Minggu, 31 Juli 2011

Bulan Puasa Tempo Doeloe


Mandi-mandi di Cikapundung

Dulu ketika di Bandung belum ada ledeng, warga masih suka mandi dan cuci pakaian di sungai Cikapundung; yang airnya masih sejuk, jernih dan bersih. Di masa lalu warga Kota Bandung enggan menggali sumur, karena harus menggali dengan dalam. Penduduk lebih suka memanfaatkan mata air, seperti di sumur Bandung (pojok alun-alun sekitar PLN), mata air Ciguriang (kab. Kawung), Pancuran Tujuh (Cikendi Hegarmanah), Pamoyanan, Cipedes, Tegallega, dan mata air lainnya sekitar pemukiman penduduk.
Konon ceritanya di bulan puasa, ba’da ashar, orang mulai ramai mandi atau ngbuburit ke Leuwi Pajati. Lubuk dibawah Viaduct itu, airnya jernih dan banyak ikannya. Mereka yang pandai menyelam, kadang berhasil menangkap udang kecil, Deleg, Beunteur, Bogo dan Tawes, untuk lauk buka puasa. Ada juga anak muda yang menyusuri sungai Cikapundung sambil ngurek (mencari belut di lubang tanah kecil di pinggir kali, sawah maupun sungai).

Pada dasa warsa pertama di abad ke-20 ini, pihak pengelola Kota Bandung membuat sumur bor. “Sumur Bor” yang disediakan bagi masyarakat kota Bandung dibangun didepan Kantor Pos Alun-alun, dibelakang Gubernuran (Cicendo), depan kelenteng - Ciroyom dll. Dengan satu sen, orang bisa mendapatkan air bersih untuk minum, masak dan mandi. Karena pada lokasi sumur bor ada pemandian umumnya, bukan hal yang aneh apabila ba’da ashar pada bulan puasa, banyak penduduk yang mandi di sumur bor dekat Kantor Pos, lalu ngabuburit, duduk-duduk dibawah sepasang pohon beringin di alun-alun Bandung yang diberi nama WILHELMINA dan JULIANA BOOM. Sambil berleha-leha, mereka mengamati anak-anak bermain laying-layang, main bola dan pertunjukan balon gas.

Main-main di Lapang dan Taman

Selain di alun-alun Kota Bandung jaman baheula memiliki sejumlah lahan hijau terbuka, diantaranya lapang olah raga UNI, SIDOLIG, TEGALLEGA, dan NIAU (Gelora saparua sekarang). Beberapa Voet Ball Club, tanpa mengenal bulan puasa melakukan pertandingan atau latihan di sebelah utara rel kereta api dekat Jl. Rakata sekarang. Warga yang lagi ngububurit dari balik pagar bambu, ngintip menikmati pertandingan bola gratis, sementara anak-anak main layang-layang di lapang Javastraat, sambil nonton lokomotif “Si Gombor” menghela rangkaian Sneltrein (Kereta Api Cepat) Yogya Bandung.

Cara lain ngabuburit orang jaman baheula yaitu dengan beramai-ramai ke Park (taman) seperti Jubileum Park (Tamansari), Insulinde Park (Taman lalu lintas) dan Molukken Park (Taman Maluku).

Bagi yang ngububurit di Jubileum Park yang terletak di utara kebun Binatang, menjelang sore berjalan menyusuri kali Cikapayang, yang mengalir dari pintu air di utara pasar Balubur sampai ke Pieters Park (kini taman Merdeka). Orang dewasa menyusuri Cikapayang sambil ngurek mencari belut. Sedangkan anak-anak kecil mengadakan balap kapal-kapalan menggunakan kaleng Sardencis, kelom bekas dan kulit buah Kiangsret (Spathodea) yang berbentuk perahu. Di atas kapal yang melaju diletakkan lilin yang dinyalakan sesaat sebelum adzan Maghrib yang berarti ngububurit harus bubar, memburu tajil, candil, kolek dan kurma di rumah.

Melaju Bahtera Laju

Sampai tahun 1950-an, warga kota Bandung masih bisa berlaju-laju di sisa danau Bandung, yaitu Situ Akhsan dan Situ Bunjali atau empang Cipaganti di Bandung Utara. Di situ tadi orang bisa menyewa perahu Salimar, ngbuburit sampai sore. Tamu hotel Homan dan Preanger menjadikan Situ Aksan dan Situ Bunjali sebagai objek wisata dengan menggunakan kereta Kuda, Delman, atau taksi “Pageol”, maksudnya sedan merk Peugeot.

Objek ngabuburit anak-anak di Bandung dari masa ke masa adalah Stasiun Kereta Api Bandung. Bentuk dan Gumuruh suara lokomotif yang mendengus, menghembuskan uap betul-betul pesona fantastis bagi anak-anak. Seringkali anak-anak yang sedang ngabuburit terlena, ketiduran dalam gerbong.

Kelangenan Tempo Doeloe

Pusat Utama ngbuburit jaman baheula berkisar sekitar alun-alun, seperti Varia, Radio City, Oriental dan Elita, bulan puasa khusus memutar film anak-anak.

Para pengantar, Kindervoostelling mendapat berkah. Antara pengantar bisa terjadi perkenalan, yang dilanjutkan dengan kencan. Anak-anak sibuk memperhatikan film, oom, tanteu serta teteh dan aa juga tak kurang sibuk pacaran.

Orang bilang Bandung tempo doeloe banyak kamonesan. Udaranya yang sejuk, nyaman, dan segar, dengan suasana kota yang aman tenteram, membuat warga yang puasa, lupa akan haus dan dahaga.

Disadur dari:
Kunto, Haryoto. 2008. Ramadhan di Priangan (Tempo Doeloe)- Cetakan Ulang. Bandung: Granesia.
http://www.bandungheritage.org/index.php?option=com_content&view=article&id=89:ngabuburit-gaya-tempo-doeloe&catid=20:articles&Itemid=2

