Minggu, 26 Juni 2011

Sejarah Arsitektur Gaya Minimalis


Design arsitektur minimalis yang tengah marak saat ini sebenarnya bukan bentuk arsitektur baru. Sejak awal tahun 1920-an sampai bersinar kembali pada tahun 1990-an, telah hadir dengan faktor pemicu, interpretasi dan aplikasi ”simplicity” yang khas dari satu arsitek dengan arsitek lainnya.
Sebenarnya, Le Corbusier dan Ludwig Mies van der Rohe adalah dua dari sekian banyak arsitek yang memberi pengaruh warna kesederhanaan (simplicity) yang signifikan dalam dinamika arsitektur desain minimalis sejak dulu hingga kini.
Kritikus seni Juan Carlos Rego dalam buku Minimalism: Design Source (Page One, Singapore, 2004) mengungkapkan, design architecture minimalis merupakan pendekatan estetika yang mencerminkan kesederhanaan. Fenomena ini tumbuh di berbagai bidang, seperti seni lukis, patung, interior, arsitektur, mode, dan musik. Akan tetapi, awal pertumbuhan dan faktor pemicu tumbuhnya arsitektur desain minimalis di berbagai bidang bersifat khas dan tidak dapat digeneralisasi.
Minimalis dalam seni lukis dan patung dikenal dengan sebutan Minimal Art, ABC Art, atau Cool Art. Pancaran kesederhanaan Minimal Art dapat dirasakan dari ungkapan pelukis Frank Stella, ”What you see is what you see.”
Minimal Art berkembang di Amerika pada tahun 1960-an sebagai reaksi terhadap aliran abstrakt-ekspresionisme yang mendominasi dunia seni tahun 1950-an. Abstrakt-ekspresionisme mengekspos nilai emosi individual, sedangkan Minimal Art mengekspos nilai universal melalui bentuk abstrak dan geometris dalam komposisi matematis.


Pasang-surut

Minimalis dalam arsitektur menekankan hal-hal yang bersifat esensial dan fungsional. Bentuk-bentuk geometris elementer tanpa ornamen atau dekorasi menjadi karakternya. Mengacu pada pendapat Carlos Rego itu, dapat dikatakan arsitektur minimalis mulai tumbuh pada awal abad ke-20 yang dikenal sebagai abad Modern, abad yang diramaikan berbagai kemajuan sebagai dampak dari Revolusi Industri.
Inovasi berbagai material arsitektur bangunan seperti baja, beton, dan kaca, standardisasi dan efisiensi memberi tantangan baru dalam dunia rancang bangun. Beragam pemikiran dikemukakan para arsitek di daratan Eropa maupun Amerika. Pada saat itu pun mereka tengah berusaha mencari format arsitektur baru yang mencerminkan semangat zaman dengan mencoba meninggalkan pengaruh desain bangunan arsitektur klasik.
Ada kelompok arsitek yang memaknai kemajuan zaman itu dengan tetap mempertahankan spirit dekoratif desain arsitektur klasik, tetapi menggunakan motif nonklasik. Contohnya, arsitektur Art Deco tahun 1920-an.
Ada juga yang mengeksplorasi bentuk geometri murni dan antidekorasi, seperti terlihat pada karya Le Corbusier pada tahun 1920-an. Ada juga yang mengeksplorasi integrasi kemajuan industri, teknologi dalam arsitektur, dan antidekorasi, seperti terlihat pada karya Ludwig Mies van der Rohe. Dua kelompok terakhir yang menyiratkan bentuk elementer, fungsional, dan antidekorasi ini dapat disebut sebagai design arsitektur minimalis.
Seiring dengan perjalanan waktu, pengintegrasian kemajuan industri dan teknologi dalam arsitektur bangunan mendominasi arah perkembangan arsitektur. Kehadirannya yang terasa di berbagai belahan dunia membuatnya dijuluki sebagai International Style.
Sumber: www.isdaryanto.com

Mencari Tahu Sejarah Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi - memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan - belum nampak di permukaan "Wajah Sejarah Indonesia".

Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.

