Tampilkan postingan dengan label hindia belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hindia belanda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2011

Akhir Perbudakan di Hindia-Belanda

Belanda kali tearkhir menggunakan budak saat menginvasi Bali.

Belanda secara resmi melarang perdagangan budak pada tahun 1818, tapi Hindia-Belanda baru benar-benar bebas dari bisnis jual beli manusia pada 1910. Akhir dari perdagangan budak di Hindia-Belanda ditandai dengan tidak adanya manusia yang dibawa paksa dari Sumbawa untuk dijual di Batavia dalam kurun waktu satu tahun.
Namun, apa yang terjadi selama kurun waktu 90 tahun sejak larangan resmi itu dikeluarkan dan siapa yang paling diuntungkan?

VOC menikmati kemakmuran dari perdagangan budak, namun perusahaan multinasional pertama di dunia itu juga bangkrut akibat bisnis jual beli manusia. Hampir semua keuntungan dari perdagangan budak dikorup karyawannya.

Kisah Rangton van Bali memberi banyak contoh akan hal itu. Seorang nahkoda kapal VOC lebih banyak berlayar untuk kepentingan bisnis pribadi, tentunya dalam perdagangan budak, dibanding untuk perusahaan.

Setiap nahkoda terlibat dalam pengiriman budak ilegal. Artinya, yang tercatat dalam manifes lebih rendah dari yang diturunkan di pelabuhan dan dijual di pasar-pasar budak di Cape Town, Batavia, dan Suriname.

Setelah West Indische Compagnie (WIC) menghentikan perdagangan budak dari Afrika dan VOC gulung tikar, perdagangan budak di Asia dijalankan orang-orang Tionghoa. Pemerintah Belanda tak melarang, tapi ikut menikmati rezeki yang berupa pajak.

Ketika pada 1818 Pemerintah Belanda melarang perdagangan budak, Hindia-Belanda belum bisa melepaskan diri dari praktik ini. Yang terjadi adalah pemerintahan Gubernur Jenderal GAG Ph van der Capellen menerapkan standar ganda.

Di satu sisi, untuk memuaskan atasan di Belanda, ia memburu pedagang budak di Bali dan NTT. Di sisi lain, populasi budak di Batavia terus meningkat dan pasar budak masih tetap ramai.

Penerimaan pajak dari perdagangan budak relatif telah menghidupi pemerintahan Van der Capellen. Ia juga tahu kebutuhan akan budak masih sedemikian tinggi. Para lelaki Tionghoa, misalnya, memburu wanita-wanita budak asal Bali untuk dijadikan gundik.

Perkebunan-perkebunan di pinggir Batavia membutuhkan budak-budak. Nyonya kulit putih atau istri-istri pembesar Belanda tidak serta-merta bisa melepaskan diri dari ketergantungan akan budak.

Larangan perdagangan budak juga menghantam perekonomian sejumlah wilayah. Bali, pemasok terbesar pasar budak di Batavia, amat terpukuk oleh larangan ini. Kerajaan-kerajaan kecil di Nusa Tenggara (Barat dan Timur) juga mengalami hal serupa.

Di Bali, sembilan kerajaan: Klungkung, Buleleng, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Mengwi, Badung, Bangli, dan Karangasem, rela berperang selama lebih satu abad hanya untuk mendapatkan tawanan perang yang akan dijual sebagai budak.

Di Lombok, sistem kemasyarakatan-pemisahan tajam antara kelas penguasa dan masyarakat yang dikuasai-menyebabkan terjadinya perbudakan. Nuryahman SS, dalam Perdagangan Budak di Nusa Tenggara Sampai Abad ke-19, menyebut beberapa istilah untuk menggambarkan pemisahan tajam di dalam masyarakat.

Di Bali dan Lombok ada istilah panjak. Masyarakat Sumbawa menggunakan istilah tau ulin untuk menyebut kelompok masyarakat yang bisa dijadikan budak. Sedangkan, masyarakat Sumba-Timor menyebut ata hao.