Rabu, 27 Juli 2011

Pahlawan dan Ideologi “Merah" dalam Historiografi Orde Baru dan Pasca Orde Baru

Oleh : Muhammad Ilham

Pengantar

Harus saya akui, teramat sulit untuk menukilkan kalam – meminjam istilah Raja Ali Haji - berkaitan dengan historiografi Orde Baru yang dikomparasikan dengan historiografi era pasca keruntuhan rezim yang dibangun oleh Soeharto tersebut. Kesulitan terletak pada beberapa hal, diantaranya masa Orde Baru yang relatif cukup panjang (1966-1998). Dengan time-dimention temporal tersebut, diasumsikan sangat (bahkan teramat banyak) karya-karya sejarah yang diterbitkan, dengan isu yang teramat beragam, dan oleh berbagai penulis dari berbagai “aliran”. Kemudian, kesulitan lain adalah faktor subjektifitas dan politisasi sejarah. Bagaimanapun juga, hingga hari ini, “gugatan” – untuk tidak menyebut kebencian - terhadap penulisan sejarah a-la Orde Baru masih belum bisa dihilangkan dalam ranah publik, khususnya diantara akademisi (baca: sejarawan). Buku-buku sejarah yang diterbitkan pada era Orde Baru, masih banyak yang “dicurigai” sebagai karya “pesanan” dan justifikasi politik. Saya berasumsi, tidak semua karya sejarah pada masa Orde Baru layak dicurigai, karena masih banyak karya yang netral dan tidak terkontaminasi untuk sekedar memberikan pembenaran terhadap rezim Orde Baru tersebut, walau sebenarnya, karya-karya sejarah jenis ini pada masa Orde Baru (melalui “tangan” Kejaksaan Agung) [1] tidak terdistribusi dengan baik di ranah publik. Pada sisi lain, tentunya tidak berarti karya-karya sejarah yang dilahirkan pada masa pasca Orde Baru cenderung netral dan objektif. Banyak juga karya-karya sejarah yang dilahirkan pada era ini terjebak pada subjektifitas ideologis, sekedar “menghantam” politisasi sejarah pada masa Orde Baru. Jadi tidaklah mengherankan apabila Gadamer mengatakan : “jangan kamu cari arti kata-kata, tapi pahami bagaimana kata-kata tersebut difungsikan”. Intinya, setiap karya sejarah, terlepas netral ataupun subjektif-ideologis, merupakan “kreasi zamannya” – atau dalam istilah Bennedicto Croce sebagai storia e storia contemporania, memahami kebenaran sejarah itu sebagai reaksi zamannya.

Dalam konteks diatas, maka dalam makalah ini saya lebih memfokuskan kepada komparasi historiografi dalam hal mainstream (arus/topik umum) penulisan sejarah. Bukan pada penilaian objektifitas dan subjektifitas masing-masing karya sejarah pada dua era berbeda ini. Pada masa Orde Baru, mainstream umum penulisan sejarah, cenderung “berseragam” – meminjam istilah Asvi Warman Adam[2] – untuk mengatakan bagaimana peran militer teramat dominan. Sedangkan pada masa pasca Orde Baru, sebagaimana halnya spirit reformasi – karya-karya sejarah cenderung “bebas”. Kejaksaan Agung tidak “segarang” masa Orde Baru dalam menyaring buku-buku yang diterbitkan. Diktum “Buku dilawan dengan Buku”, pada masa ini lebih dikedepankan. Untuk itu, dalam makalah ini, saya membagi dalam beberapa bagian, diantaranya : konteks aksiologis sejarah ditulis, mainstream historiografi Orde Baru dan pasca Orde Baru serta konsep kepahlawanan yang militeristik.

Untuk Apa Sejarah Ditulis ?

Untuk apa dan untuk siapa sejarah ditulis ?”. Teringatlah saya dengan Bennedict R.O’ Gonnor Anderson[3] yang telah memperbaiki tesis dan asumsi dominant selama ini yang berkembang – khususnya sejarah versi Orde Baru – tentang penyebab dan aktor Gerakan 30 September 1965. Beberapa versi selama ini mengatakan bahwa penyebab dan aktor Gerakan 30 September 1965 tersebut adalah Ketua CC PKI ketika Gerakan 30 September 1965 terjadi.[4] DN merupakan singkatan dari Dipa Nusantara.[5] Kembali ke Anderson. Melalui Cornell Paper’s-nya, Anderson secara tidak langsung telah merevisi G 30 S/PKI menjadi G 30 S saja. Anderson mengatakan bahwa penyebab terjadinya gerakan tersebut bukan disebabkan oleh faktor tunggal, tapi cukup komprehensif karena analisis sejarah diseputar gerakan tersebut harus memasukkan faktor keterlibatan CIA, konflik internal Angkatan Darat dan peta politik global serta regional. Karya Anderson dan beberapa karya sejarah lain yang berkaitan dengan gerakan 30 September 1965 tersebut dipahami dalam konteks untuk memperbaiki “mainstream” yang selama ini berkembang.

Sulit memang menganggap semua karya sejarah akan bersikap objektif. Karena subjektifiyas itu merupakan kondisi objektif dalam penulisan sejarah. Standar keilmiahan sebuah disiplin ilmu, secara umum biasanya diukur dari cara kerja (metodologi) disiplin ilmu itu sendiri yang mengacu kepada metode-metode baku sehingga hasil dari kerja ilmiahnya akan dinilai sebagai sesuatu yang objektif, sebagaimana halnya pada disiplin-disiplin ilmu lainnya – eksak, khususnya. Disiplin ilmu sejarah memiliki kaedah-kaedah metode penelitian tersendiri sehingga dikatakan sebagai disiplin ilmu yang objektif. Ungkapan nan “klasik” Leopold van Ranke bahwa sejarah itu harus dikaji “seperi apa yang sebenarnya ia terjadi” memberikan pondasi awal ke-objetifitasan disiplin ilmu sejarah itu sendiri. J.B. Burry[6] misalnya mengatakan bahwa “sejarah itu sains, ia memiliki metode sendiri, tak lebih tak kurang”, kembali mempertegas bahwa ilmu sejarah bisa objektif karena metode sendiri. Karena memiliki metode sendiri, maka kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan dengan merujuk kepada metode yang dimilikinya. Karena memiliki metode sendiri, maka pola kerja dalam sebuah penelitian serta penulisan bisa dianggap sama dikalangan sejarawan di seluruh dunia. Dalam konteks inilah, objektif ilmu sejarah tersebut dipahami.