Perilaku "korup" bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar "mengkorup" harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang "luar biasa" baik di kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat "nrimo" atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya "dibiarkan" miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak "penguasa".

Budaya yang sangat tertutup dan penuh "keculasan" itu turut menyuburkan "budaya korupsi" di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan "korup" dalam mengambil "upeti" (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku "memaksa" rakyat kecil, di pihak lain menambah "beban" kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil "upeti" dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 - 1837), Aceh (1873 - 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem "Cuituur Stelsel (CS)" yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat "manusiawi" dan sangat "beradab", namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya "Sistem Pemaksaan". Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan "Sistem Pembudayaan" menjadi "Tanam Paksa".

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh "Belanda Item" (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh "Belanda Item" atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh "Belanda Item" yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.

Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi - Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan, maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat.

Oleh Amin Rahayu, SS http://swaramuslim.net/SIYASAH/more.php?id=2222_0_6_0_M

Jumat, 17 Juni 2011

Orang Papua Menulis Sejarah Papua


Don Augusthinus Lamaech Flassy, cendekiawan asal Papua, berupaya mengungkap kebenaran baru tentang Papua. Melalui dua buah karyanya, Don ingin meluruskan sejarah bangsanya.

Dua buku itu akan terbit Mei 2009 ini di Jakarta. Fakta sejarah itu diungkapkan Don melalui buku yang masing-masing berjudul 1 MEI 1963 PAPUA MEMANG “YA”: Sebuah Fakta Pelurusan Sejarah Papua dalam Negara Republik Indonesia dan KONSTITUSI VIS A VIS KONSTITUSI INDONESIA 1945-PAPUA 1999: Sebuah Studi Korelasi.

Buku berjudul 1 MEI 1963 PAPUA MEMANG “YA”: Sebuah Fakta Pelurusan Sejarah Papua dalam Negara Republik Indonesia bertutur mengenai aspek pelurusan sejarah keberadaan Indonesia di Papua. Pemerintah Indonesia berkewajiban memenuhi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) untuk membebaskan rakyat dan Tanah Papua dari penjajahan Belanda.

Namun, dari pihak Papua sebagaimana proses integrasi yang berlangsung, justru menjadi tidak aman. Padahal, sebelum dan menjelang integrasi, Papua merupakan salah satu wilayah makmur.

Buku itu bercerita bahwa integrasi sudah berlangsung hampir 40 tahun. Namun, bagi Papua itu adalah sebuah bianglala yang diungkapkan dengan ringkasan dengan melihat 1 Mei 1963 sebagai langkah awal dimulainya penjajahan baru setelah Belanda.

Menurut penulis buku itu, dari bahan-bahan tercecer dapat dibuktikan bahwa kondisi 1 Mei memang sengaja diciptakan antara lain untuk segera mengakhir masa Pemerintahan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nation Temporary Authority di Papua sebagaimana ditunjukkan melalui Naskah yang disusun Drs. The Liang Gie dan F. Soegeng Istanto, SH, dari Lembaga Administrasi Negara Universitas Cenderawasih yang berjudul “Pertumbuhan Pemerintahan Propinsi Irian Barat Dan Kemungkinan-Kemungkinan Perkembangan Otonominya Di Hari Kemudian” (1966).

Kenyataan itu didukung pula oleh bagian yang relevan pada ringkasan buku Pieter Drooglever “Een daad van vrije keuze: DePapoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelfbeschikkingsrecht” (terjemahan Agus Sumule).

Akan kebenaran kedua belah pihak, Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua telah saling mendukung dengan berbagai pernyataan di media masa pada tahun 1 Mei 2008 dan selepas itu. Namun sampai dengan 1 Mei 2009, rupanya sama sekali tidak terwujud. Kenyataan ini dapat merupakan klaim pembenaran anggapan sepihak kalau tidak ditangani secara bijaksana.

Dengan melakukan studi korelasi, antara Undang-Undang Dasar 1945-Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1999-Papua, penulis munculkan dalam judul buku kedua dengan judul KONSTITUSI VIS A VIS KONSTITUSI INDONESIA 1945-PAPUA 1999: Sebuah Studi Korelasi.

