda mengajukan sejumlah 17 Pasal, yang langsung dipelajari delegasi Indonesia dengan seksama satu per satu. Dari pasal-pasal itu banyak termuat hal-hal sangat sensitif. Di antaranya Belanda tetap ingin memainkan peran di Nederlands-Indie. Sementara tuntutan republik jelas, yakni merdeka dan perwakilan yang sudah dirintis di India agar diakui.

Senin malam menjelang Selasa delegasi kedua pihak diundang oleh presiden Soekarno, yang menginap di vila Linggardjati beberapa kilometer dari lokasi perundingan. Ternyata Soekarno punya kejutan.

Malam itu Soekarno menyatakan bisa menerima sepenuhnya 17 Pasal yang disodorkan Belanda, dengan syarat kata ‘vrijheid’ (merdeka) diganti dengan ‘souvereiniteit’ (kedaulatan) saat pengakuan republik.

De Commissie-Generaal menyatakan setuju, meskipun anggota komisi Van Poll merasa keberatan. Tapi saat terjadi persetujuan itu Perdana Menteri Sjahrir tidak hadir. Karena kelelahan memimpin delegasi berunding dengan Belanda sepanjang hari, Sjahrir tak bisa menghadiri pertemuan malam itu di vila tempat Soekarno menginap.

Ternyata kemudian, Sjahrir murka besar begitu mendengar bahwa Soekarno terlalu gegabah menyetujui pasal-pasal yang diajukan Belanda, dengan perubahan kecil pada ‘vrijheid’ menjadi ‘souvereiniteit’. Menarik kembali persetujuan itu sudah tidak mungkin lagi.

“Soekarno betul-betul figur paling menentukan di Indonesia saat itu,” kenang Piet Sanders.

Soekarno meninggalkan Linggardjati keesokan harinya, Rabu (13/11/1946). Sementara kedua delegasi kembali ke Jakarta untuk mengurus beberapa detil perjanjian. Perjanjian ini akhirnya resmi ditandatangani oleh Schermerhormn dan Sjahrir pada pada 15/11/1946.

Isi Perjanjian Linggardjati:

Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia dengan wilayah Jawa, Sumatra dan Madura
Belanda-Indonesia setuju untuk membentuk federasi (Republik Indonesia Serikat)
RIS bersama wilayah-wilayah lain di bawah uni Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Kepala Negara.

Posisi Sukarno dalam perundingan itu jelas: bukan anggota delegasi. Mereka hanya “mengawal” proses perundingan. Dan kedatangan mereka merupakan keinginan delegasi Belanda. Tapi apa mau dinyana. Kendati berat, delegasi Indonesia mau menerima keputusan tersebut. Namun tak berarti mereka menerima begitu saja persetujuan sepihak dari Sukarno. Sjahrir dan anggota delegasi lainnya lantas mengadakan rapat tertutup dengan Sukarno. Mereka minta Sukarno menjelaskan dasar keputusan yang diambilnya. Dengan tenang, Sukarno memberikan penjelasan. Mereka, termasuk Sjahrir, akhirnya tunduk pada keputusan Sukarno.

“Tampaknya, dibandingkan dengan delegasi Indonesia, delegasi Belanda sangat memperhatikan pengaruh Sukarno sebagai presiden. Bagi Schermerhorn dan (Lord Louis) Mountbatten, Sukarno-lah tokoh penentu dalam penetapan kebijakan pihak Indonesia soal perundingan Indonesia-Belanda. Walupun Sjahrir adalah pelaksananya,” tulis Roesdhy Hoesein, dalam bukunya “Terobosan Soekarno dalam Perundingan Linggardjati”

Referensi :
Terobosan Soekarno dalam Perundingan Linggardjati, Rushdy Hoesein, Kompas, Mei 2010.
Renville. Ide Anak Agung Gde Agung. Pustaka Sinar Harapan. 1991.
http://www.nederlandsindie.com
http://serbasejarah.wordpress.com/2011/04/21/linggardjati-antara-soekarno-dan-syahrir/#more-4910

Minggu, 24 April 2011

Dialog Bung Karno dan Kadirun Yahya


Suatu hari, pada sekitar bulan Juli 1965, Bung Karno berdialog dengan Kadirun Yahya, anggota dewan kurator seksi ilmiah Universitas Sumatra Utara (USU).

Bung Karno (BK): Saya bertanya-tanya pada semua ulama dan para intelektual yang saya anggap tahu, tapi semua jawaban tidak ada yang memuaskan saya, en jij bent ulama, tegelijk intellectueel van de exacta en metaphysica-man.

Kadirun Yahya (KY): Apa soalnya Bapak Presiden?

BK: Saya bertanya lebih dahulu tentang hal lain, sebelum saya memajukan pertanyaan yang sebenarnya. Manakah yang lebih tinggi, presidentschap atau generaalschap atau professorschap dibandingkan dengan surga-schap?