Bila ada perdebatan-perdebatan dari sebuah karya sejarah, biasanya berawal dari teknik analisi dimana teori-teori/paradigma/pendekatan dari si penulis sejarah/sejarawan tersebut “bermain”. Karena ini pula, hasil sebuah penelitian/tulisan sejarah terkadang berbeda-beda. Tapi, hampir semua disiplin ilmu, khususnya ilmu sosial, perbedaan-perbedaan tersebut selalu bersumber dari paradigma/pendekatan yang digunakan. Berangkat dari pemahaman ini, maka kerapkali kita menemukan beberapa karya sejarah dengan tema yang sama justru menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Karena seringkali karya sejarah tersebut menghasilkan simpulan yang berbeda, timbul anggapan bahwa karya sejarah tersebut dalam proses rekonstruksinya, tidak objektif. Padahal, perbedaan kesimpulan yang didapatkan bukan karena metode penelitian yang berbeda. Metode-nya sama, akan tetapi pendekatan yang digunakan berbeda. Banyak karya sejarah, untuk kasus-kasus yang sama, memperkuat hal ini. Kasus tragedi 30 September 1965 juga bisa kita lihat dalam konteks ini. Hermawan Sulistyo[7] melihat konflik pertanahan/agraria sebagai penyebab terjadinya pembunuhan besar-besaran terhadap eks-PKI dan Gerwani di wilayah Jawa Timur, sedangkan Asvi Warman Adam[8] justru melihat pembunuhan tersebut dari pendekatan Tipe Ideal-nya Weber, dimana eksistensi kepemimpinan kharismatik Kiai “tereduksi” oleh pengaruh PKI yang mengedepankan semangat “egaliterianisme” dan anti borjuis (termasuk borjuisasi agama). Untuk kasus yang sama, simpulannya berbeda. Tapi, rekonstruksi sejarah ini dianggap objektif karena mengikuti prosedur kerja baku yang dikenal dalam epistimologi sejarah.[9]

Kita masih ingat dengan ungkapan filosof - sejarawan Italia, Bennedicto Croce yang pernah mengeluarkan ungkapan terkenal : “storia e storia contemporanea”. Artinya kira-kira, sejarah yang benar-benar sejarah adalah sejarah kekinian. Ungkapan ini bisa dipahami dalam dua perspektif. Pertama, Croce ingin mengatakan bahwa penulisan sejarah yang baik haruslah berangkat dari kondisi atau realitas kekinian yang untuk kemudian dicari “akar”nya kedalam “relung panjang sejarah” – meminjam istilah Taufik Abdullah. Pemahaman kedua, Croce ingin menjelaskan posisinya dalam melihat sejarah. Baginya sejarah tersebut sangat terikat dengan konteks masanya yang diistilahkannya sebagai contemporanea – kekinian atau ke-masa-an. Intinya adalah, penulisan sejarah, nilai objektifitasnya tersebut sangat terikat dengan ruang dan waktu. Pemahaman orang terhadap suatu fenomena sejarah pada suatu era, akan berbeda dengan era yang lain.[10]. Dalam penulisan sejarah, ada kesan subjektif yang pada umumnya menimbulkan penulisan yang bias atau berat sebelah. Memang, kecenderungan untuk lumrah terjadi karena seorang sejarawan yang dalam bahasa sosiologi-nya : “seorang manusia individu, ia adalah gejala sosial, hasil proses dari masyarakatnya” dan dalam kedudukan seperti itulah, ia berusaha untuk mendekati sejarah/merekonstruksi sejarah itu sendiri yang pada prinsipnya hanya terjadi satu kali atau einmalig tersebut. Tentu, subjektifitas sangat sulit untuk dihindarinya. Bahkan, subjektifitas sejarawan itu sendiri juga sebuah entitas objektif dalam penulisan sejarah. Ketika ia mulai memilih judul dan pendekatan yang (akan) digunakannya, maka, subjektifitas tersebut telah “masuk” dan bermain. Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan subjektifitas, tidak bisa dihindari.

Namun yang tidak boleh dilakukan adalah subjektifitas dalam pengertian mengebiri data, memalsukan dokumen dan menyesuaikan dokumen-dokumen yang ada agar sesuai dengan “tuntutan” yang ada. Inilah yang dinamakan dengan subjektifitas ekstrem. Buku Babon Sejarah Nasional Indonesia yang “dimotori”oleh Nugroho Notosusanto, sebagai contoh, adalah salah satu bentuk “pemerkosaan dokumen” agar sejarah yang ditulis tersebut mengkisahkan peran besar Orde Baru, marginalisasi peran sipil, hegemoni dan keunggulan militer (dalam hal ini : Angkatan Darat) dan kesalahan yang “melulu” harus ditimpakan pada Soekarno dan PKI dibalik terjadinya Gerakan 30 September 1965. Peran histories Nugroho Notosusanto ini dibuka secara gamblang oleh Katherine Mac. Gregory (pembahasan lebih lanjut, lihat dibawah) yang membongkar habis “kepalsuan”Nugroho Notosusanto serta bagaimana Nugroho ini “memilah-milah” dokumen yang seharusnya masuk dalam bagian analisis, justru disisihkan karena berpotensi merendahkan peran histories Suharto, Orde Baru dan militer. Karena itu pulalah Chaterine memberi judul bukunya dengan “Ketika Sejarah Berseragam”. Cukup banyak buku-buku sejarah yang ditulis dengan memalsukan berbagai dokumen agar penulisan sejarah tersebut bisa sesuai dengan kehendak yang memesan (biasanya pemerintah).[11]

Ketika Sejarah “Berseragam”

Dalam beberapa minggu ini, saya begitu tertarik "kembali" (dalam tanda kutip : artinya, sudah lama tidak tertarik) tentang sejarah militer di Indonesia, khususnya militer di era Orde Baru. Kembali saya baca Harold Crouch[12], TB. Simatupang[13], karya-karya tentang “Perang Gerilya”-nya AH. Nasution dan Yahya Muhaimin serta Katherina Mc. Gregory, termasuk "catatan kritis" Bambang Purwanto dan Asvi warman Adam. Saya tak berkisah banyak tentang hegemoni militer - meminjam istilah Juergen Habermas - selama Orde Baru. Hegemoni yang ditafsirkan sebagai kekuatan yang masuk dalam segala lini kehidupan manusia Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam hal ini penulisan sejarah, yang oleh Asvi Warman Adam dan Harold Crouch, "sejarah Orde Baru adalah sejarah versi militer". Diantara buku-buku diatas, buku Katharine E. McGregor - Ketika Sejarah Berseragam - sangat menarik. Pasca Orde Baru banyak kajian yang menyoroti keterlibatan kaum militer dalam berbagai ranah kehidupan kenegaraan bangsa ini. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari menguatnya peran militer pasca 1965 yang bermetamorfosa menjadi kekuatan yang menggurita dalam setiap sektor kehidupan, sehingga ada yang mengatakan bahwa pada masa Orde Baru militer Indonesia tak ubahnya seperti, sebuah negara dalam negara. Dominasi militer tidak hanya tampak physically, tetapi juga mempunyai peranan yang kuat untuk mengontruksi alam bawah sadar massa rakyat Indonesia, sehingga yang terjadi, ingatan kolektif massa rakyat menjadi terkendalikan oleh nalar militer yang kemudian mempengaruhi tindak laku sebagian massa rakyat untuk menciptakan bayangan diri sebagai “mirip-mirip” kaum militer.