Ada lagi istilah di Lombok untuk budak, yaitu jalma adol-adolan. Mereka dipandang rendah oleh masyarakatnya dan harus siap dijual ke mana saja tuan mereka suka.

Awalnya, perbudakan hanya terjadi antarpenduduk yang berkuasa atas individu dan individu yang dikuasai. Penguasaan atas individu bisa terjadi secara sederhana. Misal, tidak mampu membayar utang sampai waktu yang ditentukan, atau satu desa merampok desa lain yang lebih lemah dan memperbudak masyarakat yang dirampok.

Di Bali, menurut Prof Robert CH Shell, perbudakan antara satu dan lain individu bisa terjadi hanya karena persoalan sepele, misal gelas-atau barang-barang tertentu milik individu berkuasa-tersenggol oleh individu lainnya.

Sebelum VOC menaklukkan Makassar pada 1667 untuk mendapatkan budak demi memenuhi pasar internasional, aktivitas perdagangan budak telah berlangsung di Nusa Tenggara. Ketika VOC secara aktif memasuki pasar Nusa Tenggara, akibat minimnya pasokan budak dari India Barat, situasi semakin ramai.

Sejarawan Hsing ch'a Sheng mencatat saat itu telah ada 12 pelabuhan dengan komoditas budak di Pulau Timor pada 1436. Sumber Cina lainnya menyebutkan, pada 1618, raja-raja lokal selalu membawa gundik dan budak-budaknya jika bepergian.

Setelah VOC menguasai Makassar, kebutuhan akan tenaga kerja di galangan kapal, rumah-rumah pejabat, dan ketentaraan sedemikian tinggi. Itu hanya bisa diisi dengan mendatangkan budak.

Maka, bermunculan kampung-kampung budak di luar Batavia. Setiap kampung diberi nama sesuai asal budak, misalnya Manggarai dan Kampung Bali. Setiba di Batavia, para budak diisolasi di permukiman. Setelah itu dijual ke pasar budak.

Abdul Kadim, sultan Bima, meminta upeti berupa budak dari Manggarai. Permintaan ini atas desakan Belanda. Upeti berupa budak disebut teki mendi.

Arsip Belanda menyebutkan sepanjang abad ke-17, setiap tahun 2.000 budak dari Manggarai dijual ke pasar. Sebanyak 300 sampai 400 adalah budak yang diperoleh sultan sebagai teki mendi. Namun, jumlah ini tidak bisa dikonfirmasikan dan diragukan kebenarannya.

Manggarai bukan wilayah besar dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan tingkat kalahiran luar biasa besar. Terdapat bukti lain, budak-budak itu tidak selamanya berasal dari Manggarai, tapi dari Sumba.

Bersama orang-orang Ende, orang-orang Manggarai melakukan perampokan manusia di Pulau Sumba. Jika permintaan besar, orang Ende dan Manggarai melakukan penyerangan besar-besaran untuk mendapatkan barang dagangannya. Ada pula yang melakukan penculikan diam-diam. Biasanya ini dilakukan terhadap budak anak-anak dan wanita.

Tidak ada data akurat mengenai jumlah budak dari Nusa Tenggara dan destinasi mereka. Yang pasti, almarhum Rosihan Anwar pernah menemukan keluarga keturunan Nusa Tenggara di Afrika Selatan. Jumlah mereka cukup banyak dan turun-temurun menyatu dengan masyarakat Makassar yang datang bersama Syech Yusuf.

Di Pulau Timor, yang pada abad ke-18 telah dikuasai Portugis, terdapat sejumlah pelabuhan dengan komoditas budak. Salah satunya Atapupu, kata dalam bahasa Tetun. Kota ini kemudian berubah menjadi Atambua. Atan atau ata artinya budak.