Buku itu mengungkapkan bahwa dalam arti konstitusi Papua, meskipun Papua dibangun dari garis marginal Negara Republik Indonesia, namun memiliki nilai kebersamaan antara kedua bangsa. Bahkan dalam Pasal Tentang Warganegara, Konstitusi mendukung Kewarganegaraan Ganda.

Melalui buku itu penulis yang selama ini juga telah menulis puluhan buku tentang budaya, hendak mengatakan Indonesia sesungguhnya memiliki posisi yang tepat untuk mengatur Tanah Papua dan warganya berpeluang timbal-balik dalam rangka Indonesia-Era Baru dan Papua-Era Baru.
http://nasional.vivanews.com/news/read/54485-orang_papua_menulis_sejarah_papua

Kamis, 16 Juni 2011

Sejarah Pendirian Kerajaan Majapahit

Sesudah Singhasari mengusir Sriwijaya dari Jawa secara keseluruhan pada tahun 1290 Singhasari menjadi kerajaan paling kuat di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian Kubilai Khan penguasa Dinasti Yuan di Tiongkok. Ia mengirim utusan yg bernama Meng Chi ke Singhasari yg menuntut upeti. Kertanagara penguasa kerajaan Singhasari yg terakhir menolak utk membayar upeti dan mempermalukan utusan tersebut dgn merusak wajah dan memotong telinganya. Kublai Khan marah dan lalu memberangkatkan ekspedisi besar ke Jawa tahun 1293. Ketika itu Jayakatwang adipati Kediri sudah membunuh Kertanagara. Atas saran Aria Wiraraja Jayakatwang memberikan pengampunan kepada Raden Wijaya menantu Kertanegara yg datang menyerahkan diri. Raden Wijaya kemudian diberi hutan Tarik. Ia membuka hutan itu dan membangun desa baru. Desa itu dinamai Majapahit yg nama diambil dari buah maja dan rasa “pahit” dari buah tersebut. Ketika pasukan Mongolia tiba Wijaya bersekutu dgn pasukan Mongolia utk bertempur melawan Jayakatwang. Raden Wijaya berbalik menyerang sekutu Mongol sehingga memaksa mereka menarik pulang kembali pasukan secara kalang-kabut krn mereka berada di teritori asing. Saat itu juga merupakan kesempatan terakhir mereka utk menangkap angin muson agar dapat pulang atau mereka harus terpaksa menunggu enam bulan lagi di pulau yg asing.

Tanggal pasti yg digunakan sebagai tanggal kelahiran kerajaan Majapahit adl hari penobatan Raden Wijaya sebagai raja yaitu pada tanggal 10 November 1293. Ia dinobatkan dgn nama resmi Kertarajasa Jayawardhana. Kerajaan ini menghadapi masalah. Beberapa orang terpercaya Kertarajasa termasuk Ranggalawe Sora dan Nambi memberontak melawan meskipun pemberontakan tersebut tak berhasil. Slamet Muljana menduga bahwa mahapatih Halayudha lah yg melakukan konspirasi utk menjatuhkan semua orang terpercaya raja agar ia dapat mencapai posisi tertinggi dalam pemerintahan. Namun setelah kematian pemberontak terakhir (Kuti) Halayudha ditangkap dan dipenjara dan lalu dihukum mati.Wijaya meninggal dunia pada tahun 1309.

Anak dan penerus Wijaya Jayanegara adl penguasa yg jahat dan amoral. Ia digelari Kala Gemet yg berarti “penjahat lemah”. Pada tahun 1328 Jayanegara dibunuh oleh tabib Tanca. Ibu tiri yaitu Gayatri Rajapatni seharus menggantikan akan tetapi Rajapatni memilih mengundurkan diri dari istana dan menjadi pendeta wanita. Rajapatni menunjuk anak perempuan Tribhuwana Wijayatunggadewi utk menjadi ratu Majapahit. Selama kekuasaan Tribhuwana kerajaan Majapahit berkembang menjadi lbh besar dan terkenal di daerah tersebut. Tribhuwana menguasai Majapahit sampai kematian ibu pada tahun 1350. Ia diteruskan oleh putra Hayam Wuruk.