Katharine E. McGregor sebagai penulis buku ini melakukan kajian mendalam tentang bagaimana nalar pikir dikonstruksikan oleh persepsi-persepsi kesejarahan dari beberapa kelompok inti yang mempunyai wilayah kerja untuk memproduksi ingatan sejarah versi penguasa, yang didalamnya berkelit kelindan antara kepentingan ideologis patriotik dan pelanggengan mitos-mitos kekuasaan militer. Melalui pengkajian simbol-simbol dan penelurusan mitos-mitos wiracarita yang diciptakan, penulis buku ini relatif berhasil untuk melakukan pembongkaran dominasi historiografi yang selama Orde Baru telah menjadi narasi resmi. Buku yang berjudul asli History in Uniform : Military Ideology and the Construction of Indonesia’s Past ini hadir di hadapan pembaca Indonesia sebagai upaya untuk melacak bagaimana tafsir sejarah diciptakan dan membongkar kepentingan-kepentingan yang ada di baliknya, dan tentu saja supaya kita menjadi belajar dari sejarah yang selama ini hanya menciptakan dendam untuk dinegasikan dengan kepentingan bangsa yang lebih beradab dan manusiawi. Publik Indonesia bisa membaca karya berbobot ini, sehingga bisa melakukan refleksi atas mitos-mitos yang diciptakan di masa lalu. Dibawah ini, saya kutipkan pendapat beberapa pendapat tentang buku ini.

Ciri dari historiografi nasional yang dibentuk selama masa Orde Baru Suharto adalah sentralitas negara yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara dan militer. Pada akhirnya versi militer tentang kejadian di tahun 1965 mendominasi historiografi periode tersebut dan melegitimasi naiknya rezim Orde Baru. Jika rezim sebelumnya membangun sejarah Indonesia sebagai hasil dari perbenturan antara kolonialisme dan imperialisme melawan nasionalisme Indonesia dengan Soekarno sebagai pusat, maka Orde Baru melihat sejarah Indonesia sebagai hasil dari perjuangan antara pendukung dan penentang Pancasila dengan menempatkan militer sebagai faktor penentu. Orde Baru hanya menggantikan Soekarno dengan militer, sementara itu para penentang Pancasila khususnya komunisme dan Islam ekstrimis telah menggantikan posisi kolonialisme dan imperialisme sebagai kambing hitam.Setidaknya ada beberapa pertanyaan yang selama ini sebenarnya kita telah memiliki "jawaban" nya sendiri, khususnya yang berkaitan dengan dominasi militer (baca : ABRI) pada masa Orde Baru, diantaranya : ABRI merupakan institusi yang sangat sistematis, loyalis dan cerdas (bahkan hal ini juga "diamini" hingga sekarang oleh publik). Kemudian, ketika kita membaca buku Ketika Sejarah Berseragam tersebut, kita juga akan tahu bahwa sejarah akan berbahaya bila berada "ditangan" militer (walaupun di tangan "politisi" juga demikian). Selanjutnya, sejarah berbasiskan senjata, amat sangat ampuh untuk memupuk nasionalisme. Namun terlepas dari semua itu, sejarah haruslah dipaparkan apa adanya. Dalam bahasa Edmund Husserl, "harus dikembalikan kepada posisi awal perustiwa itu terjadi". Maka dari sana akan kita ketahui, apa sebenarnya motif yang melatarbelakanginya. Sejarah harus "ditelanjangi", dan Katherine nampaknya menelanjangi sejarah militer Indonesia masa Orde Baru. Ini bermanfaat bagi perjalanan bangsa ke depan. Dan inilah keberkahan orde reformasi, buku-buku sejenis Katherine ini begitu massif didistribusikan dan didiskusikan di berbagai tempat oleh berbagai kalangan. Sesuatu yang tidak mungkin terjadi pada era Orde Baru.
===============================
[1] Pembahasan mengenai peranan Kejaksaan Agung (termasuk Departemen Penerangan) pada masa Orde Baru dalam menyaring, melarang bahkan membreidel pendistribusian buku-buku sejarah serta majalah/koran, lihat Laporan Khusus Majalah GATRA edisi Agustus 1999/Minggu ke-3.

[2] Asvi Warman Adam, Menguak Misteri Sejarah, Jakarta: Gramedia, 2010, hal. Vi

[3] Ibid., hal. 91

[4] Diantaranya Sekretariat Negara Republik Indonesia, Buku Putih G 30 S, Jakarta: Setneg RI, 1993; William E. Liddle, Cultural and Class Politics in New Order Indonesia, Singapore: Institute of Southeast Asia Studies, 1977; Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh, Kudeta Gerakan 30 September 1965, Djakarta: Pembimbing, 1968; Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Jilid VI, Jakarta: Balai Pustaka, 1998; Bernard Dahm, Sukarno and the Struggle of Indonesia Independence, Ithaca: Cornell Univ. Press, 1969; Soegiarso Soerojo, Siapa Menabur Angfin Akan Menuai Badai, Jakarta: Sinar Harapan, 1989 – untuk menyebut berapa buku diantaranya. Diantara buku-buku yang “bersberangan” dengan teori G 30 S/PKI (pakai : PKI) tersebut adalah Anderson yang dikenal dengan Cornell Papers-nya tersebut. Karya Anderson ini tidak dibolehkan oleh Kejaksaan Agung pada masa Orde Baru untuk dipublikasikan-didistribusikan kepada publik.

[5] Ada juga beberapa versi lain yang mengatakan bahwa DN adalah singkatan dari Danu Nusantara. Sebenarnya, DN merupakan singkatan dari Dja’far Nawawi Aidit. Karena Dja’far Nawawi terkesan “religius”, maka Aidit menggantinya dengan Dipa Nusantara/Danu Nusantara, sebagaimana halnya dengan tokoh komunis Sumatera Barat Chalid Salim (adik Haji Agus Salim) yang mengganti label namanya dengan Chalid Xalim. Tapi sudahlah, setiap orang berhak “mengkreasi” namanya.