Kecuali para budak, semua orang diuntungkan oleh perdagangan manusia. Orang Cina terlibat aktif dalam bisnis ini sampai satu abad lebih. Bahkan ketika Belanda mulai menarik diri dari perdagangan budak di Bali akibat pengkhianatan seorang raja Bali terhadap burgher, orang Cina mengambil peran sentral dalam bisnis ini.

Bahkan ketika Belanda mulai aktif memberangus perdagangan budak di Bali dan Nusa Tenggara, yang membuat raja-raja di kedua kawasan itu kehilangan penghasilan, orang Cina melihatnya sebagai peluang mendapatkan keuntungan besar dalam perdagangan budak ilegal. Mereka bersahabat dengan raja-raja dalam mendapatkan budak.

Di Kupang, misalnya, perdagangan budak dikuasai Cina. Orang Eropa sangat sedikit dan tidak terlalu berani berspekulasi. Pedagang dari Surabaya mulai aktif mencari budak dari Nusa Tenggara di pertengahan abad ke-19.

Arsip Belanda tahun 1850 menyebutkan, sekitar 70 budak dibawa dari Kupang dan Rote ke Batavia. Kolonial Verslag pada 1881 melaporkan masih adanya perdagangan budak di Timor. Para raja menjual budak-budak itu untuk mendapatkan barang keperluannya berupa opium dan senjata.

Pada 1910 tidak ada lagi budak-budak Nusa Tenggara yang dibawa ke Batavia. Namun, sejumlah laporan menyebutkan masih ada kelas hamba sahaya yang diperbudak di Sumbawa. Budak-budak itu memang tidak lagi dijual, tapi digunakan sendiri oleh orang yang tuannya.

Sejak pertengahan abad ke-19, Belanda intensif melakukan penghapusan perbudakan. Caranya, dengan menekan raja-raja penjual budak. Jika perlu dengan kekuatan senjata. Namun, Belanda juga menarik pajak jika terjadi transaksi budak.

Ketika Jawa terbuka bagi penanam modal swasta di sektor perkebunan, perbudakan di perkebunan masih belum hilang sama sekali. Hanya saja, bentuknya lebih lunak. Misalnya, jam kerja dibatasi dan pekerja diberi upah. Upah itu berupa koin yang bisa ditukar dengan bahan makanan di warung-warung milik tuan tanah. Koin itu tidak berlaku untuk membeli kebutuhan di pasar bebas.

Pasukan budak

Belanda terakhir kali diuntungkan oleh perdagangan budak ketika melakukan invasi militer ke Bali. Perang ini cukup panjang dan melelahkan karena Belanda harus menaklukkan satu demi satu kerajaan di Bali.

Banyak sumber menyebutkan, Belanda menggunakan budak-budak asal Bali untuk menyerang kerajaan-kerajaan itu. Mereka dilatih, dipersenjatai, dan berdiri di garis depan. Perang penyatuan Bali ke dalam Hindia-Belanda menjadi perang antarorang Bali.

Belanda mengatakan, perang ini adalah kesempatan bagi para budak Bali, yang kali terakhir dijual para raja-raja mereka, untuk balas dendam. Namun, tidak ada data pasti berapa banyak budak asal Bali yang terlibat dalam perang ini.

Penggunaan budak asal Bali terjadi sampai perang terakhir melawan Bangli dan Klungkung. Bangli lebih dulu ditundukkan. Klungkung diberangus pada 1908. Setelah itu Bali secara keseluruhan menjadi bagian Hindia-Belanda.

Pada akhirnya, Belanda pula yang diuntungkan oleh perdagangan budak. Belanda melihat orang Bali sebagai sumber daya militer paling mengesankan. Orang Bali adalah prajurit-prajurit tangguh yang dibentuk oleh konflik lokal seratus tahun lebih.

Belanda mendapat pelajaran langsung ketika menyerang Bali pada 1846 dan 1848. Saat itu Belanda kalah total. Setahun kemudian, Belanda mengerahkan 15 ribu pasukan dan kapal perang untuk menyerang Bali, tapi hanya mendapat kemenangan kecil.