Kejayaan Kerajaan Majapahit

Hayam Wuruk juga disebut Rajasanagara memerintah Majapahit dari tahun 1350 hingga 1389. Pada masa Majapahit mencapai puncak kejayaan dgn bantuan mahapatih Gajah Mada. Di bawah perintah Gajah Mada (1313-1364) Majapahit menguasai lbh banyak wilayah. Pada tahun 1377 beberapa tahun setelah kematian Gajah Mada Majapahit melancarkan serangan laut ke Palembang menyebabkan runtuh sisa-sisa kerajaan Sriwijaya. Jenderal terkenal Majapahit lain adl Adityawarman yg terkenal krn penaklukan di Minangkabau.

Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatra semenanjung Malaya Borneo Sulawesi kepulauan Nusa Tenggara Maluku Papua dan sebagian kepulauan Filipina. Namun demikian batasan alam dan ekonomi menunjukkan bahwa daerah-daerah kekuasaan tersebut tampak tidaklah berada di bawah kekuasaan terpusat Majapahit tetapi terhubungkan satu sama lain oleh perdagangan yg mungkin berupa monopoli oleh raja[14]. Majapahit juga memiliki hubungan dgn Campa Kamboja Siam Birma bagian selatan dan Vietnam dan bahkan mengirim duta-duta ke Tiongkok.

Keruntuhan Majapahit

Sesudah mencapai puncak pada abad ke-14 kekuasaan Majapahit berangsur-angsur melemah. Tampak terjadi perang saudara (Perang Paregreg) pada tahun 1405-1406 antara Wirabhumi melawan Wikramawardhana. Demikian pula telah terjadi pergantian raja yg dipertengkarkan pada tahun 1450-an dan pemberontakan besar yg dilancarkan oleh seorang bangsawan pada tahun 1468.

Dalam tradisi Jawa ada sebuah kronogram atau candrasengkala yg berbunyi sirna ilang kretaning bumi. Sengkala ini konon adl tahun berakhir Majapahit dan harus dibaca sebagai 0041 yaitu tahun 1400 Saka atau 1478 Masehi. Arti sengkala ini adl “sirna hilanglah kemakmuran bumi”. Namun demikian yg sebenar digambarkan oleh candrasengkala tersebut adl gugur Bre Kertabumi raja ke-11 Majapahit oleh Girindrawardhana.

Ketika Majapahit didirikan pedagang Muslim dan para penyebar agama sudah mulai memasuki nusantara. Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15 pengaruh Majapahit di seluruh nusantara mulai berkurang. Pada saat bersamaan sebuah kerajaan perdagangan baru yg berdasarkan agama Islam yaitu Kesultanan Malaka mulai muncul di bagian barat nusantara.

Catatan sejarah dari Tiongkok Portugis (Tome Pires) dan Italia (Pigafetta) mengindikasikan bahwa telah terjadi perpindahan kekuasaan Majapahit dari tangan penguasa Hindu ke tangan Adipati Unus penguasa dari Kesultanan Demak antara tahun 1518 dan 1521 M.

Sumber : http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=100276

Kesultanan Majapahit, Fakta Sejarah Yang Tersembunyi


Seorang sejarawan pernah berujar bahwa sejarah itu adalah versi atau sudut pandang orang yang membuatnya. Versi ini sangat tergantung dengan niat atau motivasisi pembuatnya. Barangkali ini pula yang terjadi dengan Majapahit, sebuah kerajaan maha besar masa lampau yang pernah ada di negara yang kini disebut Indonesia. Kekuasaannya membentang luas hingga mencakup sebagian besar negara yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara.