[6] Wan Rahman Wan Latief, Sejarah dan Pensejarahan, Bangi, Selangor DE.: Universiti Kebangsaan Malaysia Press, 2003, hal. 118

[7] Hermawan Sulistyo, Pembunuhan di Ladang Tebu, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hal. 36

[8] Asvi Warman Adam, “Meluruskan Pemahaman Sejarah September 1965” dalam Kompas 20 September 2003 dalam www.kompas.com/ (diunggah tanggal 7 Juli 2011

[9] Simpulan berbeda, karena pendekatannya berbeda. Untuk hal yang sama, dalam proses bimbingan skripsi, saya pernah mengalami hal serupa. Membimbing beberapa orang mahasiswa mengenai kasus yang sama, namun dilihat dari perspektif/pendekatan yang berbeda. Skripsi pertama tentang “Dinamika Fungsi Rumah Adat” yang dilihat dari pendekatan sosiologi antropologi (secara general). Mahasiswa bersangkutan melihat perubahan fungsi-fungsi rumah adapt tersebut dalam spectrum waktu dengan mengedepankan teori structural fungsional. Sementara mahasiswa yang lain justru melihat “Dinamika Fungsi Rumah Adat” tersebut dari perspektif arkeologis. Mahasiswa tersebut melihat perubahan-perubahan fungsi dari meaning (pemaknaan) dari tinggalan-tinggalan material yang ada di Rumah Adat itu. Simpulannya, terjadi perbedaan signifikan diantara dua skripsi ini. Akan tetapi, metode yang mereka gunakan sama sebagaimana yang dikenal dalam ilmu sejarah, bagi saya, penelitian mereka tetap objektif karena memiliki parameter untuk bisa dipertanggungjawabkan.

[10] Ketika sebuah kalimat tertera dalam sebuah arsip yang dicatat pada era 1910-an : ”Anak-anak di Air Bangis berjalan di tepian soengai pada senja hari pergi sumbajang dan mengadji ke langgar dan poelang tidak pernah laroet malam sehingganja sumbajang isa’ (Isya: pen.) hanja diikoeti oleh orang-prang tua sahaja” (Lihat HAA. Haars, Hikajat Perang : Catatan 1st the Luittenant der Infanteri, Batavia: G. Golf and Co., 1897. Buku dalam bentuk PDF Penulis dapatkan dari kiriman seorang kawan dari Leiden Universitet Belanda). Kalimat “miring” akan berbeda pemahamannya bila ditafsirkan pada masa sekarang. Senja pada masa itu akan dipahami dalam durasi waktu pukul 4 – 5 sore, sedangkan larut malam dimaknai sebelum sholat Isya (lebih kurang pukul 8 malam). Bila hal tersebut ditafsirkan menurut “kacamata” sekarang, maka senja itu adalah pukul 6 – 7 malam, sedangkan larut malam diatas pukul 10 malam. Demikian juga dengan konsepsi poligami, misalnya. Banyak karya-karya sejarah, khususnya yang berkaitan dengan biografi ulama yang berkaitan dengan praktek poligami. Misalnya penggalan kalimat berikut : Syekh Halaban yang dianggap sebagai ulama kharismatik. Dengan potensi kepemimpinan seperti ini, sangatlah mudah bagi Syekh Halaban untuk memiliki istri banyak, bahkan para orang tua berlomba-lomba untuk “menyodorkan” anak mereka menjadi istri Syekh yang juga guru dari ulama tradisional Minangkabau terkenal – Syekh Inyiak Canduang” (Tim Peneliti FIBA, 2007). Konsepsi poligami dalam kalangan masyarakat pada masa-masa tersebut diatas adalah suatu kondisi sosial yang fungsional, baik bagi masyarakat maupun bagi elit agama itu sendiri. Nilai-nilai dan fungsi ini hanya bisa diletakkan pada era itu. Ini tidak akan bisa kita tempatkan pada masa-masa A’a Gym ataupun Zainuddin MZ. Apa yang dikemukakan diatas juga secara “gamblang” pernah dikemukakan dengan baik oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Novel-sejarahnya yang bertitelkan “Gadis Pantai”. Dengan begitu bagusnya Pram menarasikan bagaimana seorang ulama begitu dikonstruksikan oleh realitas sosial dalam strata yang demikian tinggi. Walau bukan dalam bentuk karya sejarah “sebagaimana mestinya”, akan tetapi novel-sejarah ini setidaknya mampu memberikan kepada kita gambaran yang terjadi pada era awal 1900-an, khususnya di Pantai Selatan Jawa. Bila kita membaca Gadis Pantai ini dengan kaca mata kita sekarang, maka akan kita simpulkan : “ulama yang maniac seks, ulama yang suka daun-daun muda dan ulama yang sangat otoriter serta ulama yang sombong-pongah dengan keulamaannya”. Begitu juga dengan narasi berikut ini : “Sebagaimana anak muda kampoeng lainnja, tentunja Ridjal amat senang sekali bisa berkawan dengan kakak sepoepoenja jang manis itu. Namanya Halimah. Tapi sajang, ianja akan berkahwin dengan seorang saudagar kaja dari Bangkahulu, saudagar jang juga ulama karena baru pulang dari tanah Mekkah. Halimah yang baroe beroemoer 14 tahun, akan berkahwin beberapa minggoe lagi” (Muhammad Radjab, Masa Kecil di Kampung, 1938). Tentu, bila Syekh Puji hidup pada masa Ridjal ini hidup, ia akan dapat memperistri “anak dibawah umur”. Bila Syekh Puji juga hidup pada masa diatas tersebut, tentu juga ia tidak akan dikenakan sanksi mengawini anak-anak usia dibawah umur. Tapi sayang, Syekh Puji hidup pada masa sekarang. Dan karena itu, alangkah juga naifnya bila kita melihat fenomena diatas dalam pemahaman kacama kita saat ini pula. Karena itu pulalah, Croce dan kawan-kawannya beranggapan bahwa kebenaran sejarah (tepatnya : objektifitas sejarah itu) sangat bersifat relatif.

[11] Di Negara-negara otoriter seperti Korea Utara, Irak pada masa Saddam Hussein, Protocol Zion dalam menjustifikasi “duka-lara” sejarah bangsa Yahudi – merupakan beberapa contoh subjektifitas ekstrim dalam penulisan sejarah. Interpretasi dari penulis merupakan bentuk subjektifitas yang tidak bisa dihindari. Subjektifitas jenis ini bisa diminimalisir dengan latihan dan kepatuhan akan metode yang ada. Akan tetapi, subjektifitas dengan “memalsukan” dokumen-dokumen yang ada agar menguntungkan pihak tertentu, itulah subjektifitas yang tidak dibolehkan. Dan ini tidak membutuhkan latihan ataupun kepatuhan ketat terhadap metode penelitian, karena seorang Prof. Doktor “botak” sekalipun, bisa “terjebak” dan mau “dijebak” dalam subjektifitas ekstrem ini.

[12] Harold Crouch, Militer dalam Politik Indonesia, terjemahan, Jakarta: Sinar Harapan Press, 2000.