Setelah 1914, arsip Belanda tidak lagi mencatat adanya kabar penjualan budak dari Bali dan Nusa Tenggara. Sebagai gantinya, orang-orang Jawa mulai memasuki pasar tenaga kerja. Mereka dikirim ke perkebunan-perkebunan di Sumatra dan mengisi pasar kerja sektor properti di Batavia.

Di rumah-rumah para tuan kulit putih terjadi perjongosan. Status sosial orang-orang kaya Belanda ditentukan oleh banyaknya jongos atau pelayan rumah. Ketiadaan wanita-wanita Bali membuat para tuan Tionghoa menyasar wanita-wanita sekitar Batavia sebagai gundik.

Kini, Bali bukan lagi penghasil budak, tapi berpotensi menjadi penyuplai tenaga kerja ke pasar dunia. Situs devari.org menulis, pekerja Bali kini tersebar di banyak negara. Kebanyakan mengisi kapal-kapal pesiar dan hotel-hotel di pinggir pantai di AS dan Eropa, baik legal maupun ilegal.

Mereka disukai para tuannya karena banyak hal, yakni jujur, penurut, ulet, tidak punya budaya komplain, selalu bersyukur, menerima tanggung jawab apa saja, dan kerap mengatakan: "Ini sudah takdir kami, ramah kepada siapa pun." Bahkan, tulis situs itu, binatang pun disapa. Lebih penting lagi, mereka fleksibel dan bersedia bekerja lebih dari waktu yang ditentukan.

sumber: http://koran.republika.co.id/koran/203/145689/Akhir_Perbudakan_di_Hindia_Belanda

Rabu, 27 Juli 2011

Foto-Foto Terlarang Dari Hindia Belanda



Pada tanggal 8 Desember 2009 diterbitkan buku yang berisikan foto-foto terlarang yang dibuat di Hindia-Belanda - nama Indonesia di zaman kolonial - antara tahun 1945 hingga akhir 1949.

Foto-foto dilarang pemerintah Batavia, karena hanya mau memberikan gambaran yang positif tentang perang ketika itu. Foto tentara yang terluka tembakan, atau penduduk yang ditangkap dan diancam laras senapan, foto-foto yang boleh dibilang kontroversial, tidak pernah muncul di media Belanda. René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers menggabungkan hampir 200 foto dalam buku mereka 'Perang Kolonial 1945-1949: Dari Hindia Belanda ke Indonesia. Radio Nederland berbincang dengan Erik Somers, salah satu penulisnya.

René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers memang sudah lama menyelidiki berbagai arsip gambar dan juga fotografi mengenai Perang Dunia II. Selain itu mereka juga menyelidiki arsip-arsip foto di periode dekolonisasi Hindia-Belanda antara 1945 hingga 1949. Ketika itu banyak wartawan yang dipakai oleh pemerintah kolonial untuk membuat foto-foto perang. Para wartawan ini diwajibkan untuk menyerahkan semua foto yang dibuat kepada pemerintah Batavia untuk diseleksi, sebelum dikirim ke media di Belanda.

Disensor
Banyak foto yang tidak terseleksi karena dianggap mengandung unsur-unsur yang mengagetkan sehingga bisa meresahkan sanak keluarga serta penduduk Belanda. Foto serdadu yang terluka misalnya, atau tawanan perang, tidak pernah ditampilkan di media.

Sebenarnya periode 1945, setelah 17 Agustus dan 1949, dikenal dengan periode Bersiap, dan setelah itu dimulai aksi agresi I dan II oleh Belanda, dan berakhir dengan penyerahan kedaulatan Desember 1949. Istilah Belanda 'Politionele Actie' memang sengaja tidak digunakan oleh ketiga penulis. Menurut mereka istilah ini digunakan pemerintah Belanda untuk membenarkan aksi di Indonesia yaitu mengembalikan ketenangan dan pemerintahan di Hindia-Belanda, dan digunakan untuk menutup-nutupi apa yang terjadi ketika itu.