Namun demikian, ada sesuatu yang ‘terasa aneh’ menyangkut kerajaan yang puing-puing peninggalan kebesaran masa lalunya masih dapat ditemukan di kawasan Trowulan Mojokerto ini. Sejak memasuki Sekolah Dasar, kita sudah disuguhi pemahaman bahwa Majapahit adalah sebuah kerajaan Hindu terbesar yang pernah ada dalam sejarah masa lalu kepulauan Nusantra yang kini dkenal Indonesia. Inilah sesuatu yang terasa aneh tersebut. Pemahaman sejarah tersebut seakan melupakan beragam bukti arkeologis, sosiologis dan antropologis yang berkaitan dengan Majapahit yang jika dicerna dan dipahami secara ‘jujur’ akan mengungkapkan fakta yang mengejutkan sekaligus juga mematahkan pemahaman yang sudah berkembang selama ini dalam khazanah sejarah masyarakat Nusantara.

‘Kegelisahan’ semacam inilah yang mungkin memotivasi Tim Kajian Kesultanan Majapahit dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah Majapahit. Setelah sekian lama berkutat dengan beragam fakta-data arkeologis, sosiologis dan antropolis, maka Tim kemudian menerbitkannya dalam sebuah buku awal berjudul ‘Kesultanan Majapahit, Fakta Sejarah Yang Tersembunyi’.

Buku ini hingga saat ini masih diterbitkan terbatas, terutama menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Sejarah Majapahit yang dikenal selama ini di kalangan masyarakat adalah sejarah yang disesuaikan untuk kepentingan penjajah (Belanda) yang ingin terus bercokol di kepulauan Nusantara.

Akibatnya, sejarah masa lampau yang berkaitan dengan kawasan ini dibuat untuk kepentingan tersebut. Hal ini dapat pula dianalogikan dengan sejarah mengenai PKI. Sejarah berkaitan dengan partai komunis ini yang dibuat dimasa Orde Baru tentu berbeda dengan sejarah PKI yang dibuat di era Orde Lama dan bahkan era reformasi saat ini. Hal ini karena berkaitan dengan kepentingan masing-masing dalam membuat sejarah tersebut.

Dalam konteks Majapahit, Belanda berkepentingan untuk menguasai Nusantara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, diciptakanlah pemahaman bahwa Majapahit yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia adalah kerajaan Hindu dan Islam masuk ke Nusantara belakangan dengan mendobrak tatanan yang sudah berkembang dan ada dalam masyarakat.

Apa yang diungkapkan oleh buku ini tentu memiliki bukti berupa fakta dan data yang selama ini tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Beberapa fakta dan data yang menguatkan keyakinan bahwa kerajaan Majpahit sesungguhnya adalah kerajaan Islam atau Kesultanan Majapahit adalah sebagai berikut:

1. Ditemukan atau adanya koin-koin emas Majapahit yang bertuliskan kata-kata ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’. Koin semacam ini dapat ditemukan dalam Museum Majapahit di kawasan Trowulan Mojokerto Jawa Timur. Koin adalah alat pembayaran resmi yang berlaku di sebuah wilayah kerajaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sangat tidak mungkin sebuah kerajaan Hindu memiliki alat pembayaran resmi berupa koin emas bertuliskan kata-kata Tauhid.

2. Pada batu nisan Syeikh Maulana Malik Ibrahim yang selama ini dikenal sebagai Wali pertama dalam sistem Wali Songo yang menyebarkan Islam di Tanah Jawa terdapat tulisan yang menyatakan bahwa beliau adalah Qadhi atau hakim agama Islam kerajaan Majapahit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Agama Islam adalah agama resmi yang dianut oleh Majapahit karena memiliki Qadhi yang dalam sebuah kerajaan berperan sebagai hakim agama dan penasehat bidang agama bagi sebuah kesultanan atau kerajaan Islam.

3. Pada lambang Majapahit yang berupa delapan sinar matahari terdapat beberapa tulisan Arab, yaitu shifat, asma, ma’rifat, Adam, Muhammad, Allah, tauhid dan dzat. Kata-kata yang beraksara Arab ini terdapat di antara sinar-sinar matahari yang ada pada lambang Majapahit ini.