[13] TB. Simatupang, “Militer dalam Ketatanegaraan Indonesia”, dalam Prisma Edisi XVI/1982.

sumber: http://ilhamfadli.blogspot.com/2011/07/pahlawan-dan-ideologi-merah-dalam_10.html
(Makalah lengkap diterbitan dalam Jurnal Humaniora/Edisi Mei-Juni 2011)

Asal Mula Kata Pengemis


Akhir-akhir ini di banyak kota, baik kota kecil, besar bahkan kota metropolitan pun tak lepas dari semakin suburnya peminta-minta alias pengemis. Mungkin karena kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan yang membuat mereka terpaksa berprofesi demikian atau memang sebagian dari mereka sudah diwariskan secara turun temurun. Ironis memang kalau Koes Plus bilang dalam lagunya Indonesia tanah air kita diibaratkan kolam susu (saking suburnya).
Tapi sayang oleh penguasa sendiri pun juga masih mewarisi sifat-sifat yang diturunkan dari sebagian nenek moyang dahulu yang punya hobby sebagai pengemis sehingga hutang negara kitapun semakin menggunung alhasil anak-cucu yang menanggungnya.

Betulkah sebagian orang-orang Indonesia ada yang mempunyai hobby sebagai pengemis..?? , ternyata teka-teki ini ada benarnya kalau dirunut dari sejarahnya dulu, ceritanya begini :

Pada saat itu penguasa Kerajaan Surakarta Hadiningrat di pimpin oleh seorang Raja bernama Paku Buwono X, dimana para penguasa pada masa itu memang sangat dermawan serta gemar membagi-bagikan sedekah untuk kaum papa yang tak berpunya terutama menjelang hari Jum'at khususnya pada hari Kamis sore.

Pada hari Kamis tersebut Raja Paku Buwono keluar dari Istananya untuk melihat-lihat keadaan rakyatnya, dari istana menuju Masjid Agung, perjalanan dari gerbang Istana menuju Masjid Agung tersebut ditempuh dengan berjalan kaki yang tentunya melewati alun-alun lor (alun-alun utara), sambil berjalan kaki tentunya diiringi para pengawal sang raja, rupanya di sepanjang jalan sudah dielu-elukan oleh rakyatnya sambil berjejer rapi di kanan-kiri jalan dan sembari menundukkan kepala sebagai tanda penghormatan kepada sang pemimpinnya.

Pada saat itulah sang raja tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk bersedekah dan langsung diberikan kepada rakyatnya berupa uang tanpa ada satupun yang terlewatkan dengan kebiasaan berbagi-bagi berkah tersebut mungkin juga warisan para penguasa sebelumnya (sebelum Paku Buwono X), ternyata kebiasaan tersebut berlangsung setiap hari Kamis (dalam bahasa jawanya Kemis), maka lahirlah sebutan orang yang mengharapkan berkah dihari Kemis dan diistilahkan dengan sebutan NGEMIS (kata ganti untuk sebutan pengguna/pengharap berkah dihari Kemis) dan pelaku-pelakunyapun biasa disebut Pengemis (Pengharap berkah pada hari Kemis).

Namun kata pengemis rupanya telah masuk salah satu kosa kata bahasa Indonesia yang tentunya kata dasarnya bukan emis tapi Kemis (Kamis), ternyata sebutan peminta-minta kalah populer dengan istilah pengemis padahal kata pengemis kalau diurai dan diambil dari kata dasarnya yakni kemis atau emis mungkin tidak dikenal dalam kosa kata bahasa Indonesia kecuali kalau ada tambahan awalan pe sehingga muncul istilah "Pengemis". Lain halnya dengan kata peminta-minta kata dasarnya adalah minta yang artinya jelas bahkan bisa berdiri sendiri tanpa ada awalan pe.

Jadi kalau boleh disimpulkan asal muasal kata atau perkataan pengemis berasal dari Surakarta atau Solo.

(Di ringkas dari Buku Khasanah Bahasa dalam Kata Per-Kata - Prof. Gorris Keeraf)
http://99ratiz.blogspot.com/2011/06/sejarah-hebat-tentang-pengemis.html

Foto-Foto Terlarang Dari Hindia Belanda



Pada tanggal 8 Desember 2009 diterbitkan buku yang berisikan foto-foto terlarang yang dibuat di Hindia-Belanda - nama Indonesia di zaman kolonial - antara tahun 1945 hingga akhir 1949.

Foto-foto dilarang pemerintah Batavia, karena hanya mau memberikan gambaran yang positif tentang perang ketika itu. Foto tentara yang terluka tembakan, atau penduduk yang ditangkap dan diancam laras senapan, foto-foto yang boleh dibilang kontroversial, tidak pernah muncul di media Belanda. René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers menggabungkan hampir 200 foto dalam buku mereka 'Perang Kolonial 1945-1949: Dari Hindia Belanda ke Indonesia. Radio Nederland berbincang dengan Erik Somers, salah satu penulisnya.

René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers memang sudah lama menyelidiki berbagai arsip gambar dan juga fotografi mengenai Perang Dunia II. Selain itu mereka juga menyelidiki arsip-arsip foto di periode dekolonisasi Hindia-Belanda antara 1945 hingga 1949. Ketika itu banyak wartawan yang dipakai oleh pemerintah kolonial untuk membuat foto-foto perang. Para wartawan ini diwajibkan untuk menyerahkan semua foto yang dibuat kepada pemerintah Batavia untuk diseleksi, sebelum dikirim ke media di Belanda.

Disensor
Banyak foto yang tidak terseleksi karena dianggap mengandung unsur-unsur yang mengagetkan sehingga bisa meresahkan sanak keluarga serta penduduk Belanda. Foto serdadu yang terluka misalnya, atau tawanan perang, tidak pernah ditampilkan di media.

Sebenarnya periode 1945, setelah 17 Agustus dan 1949, dikenal dengan periode Bersiap, dan setelah itu dimulai aksi agresi I dan II oleh Belanda, dan berakhir dengan penyerahan kedaulatan Desember 1949. Istilah Belanda 'Politionele Actie' memang sengaja tidak digunakan oleh ketiga penulis. Menurut mereka istilah ini digunakan pemerintah Belanda untuk membenarkan aksi di Indonesia yaitu mengembalikan ketenangan dan pemerintahan di Hindia-Belanda, dan digunakan untuk menutup-nutupi apa yang terjadi ketika itu.

Setelah menyelidiki ratusan foto yang ditemukan, ketiganya menyimpulkan, bahwa sejak hari pertama pasukan Belanda datang ke Indonesia, dimulailah periode perang, dalam hal ini perang kolonial.