Setelah menyelidiki ratusan foto yang ditemukan, ketiganya menyimpulkan, bahwa sejak hari pertama pasukan Belanda datang ke Indonesia, dimulailah periode perang, dalam hal ini perang kolonial.

Memang saat itu banyak foto yang beredar mengenai perang. Tujuan utama buku ini adalah menerangkan kepada rakyat Belanda, bahwa pemberitaan mengenai perang ketika itu, terutama foto, telah terlebih dulu diseleksi, disensor oleh pemerintah, dinas intel dan militer Belanda. Hanya diperlihatkan foto-foto yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebanyakan foto-foto yang menutup-nutupi dan tidak memperlihatkan situasi yang sebenarnya. Jadi foto-foto yang tidak membuat khawatir sanak keluarga para militer di Belanda. Ketika itu ada 120.000 tentara Belanda dikirim ke Indonesia.

Keadaan sesungguhnya
Foto-foto yang diterbitkan sekarang, justru foto yang dilarang atau ditolak oleh badan sensor, tapi oleh karena satu dan lain hal masih tetap disimpan di berbagai badan arsip. Foto-foto ini menunjukkan gambaran lain tentang perang, kekerasan, teror dan lainnya, atau gambaran perang sesungguhnya.

Rakyat Belanda tidak boleh merasa khawatir akan nasib tentara, sanak keluarga mereka yang ditugaskan ke Hindia-Belanda. Itulah tujuan utama. Setiap bentuk keresahan, apalagi tentangan terhadap perang ini membawa dampak negatif bagi pemerintah dan pimpinan militer Belanda ketika itu. Termasuk foto-foto di mana penduduk Indonesia menyambut gembira pasukan Belanda yang ketika itu dianggap sebagai 'pembebas'.

Kebijakan yang sama juga digunakan pemerintah Amerika Serikat dalam perang Irak. Dan juga di Afghanistan. Foto-foto yang dipublikasi sebisa mungkin tidak membuat orang bereaksi negatif. Foto-foto yang dibuat fotografer embedded, dan dibuat berdasarkan permintaan pemerintah atau militer.
Foto-foto ini bertolak belakang dengan cerita para serdadu yang kemudian kembali ke Belanda. Setibanya di tanah air mereka merasa tidak dihargai, karena gambaran publik tentang perang itu sangat positif. Tidak ada kejahatan, kekerasan, teror atau aksi berdarah.

Selain itu Belanda juga perlahan-lahan harus menerima bahwa mereka kehilangan wilayah koloni dan dari awalnya perang ini sudah dianggap gagal. Satu hal yang sudah pasti tidak menimbulkan simpati publik.

Reaksi
Banyak reaksi diterima ketiga penulis, terutama dari kalangan veteran KNIL di Belanda. dan juga dari anak-anak mereka, generasi kedua setelah perang. Buku ini, dan terutama foto-foto tersebut menjelaskan mengapa ayah mereka tidak mau berbicara tentang perang. Atau justru bercerita banyak mengenai berbagai kekerasan yang terjadi di saat perang, menjelang akhir hayat mereka. Dengan kata lain buku ini menceritakan sisi negatif dari perang.

Koloniale Oorlog: 1945-1949René Kok, Erik Somers, Louis Zweers
Penerbit Carrera
ISBN: 978 90 488 0320 0
Terbit mulai 8 Desember 2009

Senin, 09 Mei 2011

SEJARAH VOC DI INDONESIA


VOC-Belanda pada abad ke-17 dan 18 tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.

Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.

VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

Abad ke-17

Maret 1602 – Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).

1603 – VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris.

Februari 1605 – Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.

1602 – Sir James Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yang armada berisi orang-orang The East India Company dan tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju Banten.

1604 – Pelayaran yang ke-2 maskapai Inggris yang dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon dan Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yang keras dari VOC.

1609 – VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan namun niat tersebut dihalangi oleh raja Gowa. Raja Gowa tersebut melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol dan Portugis.