Untuk lebih mendekatkan pemahaman mengenai lambang Majapahit ini, maka dapat dilihat pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, atau dapat pula dilihat pada logo yang digunakan Muhammadiyah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Majapahit sesungguhnya adalah Kerajaan Islam atau Kesultanan Islam karena menggunakan logo resmi yang memakai simbol-simbol Islam.

4. Pendiri Majapahit, Raden Wijaya, adalah seorang muslim. Hal ini karena Raden Wijaya merupakan cucu dari Raja Sunda, Prabu Guru Dharmasiksa yang sekaligus juga ulama Islam Pasundan yang mengajarkan hidup prihatin layaknya ajaran-ajaran sufi, sedangkan neneknya adalah seorang muslimah, keturunan dari penguasa Sriwijaya. Meskipun bergelar Kertarajasa Jayawardhana yang sangat bernuasa Hindu karena menggunakan bahasa Sanskerta, tetapi bukan lantas menjadi justifikasi bahwa beliau adalah seorang penganut Hindu.

Bahasa Sanskerta di masa lalu lazim digunakan untuk memberi penghormatan yang tinggi kepada seseorang, apalagi seorang raja. Gelar seperti inipun hingga saat ini masih digunakan oleh para raja muslim Jawa, seperti Hamengku Buwono dan Paku Alam Yogyakarta serta Paku Buwono di Solo.

Di samping itu, Gajah Mada yang menjadi Patih Majapahit yang sangat terkenal terutama karena Sumpah Palapanya ternyata adalah seorang muslim. Hal ini karena nama aslinya adalah Gaj Ahmada, seorang ulama Islam yang mengabdikan kemampuannya dengan menjadi Patih di Kerajaan Majapahit. Hanya saja, untuk lebih memudahkan penyebutan yang biasanya berlaku dalam masyarakat Jawa, maka digunakan Gajahmada saja. Dengan demikian, penulisanGajah Mada yang benar adalah Gajahmada dan bukan ‘Gajah Mada’.

Pada nisan makam Gajahmada di Mojokerto pun terdapat tulisan ‘LaIlaha Illallah Muhammad Rasulullah’ yang menunjukkan bahwa Patih yang biasa dikenal masyarakat sebagai Syeikh Mada setelah pengunduran dirinya sebagai Patih Majapatih ini adalah seorang muslim.

5. Jika fakta-fakta di atas masih berkaitan dengan internal Majapahit, maka fakta-fakta berikut berhubungan dengan sejarah dunia secara global. Sebagaimana diketahui bahwa 1253 M, tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan menyerbu Baghdad. Akibatnya, Timur Tengah berada dalam situasi yang berkecamuk dan terjebak dalam kondisi konflik yang tidak menentu.

Dampak selanjutnya adalah terjadinya eksodus besar-besaran kaum muslim dari TimurTengah, terutama para keturunan Nabi yang biasa dikenal dengan‘Allawiyah. Kelompok ini sebagian besar menuju kawasan Nuswantara (Nusantara) yang memang dikenal memiliki tempat-tempat yang eksotis dan kaya dengan sumberdaya alam dan kemudian menetap dan beranak pinak di tempat ini. Dari keturunan pada pendatang inilah sebagian besar penguasa beragam kerajaan Nusantara berasal, tanpa terkecuali Majapahit.

Inilah beberapa bukti dari fakta dan data yang mengungkapkan bahwa sesungguhnya Majapahit adalah Kesultanan Islam yang berkuasa di sebagian besar kawasan yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara ini. Sekali lagi terbukti bahwa sejarah itu adalah versi, tergantung untuk apa sejarahitu dibuat dan tentunya terkandung di dalamnya beragam kepentingan.Wallahu A’lam Bishshawab.
http://www.roabaca.com/serba-serbi/kesultanan-majapahit-fakta-sejarah-yang-tersembunyi-8.html

Selasa, 14 Juni 2011

Wisata Sejarah Peninggalan Belanda di Sukabumi


Kawasan wisata di Sukabumi tidak hanya menyuguhkan pemandangan alam yang indah nan asri, tetapi juga membawa wisatawan ke wisata sejarah karena sebagian besar tempat wisata itu dibangun pada zaman Belanda.