Memang saat itu banyak foto yang beredar mengenai perang. Tujuan utama buku ini adalah menerangkan kepada rakyat Belanda, bahwa pemberitaan mengenai perang ketika itu, terutama foto, telah terlebih dulu diseleksi, disensor oleh pemerintah, dinas intel dan militer Belanda. Hanya diperlihatkan foto-foto yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebanyakan foto-foto yang menutup-nutupi dan tidak memperlihatkan situasi yang sebenarnya. Jadi foto-foto yang tidak membuat khawatir sanak keluarga para militer di Belanda. Ketika itu ada 120.000 tentara Belanda dikirim ke Indonesia.

Keadaan sesungguhnya
Foto-foto yang diterbitkan sekarang, justru foto yang dilarang atau ditolak oleh badan sensor, tapi oleh karena satu dan lain hal masih tetap disimpan di berbagai badan arsip. Foto-foto ini menunjukkan gambaran lain tentang perang, kekerasan, teror dan lainnya, atau gambaran perang sesungguhnya.

Rakyat Belanda tidak boleh merasa khawatir akan nasib tentara, sanak keluarga mereka yang ditugaskan ke Hindia-Belanda. Itulah tujuan utama. Setiap bentuk keresahan, apalagi tentangan terhadap perang ini membawa dampak negatif bagi pemerintah dan pimpinan militer Belanda ketika itu. Termasuk foto-foto di mana penduduk Indonesia menyambut gembira pasukan Belanda yang ketika itu dianggap sebagai 'pembebas'.

Kebijakan yang sama juga digunakan pemerintah Amerika Serikat dalam perang Irak. Dan juga di Afghanistan. Foto-foto yang dipublikasi sebisa mungkin tidak membuat orang bereaksi negatif. Foto-foto yang dibuat fotografer embedded, dan dibuat berdasarkan permintaan pemerintah atau militer.
Foto-foto ini bertolak belakang dengan cerita para serdadu yang kemudian kembali ke Belanda. Setibanya di tanah air mereka merasa tidak dihargai, karena gambaran publik tentang perang itu sangat positif. Tidak ada kejahatan, kekerasan, teror atau aksi berdarah.

Selain itu Belanda juga perlahan-lahan harus menerima bahwa mereka kehilangan wilayah koloni dan dari awalnya perang ini sudah dianggap gagal. Satu hal yang sudah pasti tidak menimbulkan simpati publik.

Reaksi
Banyak reaksi diterima ketiga penulis, terutama dari kalangan veteran KNIL di Belanda. dan juga dari anak-anak mereka, generasi kedua setelah perang. Buku ini, dan terutama foto-foto tersebut menjelaskan mengapa ayah mereka tidak mau berbicara tentang perang. Atau justru bercerita banyak mengenai berbagai kekerasan yang terjadi di saat perang, menjelang akhir hayat mereka. Dengan kata lain buku ini menceritakan sisi negatif dari perang.

Koloniale Oorlog: 1945-1949René Kok, Erik Somers, Louis Zweers
Penerbit Carrera
ISBN: 978 90 488 0320 0
Terbit mulai 8 Desember 2009

SEJARAH TENTANG ISTANA NEGARA


Istana Negara yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah bangunan yang dibuat oleh orang Belanda, dalam perkembangannya Istana negara mengalami beberapa kali perbaikan tetapi bagi anda yang belum mengetahui sejarah dari Istana Negara tersebut bisa di baca artikelnya di bawah ini:

Istana Negara dibangun tahun 1796 untuk kediaman pribadi seorang warga negara Belanda J.A van Braam. Pada tahun 1816 bangunan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jendral Belanda. Karenanya pada masa itu istana ini disebut juga sebagai Hotel Gubernur Jendral.

Pada mulanya bangunan yang berarsitektur gaya Yunani kuno itu bertingkat dua, namun pada tahun 1848 bagian atasnya dibongkar, dan bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih resmi. Bentuk bangunan hasil perubahan 1848 inilah yang bertahan sampai sekarang, tanpa perubahan yang berarti. Luas bangunan ini lebih kurang 3.375 meter persegi.

Sesuai dengan fungsi istana ini, pajangan serta hiasannya cenderung memberi suasana sangat resmi. Bahkan kharismatik. Ada dua buah cermin besar peninggalan pemerintah Belanda, disamping hiasan dinding karya pelukis - pelukis besar, seperti Basoeki Abdoellah.

Banyak peristiwa penting yang terjadi di Istana Negara. Diantaranya ialah ketika Jendral de Kock menguraikan rencananya kepada Gubernur Jendral Baron van der Capellen untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol. Juga saat Gubernur Jendral Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Setelah kemerdekaan, tanggal 25 Maret 1947, di gedung ini terjadi penandatanganan naskah persetujuan Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van Mook.

Istana Negara berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, diantaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara - acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan pejabat - pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasioal, dan tempat jamuan kenegaraan.

Sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang sampai masa pemerintahan Republik Indonesia, sudah lebih kurang 20 kepala pemerintahan dan kepala negara yang menggunakan Istana Negara sebagai kediaman resmi dan pusat kegiatan pemerintahan Negara, dan Presiden Sukarno juga pastinya pernah mendiami Istana Negara ini.

Jadi benarkan bahwa Istana negara itu sebenarnya adalah kediaman pribadi orang belanda dan sekarang menjadi kediaman kepala negara.

sumber: http://feedproxy.google.com/~r/Strov/~3/VTdBkHGiiW0/istana-negara-sejarah-istana-negara.html

Senin, 25 Juli 2011

Tinjauan Buku: Menyibak Keruntuhan Majapahit


Judul : Genealogi Keruntuhan
Majapahit, Islamisasi,
Toleransi,
dan Pemertahanan
Agama Hindu di Bali.
Penulis : Prof Dr Nengah Bawa Atmadja, MA
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Edisi : I, 2010
Tebal : xxxiii + 503 halaman

Majapahit merupakan salah satu kerajaan Hindu-Jawa terbesar di Indonesia. Kerajaan ini merupakan simbol puncak kemajuan peradaban Hindu-Jawa. Majapahit mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pasca-tumbangnya Hayam Wuruk, Majapahit perlahan-lahan mengalami kemunduran yang berakhir sirna.

Setelah tumbangnya Majapahit, kemudian muncul gerakan serentak dakwah Islam di Jawa. Posisi kerajaan terbesar Hindu-Buddha kemudian digantikan oleh kerajaan Islam yang berpusat di Demak Bintara. Proses islamisasi di Jawa merupakan proses agung dalam rangka dakwah penyebaran agama Islam. Islamisasi berlangsung secara perlahan-lahan, tetapi penuh kepastian.