KY: Surga-schap. Untuk menjadi presiden, atau profesor harus berpuluh-puluh tahun berkorban dan mengabdi pada nusa dan bangsa, atau ilmu pengetahuan, sedangkan untuk mendapatkan surga harus berkorban untuk Allah segala-galanya berpuluh-puluh tahun, bahkan menurut Hindu atau Budha harus beribu-ribu kali hidup baru dapat masuk nirwana.

BK: Accord, Nu heb ik je te pakken Proffesor (sekarang baru dapat kutangkap Engkau, Profesor.) Sebelum saya ajukan pertanyaan pokok, saya cerita sedikit: Saya telah banyak melihat teman-teman saya matinya jelek karena banyak dosanya, saya pun banyak dosanya dan saya takut mati jelek. Maka saya selidiki Quran dan hadist. Bagaimana caranya supaya dengan mudah menghapus dosa saya dan dapat ampunan dan mati senyum; dan saya ketemu satu hadist yang bagi saya sangat berharga.

Bunyinya kira-kira begini: Seorang wanita pelacur penuh dosa berjalan di padang pasir, bertemu dengan seekor anjing yang kehausan. Wanita tadi mengambil segayung air dan memberi anjing yang kehausan itu minum. Rasulullah lewat dan berkata, “Hai para sahabatku, lihatlah, dengan memberi minum anjing itu, terhapus dosa wanita itu di dunia dan akhirat dan ia ahli surga!!! Profesor, tadi engkau katakan bahwa untuk mendapatkan surga harus berkorban segala-galanya, berpuluh tahun itu pun barangkali. Sekarang seorang wanita yang banyak berdosa hanya dengan sedikit saja jasa, itu pun pada seekor anjing, dihapuskan Tuhan dosanya dan ia ahli surga. How do you explain it Professor? Waar zit‘t geheim?

Kadirun Yahya hening sejenak lalu berdiri meminta kertas.

KY: Presiden, U zei, dat U in 10 jaren’t antwoor neit hebt kunnen vinden, laten we zein (Presiden, tadi Bapak katakan dalam 10 tahun tak ketemu jawabannya, mari kita lihat), mudah-mudahan dengan bantuan Allah dalam dua menit, saya dapat memberikan jawaban yang memuaskan.

Bung karno adalah seorang insinyur dan Kadirun Yahya adalah ahli kimia/fisika, jadi bahasa mereka sama: eksakta.

KY menulis dikertas:10/10 = 1.

BK menjawab: Ya.

KY: 10/100 = 1/10.

BK: Ya.

KY: 10/1000 = 1/100.

BK: Ya.

KY: 10/bilangan tak berhingga = 0.

BK: Ya.

KY: 1000000/ bilangan tak berhingga = 0.

BK: Ya.

KY: Berapa saja ditambah apa saja dibagi sesuatu tak berhingga samadengan 0.

BK: Ya.

KY: Dosa dibagi sesuatu tak berhingga samadengan 0.

BK: Ya.

KY: Nah…, 1 x bilangan tak berhingga = bilangan tak berhingga. 1/2 x bilangan tak berhingga = bilangan tak berhingga. 1 zarah x bilangan tak berhingga = tak berhingga. Perlu diingat bahwa Allah adalah Mahatakberhingga. Sehingga, sang wanita walaupun hanya 1 zarah jasanya, bahkan terhadap seekor anjing sekali pun, mengkaitkan, menggandengkan gerakkannya dengan Yang Mahaakbar, mengikutsertakan Yang Mahabesar dalam gerakkannya, maka hasil dari gerakkannya itu menghasikan ibadat paling besar, yang langsung dihadapkan pada dosanya yang banyak, maka pada saat itu pula dosanya hancur berkeping keping. Hal ini dijelaskan sebagai berikut: (1 zarah x tak berhingga)/dosa = tak berhingga.

BK diam sejenak lalu bertanya: Bagaimana ia dapat hubungan dengan Sang Tuhan?

KY: Dengan mendapatkan frekuensinya. Tanpa mendapatkan frekuensinya tidak mungkin ada kontak dengan Tuhan. Lihat saja, walaupun 1mm jaraknya dari sebuah zender radio, kita letakkan radio kita dengan frekuensi yang tidak sama, radio kita tidak akan mengeluarkan suara dari zender tersebut. Begitu juga, walaupun Tuhan dikabarkan berada lebih dekat dari kedua urat leher kita, tidak mungkin kontak jika frekuensinya tidak sama.

BK berdiri dan berucap: Professor, you are marvelous, you are wonderful, enourmous. Kemudian aia merangkul KY dan berkata: Profesor, doakan saya supaya saya dapat mati dengan senyum di belakang hari.

Beberapa tahun kemudian, Bung karno meninggal dunia. Resensi-resensi harian-harian dan majalah-majalah ibukota yang mengkover kepergian beliau, selalu memberitakan bahwa beliau dalam keadaan senyum ketika menutup mata untuk selama-lamanya.

sumber: http://berbagi.seindonesia.com/2011/03/dialog-bung-karno-dan-kadirun-yahya.html