1610 – Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tidak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.

1611 – Inggris berhasil mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana (Kalimantan barat daya), Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.

1618 – Des Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta dan VOC dengan memaksa Inggris untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.

1619 – Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota Batavia.

12 Mei 1619 – Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.

Mei 1619 – Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.

30 Mei 1619 – Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.

1619 – Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yang merintangi. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.

1619 – Terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yang terampil.

1620 – Atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon.

1620 – Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang dan mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.

1623 – VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.

1630 – Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.

1637 – VOC yang telah beberapa lama di Maluku tidak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yang anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.

1638 – Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.

1643 – Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia dan menandatangani perjanjian yang melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yang dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.

1656 – Seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.

1660 – Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.

Agustus-Desember 1660 – Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tidak berhasil mengakhiri permusuhan.

18 November 1667 – Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.

April 1668 dan Juni 1669 – VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa dan setelah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.

1669 – Kondisi keadaan Nusantara bagian timur bertambah kacau, kehidupan ekonomi dan administrasi tidak terkendalikan lagi.

1670 – VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tidak begitu besar.

1670 – VOC menebangi tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas, semata-mata guna mencapai tujuan VOC untuk memonopoli rempah-rempah.

1674 – Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya.

1680 – Di Jawa Barat, kerajaan Banten pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa mengalami masa kejayaannya, Banten memiliki suatu armada yang dibangun menurut model Eropa. Kapal-kapalnya berlayar memakai surat jalan menyelenggarakan perdagangan yang aktif di Nusantara. Atas bantuan pihak Inggris, Denmark, Tiongkok orang-orang Banten dapat berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Tiongkok, Filipina dan Jepang. Banten merupakan penghasil lada yang sangat kaya.

1680 – VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. daerah pegunungan seringkali tidak berhasil dikuasai dan daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan dan menguras dana VOC.

1682 – Pasukan VOC dipimpin Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut dan memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yang merupakan saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu dan Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.

1683-1710 – VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi.

1684 – Gubernur-Jendral Speelman meninggal. Terbongkarlah korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan. Konon Speelman memerintah tanpa menghiraukan nasihat Dewan Hindia dan banyak melakukan pembayaran dengan uang VOC yang pada dasarnya tidak pernah ada untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan. Selama masa kekuasaan Speelmen jumlah penjualan tekstil menurun 90%, monopoli candu tidak efektif. Speelman juga banyak melakukan penggelapan uang negara dan pada 1685 semua peninggalan Speelman disita negara.

8 Februari 1686 – Dengan tipu muslihat Surapati berhasil membunuh François Tack dalam suatu pertempuran. Tack tewas dengan dua puluh luka di tubuhnya.

1690 – Belanda berusaha membalas kekalahan yang dialami Tack tetapi gagal karena Surapati menguasai teknik-teknik militer Eropa dengan baik.

Abad ke-18

1702 – Jumlah kekuatan serdadu militer Belanda yang berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit. Administrasi VOC kacau balau

1706 – Surapati terbunuh di Bangil.

1721 – VOC mengumumkan apa yang dinamakan komplotan orang-orang Islam yang bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia dan juga orang-orang Tionghoa.

1722 – Perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam dan korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yang korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yang tidak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.

1727 – Posisi ekonomi orang Tionghoa makin penting di satu pihak dan sering terjadinya kejahatan oleh orang Tionghoa, menimbulkan perasaan tidak senang terhadap orang Tionghoa. Rasa tidak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas, kolonis-kolonis Belanda yang tidak dapat menandingi orang Tionghoa. Timbullah kemudian rasa permusuhan dan sikap rasialis terhadap orang Tionghoa.

1727 – Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia dan belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.

1729 – Pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.

1730 – Dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu dan warung baik di dalam maupun di luar kota.

1736 – Pemerintah kolonial mengadakan pendaftaran bagi semua orang Tionghoa yang tidak memiliki surat izin tinggal.