Kerajaan Demak Bintara merupakan kerajaan Islam terbesar setelah tumbangnya Majapahit. Kerajaan Majapahit merupakan penerus kerajaan Singasari. Dia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh Islam. Gejala ini diperkuat dengan munculnya kota-kota pelabuhan di jalur pantura (pantai utara) Jawa yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Bahkan, sebelum itu banyak pedagang Islam dari Gujarat maupun Arab yang berada di dalam Kerajaan Majapahit.

Dakwah penyebaran Islam ini bukan hanya dari kalangan saudagar, melainkan juga dari adanya peran Wali Sanga (Wali Sembilan) yang berada di Tanah Jawa. Keberhasilan Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam tak lepas dari modal yang dimilikinya. Modal inilah yang tidak kebanyakan orang mampu memilikinya. Pada masa awal perkembangan Islam, para wali menjadikan masjid sebagai sentralnya. Di dalam masjid-lah segala aktivitas pengembangan komunitas Islam berlangsung.

Buku Genealogi Keruntuhan Majapahit, Islamisasi, Toleransi, dan Pemertahanan Agama Hindu di Bali karya Prof Dr Nengah Bawa Atmadja, MA, merupakan salah satu buku sejarah dengan banyak sudut pandang. Dalam menyampaikan gagasannya, penulis menggunakan data. Analisis yang dipaparkan dapat memberikan bayangan mengenai lintasan historis. Pemaparannya menyangkut data-data sejarah sejak zaman Majapahit hingga zaman Republik.

Hal yang menarik dari buku ini, yakni pemuatan telaah mengenai luasnya penggalian masalah sejarah dan modernisasi yang terkandung dalam konsep trisema. Hal tersebut yakni sejarah sudut pandang kejadian masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang mengenai jatuh-bangunnya kerajaan besar. Tentu ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, hal itu berbeda ketika di tangan Atmadja. Dia berhasil menuliskannya dengan sedemikian apik.

Buku ini merupakan buah hasil dari pemikiran mengenai hakikat sebuah pergeseran dan kebertahanan sejarah peradaban. Ini menyangkut perjalanan sejarah bangsa Majapahit menjadi bangsa Indonesia yang multikultural. Pada zaman Majapahit banyak dijumpai pertapaan (mandala) yang terletak di dalam hutan. Ini berfungsi sebagai asrama tempat tinggal siswa yang berguru kepada orang suci yang memiliki pertapaan. Mandala ini kemudian berubah menjadi pesantren setelah Majapahit tumbang digantikan kerajaan Islam.

Pengalihan pertapaan menjadi pesantren menimbulkan implikasi. Di mata orang Hindu, pesantren bukan budaya asing. Hal tersebut telah mengakar dalam budaya Jawa. Mereka lebih mudah menerima pendidikan agama lewat pesantren. Sebab, secara kelembagaan, pesantren cenderung sama dengan lembaga pendidikan sebelumnya (mandala/pertapaan). Hanya saja mereka berbeda istilah dan bahan ajaran.

Kondisi ini mengakibatkan agama Islam secara bertahap meluaskan pengaruhnya ke daerah-daerah pedalaman. Bahkan, Islam telah menembus kawasan Istana Majapahit. Ini terbukti dengan adanya temuan batu nisan di kuburan-kuburan Jawa Timur, yakni Trowulan dan Troloyo, di dekat Istana Majapahit. Ini menunjukkan bahwa pada saat Majapahit berjaya, penduduknya sudah ada yang beragama Islam.

Ini berkaitan dengan kebijakan raja terhadap agama Islam. Raja Majapahit memberikan keleluasaan bagi dakwah Islam. Sebab, penganutnya sangat saleh dan awalnya menjauhi urusan politik. Dengan demikian, Islam dulu lebih bercorak kultural. Kebijakan ini lebih memberikan peluang secara leluasa dalam proses islamisasi di tubuh internal Majapahit. Percepatan islamisasi terkait pula dengan pencarian titik temu antara agama Islam dan agama Hindu-Buddha.

Keruntuhan Majapahit disebabkan banyak faktor, terutama faktor politik. Ini terbukti bahwa pascakekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada, tidak ada lagi orang kuat sebagai penggantinya. Oleh sebab itu, legitimasi kekuasaan raja-raja Majapahit sangat rentan tak berdaya. Ini kemudian menimbulkan perang saudara yang melibatkan elite kerajaan. Kejadian ini kemungkinan disebabkan adanya konflik hebat di kalangan keluarga raja sehingga Majapahit gagal mengisi posisi raja secara definitif.

http://oase.kompas.com/read/2011/02/08/00583033/Menyibak.Keruntuhan.Majapahit

Situs Kerajaan Majapahit Dirusak


Situs yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirusak orang tidak bertanggung jawab hingga kondisinya berserakan.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri AKBP Heri Wahono, Minggu mengemukakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan tersebut.

"Kami masih nelakukan penyelidikan. Jika pelaku tertangkap dan terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai dengan perbuatannya," katanya mengungkapkan.

Situs yang sengaja dirusak itu sudah dilindungi pemerintah. Sebuah tembikar atau alat kerajinan kuno pecah dan bercampur dengan fragmen serta wadah-wadah baru diketahui berserakan. Pecahan mangkok dan batu yang juga peninggalan sejarah di lokasi ikut ditemukan sudah dalam keadaan hancur.

Selain itu pagar pelindung juga sengaja dicabut oleh orang yang diduga melakukan perbuatan itu dan membuangnya ke sungai, yang lokasinya tidak jauh dari situs. Hingga kini, belum diketahui pelaku perusakan tersebut.

Polisi juga menemukan kesulitan, mengingat lokasi situs itu terletak di areal persawahan yang jauh dari tempat tinggal warga. Di tempat ini, terdapat tiga arca. Dua arca menyerupai sesosok naga dan satunya lagi menyerupai dewa Wisnu. Selain itu juga ada tempat yang menyerupai taman kaputren dan terdapat sebuah pancuran air.

BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Mojokerto, Jawa Timur, menyatakan jika benda-benda tersebut adalah jenis batu peninggalan Kerajaan Majapahit. Tumpukan batu bata di lokasi situs tersebut diperkirakan sebuah gapura (gerbang, red). Situs itu ditetapkan sebagai benda cagar budaya dan dilindungi pemerintah. Tetapi, oleh orang tidak bertanggung jawab, benda-benda di situs itu dirusak.

Kepala BP3 Trowulan Aris Soviyani yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kerusakan tersebut, guna menentukan kategorinya. Pihaknya belum bisa memutuskan, perusakan itu termasuk tindak pidana perusakan situs ataukah pidana umum. Untuk pelaku perusakan, pihaknya menyerahkan pada polisi untuk mengusutnya.

http://id.berita.yahoo.com/waduh-situs-kerajaan-majapahit-di-kediri-dirusak-134244703.html