Di Selabintana yang terletak 7 kilometer dari kota Sukabumi, misalnya, wisatawan akan mendapatkan jejak sejarah peninggalan Belanda yang dipadu dengan panorama Gunung Gede-Pangrango. Hotel yang dibuat pada tahun 1900-an oleh seorang berkebangsaan Belanda tetap bertahan hingga kini dan masih menjadi ikon Selabintana.

Kawasan wisata Danau Lido juga dibuat pada zaman Belanda. Ketika itu pada tahun 1898, saat Belanda membangun Jalan Raya Bogor-Sukabumi, mereka mencari tempat untuk peristirahatan para petinggi pengawas pembangunan jalan dan pemilik perkebunan.
Danau Lido sendiri adalah danau alam yang letaknya di lembah Cijeruk dan Cigombong. Jika dilihat dari atas, Danau Lido seperti mangkuk di kaki Gunung Gede-Pangrango. Di dekat danau ini juga terdapat air terjun Curug Cikaweni yang mengalirkan air yang sangat dingin.

Kawasan ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1940 setelah Ratu Wilhelmina datang dan beristirahat di Lido pada tahun yang sama. Ketika itu, restoran pertama diresmikan sebagai pelengkap fasilitas kawasan wisata dan juga untuk menjamu Sang Ratu.

Berbeda dengan Danau Lido, Situ Gunung bukanlah danau alam. Dari berbagai cerita rakyat setempat dan data dari pengelola taman wisata, danau ini ternyata buatan manusia.

Konon, pada tahun 1800-an, danau ini dibuat oleh bangsawan Mataram Rangga Jagad Syahadana atau Mbah Jalun (1770-1841). Tokoh ini merupakan buronan penjajah yang akhirnya menetap di kawasan Kasultanan Banten, tepatnya di kaki Gunung Gede-Pangrango.

Mbah Jalun merasa begitu bahagia ketika istrinya yang berasal dari Kuningan-Cirebon melahirkan seorang anak laki-laki, Rangga Jaka Lulunta. Perasaan bangga, bahagia, dan penuh syukur itu diwujudkannya dengan membangun Situ Gunung.

Telaga Situ Gunung kemudian diambil alih oleh Belanda dan kemudian dibangunlah beberapa infrastruktur pada tahun 1850.

Di kawasan ini pernah dibangun hotel dengan nama Hotel Situ Gunung.

Kini di Situ Gunung tersedia penginapan yang cukup nyaman dengan fasilitas air panas. Apabila memilih berkemah, pelancong bisa membawa tenda sendiri atau menyewa tenda dari pengelola. Fasilitas mandi cuci kakus juga tersedia di areal perkemahan itu. (AHA/NEL/ARN) KOMPAS

sumber: http://blog.cicurug.com/wisata/wisata-sejarah-peninggalan-belanda-di-sukabumi/

Sejarah Kuningan


Diperkirakan ± 3.500 tahun sebelum masehi sudah terdapat kehidupan manusia, hal ini didasarkan kepada peninggalan yang ditemukan di Wilayah Kuningan, salah satu bukti peninggalan tersebut terdapat di Kampung Cipari Kelurahan Cigugur yaitu pada tahun 1972 ditemukan peninggalan dengan identifikasi sebuah peti kubur batu, pekakas dari batu dan keramik dan diperkirakan pada masa itu terdapat pemukiman manusia yang telah memiliki kebudayaan tinggi.
Suatu pemukiman masyarakat manusia tersebut baru terwujud dalam bentuk suatu kekuatan politik seperti halnya negara, sebagaimana dituturkan dalam cerita parahyangan dengan nama KUNINGAN.