1740 – Terdapat 2.500 rumah orang Tionghoa di dalam tembok Batavia sedangkan jumlah orang Tionghoa di kota dan daerah sekitarnya diperkirakan 15.000 jiwa. Jumlah ini setidak-tidaknya merupakan 17% dari keseluruhan penduduk di daerah terebut. Ada kemungkinan bahwa orang-orang Tionghoa sebenarnya merupakan unsur penduduk yang lebih besar jumlahnya. Ada pula orang-orang Tionghoa di kota-kota pelabuhan Jawa dan Kartasura walaupun jumlahnya hanya sedikit.

1740 – Terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tidak kurang 1.000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih setelah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, dan perampasan hak milik Tionghoa.

4 Februari 1740 – Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan dan penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yang ditahan.

Juni 1740 – Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang tidak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.

September 1740 – Tersiar berita bahwa segerombolan orang Tionghoa di daerah pedesaan sekitar Batavia bergerak mendekati pintu gerbang Batavia. Mr. Cornelis di Tangerang dan de Qual di Bekasi, memerintahkan memperkuat pos-pos penjagaan.

7 Oktober 1740 – Pasukan bantuan yang dikirim ke Tangerang oleh pemerintah kolonial diserang oleh gerombolan Tionghoa, sebagian besar dari pasukan tersebut tewas.

Oktober 1740 – Berdasarkan bukti yang didapatkan VOC menarik kesimpulan bahwa orang-orang Tionghoa sedang merencanakan sebuah pemberontakan.

8 Oktober 1740 – Kompeni Belanda mengeluarkan maklumat, antara lain perintah menyerahkan senjata kepada kompeni. Jam malam diadakan.

9 Oktober 1740 – Dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini adalah orang-orang Eropa dan para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10.000 orang Tionghoa yang tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti setelah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.

10 Oktober 1740 – Pertahanan kompeni Belanda di Tangerang diserang oleh sekitar 3.000 orang pemberontak Tionghoa.

Mei 1741 – Orang-orang Tionghoa yang berhasil lolos dari pembantaian di Batavia melarikan diri ke arah timur menyusur sepanjang daerah pesisir. Mereka melakukan perebutan pos di Juwana. Markas besar VOC dikepung dan pos-pos lainnya terancam.

Juli 1741 – Pos VOC di Rembang dihancurkan oleh orang-orang Tionghoa yang membantai seluruh personel VOC.

Juli 1741 – Prajurit raja yang berada di Kartasura menyerang pos garnisun VOC. Komandan VOC Kapten Johannes van Velsen dan beberapa serdadu lainnya tewas. Serdadu yang selamat ditawari pilihan beralih ke agama Islam atau mati dan banyak yang memilih pindah agama.

November 1741 – Pakubuwana II mengirim pasukan artileri ke Semarang. Pasukan prajurit-prajurit tersebut bersatu dengan orang Tionghoa melakukan pengepungan terhadap pos VOC. Pos VOC di Semarang ini dikepung oleh kira-kira 20.000 orang Jawa dan 3.500 orang Tionghoa dengan 30 pucuk meriam. Orang Jawa dan Tionghoa bersatu melawan kompeni Belanda.

Desember 1741-awal 1742 – VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.

13 Februari 1755 – VOC menandatangani Perjanjian Giyanti. Isinya VOC mengakui Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I, penguasa separuh wilayah Jawa Tengah.

September 1789 – Belanda mendengar desas-desus bahwa raja Jawa akan melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa, sehingga mengutus seorang residen yang bernama Andries Hartsick dengan memakai pakaian Jawa menghadiri pertemuan rahasia di Istana Jawa.

1 Januari 1800 – VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda kalah perang dan dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yang dimiliki Belanda menjadi milik Perancis.


Sumber : http://korananakindonesia.wordpress.com/
http://badboy-badman-trytobeagoodman.blogspot.com/2010/08/sejarah-voc-di-indonesia.html