Negara / Kerajaan Kuningan tersebut berdiri setelah dinobatkan SEUWEUKARMA sebagai Raja/Kepala pemerintahan yang kemudian bergelar RAHIYANG TANGKUKU atau SANG KUKU yang bersemayam di Arile atau Saunggalah.
SEUWEUKARMA menganut ajaran “DANGIANG KUNING’ dan berpegang kepada “SANGHIYANG DHARMA” (Ajaran Kitab Suci). Serta “SANGHIYANG RIKSA” (sepuluh pedoman hidup). Ekspansi kekuasaan kuningan pada jaman kekuasaan seuweukarma menyeberang sampai negeri melayu. Pada saat itu masyarakat kuningan merasa hidup aman dan tentram di bawah pi
mpinan Seuweukarma yang bertahta sampai berusia lama.
Perkembangan kerajaan kuningan selanjutnya seakan akan terputus, dan baru pada 1175 masehi muncul lagi. Kuningan pada waktu itu menganut agama Hindu di bawah pimpinan RAKEAN DARMARIKSA dan merupakan Daerah otonom yang masuk wilayah kerajaan Sunda yang terkenal dengan nama Pajajaran , dan termasuk cirebon pada tahun 1389 masehi masuk kekuasaan kerajaan pajajaran, namun pada abad ke-15 cirebon sebagai kerajaan islam menyatakan kemerdekaannya dari pakuan pajajaran.

Pada tahun 1470 masehi datang ke Cirebon seorang ulama besar agama Islam yaitu SYEH SYARIF HIDAYATULLAH putra SYARIF ABDULAH dan ibunya RARA SANTANG atau SYARIFAH MO’DAIM putra Prabu SYARIF HIDAYATULLAH adalah murid SAYID RAHMAT yang lebih dikenal dengan nama SUNAN NGAMPEL yang memimpin daerah ampeldenta.
Kemudian SYEH SYARIF HIDAYATULLAH ditugaskan oleh sunan ngampel untuk menyebarkan agama islam di daerah Jawa Barat, dan mula-mula tiba di Cirebon yang pada waktu Kepala Pemerintahan Cirebon dipegang oleh Haji DOEL IMAN.
Pada waktu 1479 masehi Haji Doel Iman berkenan menyerahkan kepada syarif hidayatullah setelah menikah dengan putrinya. Karena terdorong oleh hasrat ingin menyebarkan agama Islam, pada tahun 1481 Masehi Syeh Syarif Hidayatullah berangkat ke daerah Lurangung yang masuk wilayah Cirebon Selatan yang pada waktu itu dipimpin oleh KI GEDENG LURAGUNG yang bersaudara dengan KI GEDENG KASMAYA dari Cirebon, selanjutnya Ki Gedeng Luragung memeluk agama Islam.

Pada waktu Syeh Syarif Hidayatullah di Luragung, datanglah Ratu Ontin Nio istrinya dalam keadaan hamil dari negeri Cina (bergelar: Ratu Rara Sumanding) ke Luragung, dari Ratu Ontin Nio alias Ratu Lara Sumanding lahir seorang putra yang tampan dan gagah yang diberi nama Pangeran Kuningan. setelah dari Luragung, Syeh Syarif Hidayatullah dengan rombongan menuju tempat tinggal Ki Gendeng Kuningan di Windu Herang, dan menitipkan Pangeran Kuningan yang masih kecil kepada Ki Gendeng Kuningan agar disusui oleh istri Ki Gendeng Kuningan, karena waktu itu Ki Gendeng Kuningan mempunyai putera yang sebaya dengan Pangeran Kuningan nemanya Amung Gegetuning Ati yang oleh Syeh Syarif Hidayatullah diganti namanya menjadi Pangeran Arya Kamuning serta beliau memberikan amanat bahwa kelak dimana Pangeran Kuningan sudah dewasa akan dinobatkan menjadi Adipati Kuningan.

Setelah Pangeran Kuningan dan Pangeran Arya Kamuning tumbuh dewasa, diperkirakan tepatnya pada bulan Muharam tanggal 1 September 1498 Masehi, Pangeran Kuningan dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan gelar Pangeran Arya Adipati Kuningan dan dibantu oleh Arya Kamuning. Maka sejak itulah dinyatakan sebagai titik tolak terbentuknya pemerintahan Kuningan yang selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal hari jadi Kuningan.

http://kuningankab.go.id