Tampilkan postingan dengan label belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label belanda. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Oktober 2011

Mengapa NEDERLAND disebut BELANDA?


Jika kita bertanya…
Mengapa masyarakat di Nusantara, menyebut Nederland sebagai Belanda? Mungkin orang Nederland sendiri akan bingung menjawabnya…
Sebelum kita menjawab pertanyaan itu, mari kita kembali membuka lembaran sejarah, 360 tahun yang silam…
Mudzakarah Ulama se-rumpun Melayu
Tidak jauh dari kota Palembang, tepatnya di sekitar daerah Pagar Alam, pada tahun 1650 M (1072 H), pernah berkumpul sekitar 50 alim ulama dari berbagai daerah, seperti dari Kerajaan Mataram Islam, Pagaruyung, Malaka dan sebagainya.
Tokoh utama pertemuan itu, adalah Syech Nurqodim al Baharudin (Puyang Awak), salah seorang cucu dari Sunan Gunung Jati. Trahnya adalah melalui puterinya Panembahan Ratu, yang menikah dengan Danuresia (Ratu Agung Empu Eyang Dade Abang).
Hasil dari Mudzakarah Ulama abad ke-17, yang dipelopori oleh Syech Baharudin, antara lain:
1. Memunculkan perluasan dakwah Islam. Dengan demikian, paham animisme yang masih berkembang di masyarakat semakin berkurang dan terkikis.
2. Munculnya kader-kader mujahid, yang mengadakan perlawanan terhadap penjajah Eropa.
Sumber : “Sejarah Mudzakarah Ulama abad ke-17”, yang dimuat di http://al-ulama.net

Sabtu, 15 Oktober 2011

Cuma Sedikit yang Tahu Tragedi Rawagede

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pada 20 Juni 2011, sembilan janda korban pembantaian di desa Rawagede, Karawang, Jawa Barat, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemerintah Belanda. Rabu (14/09), Pengadilan Den Haag menerbitkan vonis atas perkara itu yang memenangkan tuntutan sembilan janda tersebut. Pengadilan memerintahkan Pemerintah Belada membayar sejumlah ganti rugi kepada mereka.

Rushdy Hoesein, sejarawan, pada tahun 1995 ikut membuat liputan televisi tentang kasus Rawagede itu. Kepada Radio Nederland, Rushdy mengemukakan, berbeda dengan situasi di Belanda, sejauh ini perhatian masyarakat, pers dan kalangan akademisi di Indonesia mengenai berbagai kasus kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan sangat minimal. Menurut Rushdy, sebagaimana dilaporkan Radio Nederland, Rabu (14/9/2011), sebabnya pertama-tama masyarakat Indonesia tidak begitu menguasai pengetahuan sejarah. Bukan melupakan sejarah, tapi banyak informasi kesejarahan yang tidak akurat.

Akibatnya bukan saja mereka tidak tahu, tetapi juga tidak ingin memperdalam pengetahuan di bidang sejarah. Terutama mengenai sejarah kontemporer. Periode mengenai proklamasi sampai dengan perang kemerdekaan dan sebagainya. Hal itu, kata dia, mungkin ada pengaruh dari masa kekuasaan militer pada periode Orde Baru. Generasi muda justru lebih tertarik pada kejadian-kejadian sebelum perang. Terutama yang berkaitan dengan gedung-gedung bersejarah. Seperti Kota Tua itu justru malahan lebih menarik ketimbang upaya memahami peristiwa-peristiwa setelah proklamasi kemerdekaan.

Soeharto memang sudah lama meninggal dunia, namun dampak kekuasaan militer tampaknya masih terasa. Walau demikian sekarang sudah ada kemajuan. Cukup banyak orang yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai tokoh-tokoh pergerakan. Baik pada masa perintis kemerdekaan, mau pun pada masa mempertahankan proklamasi, periode perang kemerdekaan.

Jadi, kata Rusdhy, sudah ada perubahan, tapi belum begitu banyak. Belum begitu sempurna. Pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai kasus kejahatan perang, sebagaimana yang terjadi di Rawagede belum banyak. Faktanya demikian, kata Rushdy Hoesein.

Memang ada sekelompok orang yang mengusahakan. Terutama yang berkaitan dengan yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). Tapi kadang-kadang tidak melekat langsung dengan masalah kepahlawanan. Sebetulnya sebagian besar bangsa Indonesia kurang paham. Kita tahu ada buku yang namanya De Excessennota. Tapi hanya beberapa orang saja yang memiliki buku tersebut. Karena ditulis dalam bahasa Belanda. Dan tidak ada terjemahannya.

Dekat Jakarta
Radio Nederland melaporkan, perhatian terhadap peristiwa Rawagede berkaitan dengan tim wartawan Belanda yang membuat film mengenai kasus kejahatan perang di Indonesia, pada tahun 1995. Film itu dibuat sehubungan dengan rangkaian acara peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia. Rushdy Hoesein ikut terlibat dalam kegiatan tim wartawan Belanda tersebut. Pilihan untuk meliput Rawagede semata-mata karena letaknya dekat Jakarta.

Para wartawan tersebut antara lain diantar oleh sejumlah veteran yang masih hidup. Kalau mereka misalnya pergi ke Pronojiwo di Jawa Timur, akan terlalu jauh. Padahal kejahatan perang yang terjadi di sana sebenarnya jauh lebih besar. Maka jadilah film tersebut, yang kemudian ditayangkan di televisi Belanda.
Menurut Rushdy minat di kalangan akademisi Indonesia terhadap berbagai kasus kejahatan perang antara tahun 1945 hingga 1949 juga nyaris tidak ada. Mungkin karena bahannya sangat berat. Karena ini menyangkut operasi militer. Selain itu juga berkaitan dengan serangkaian perundingan antara pihak Indonesia dan Belanda. Peristiwa pembantaian di Rawagede terjadi pada saat Indonesia dan Belanda bersiap-siap menyelenggarakan perundingan Renville.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia tidak pernah mengangkat masalah kejahatan perang ini pada pemerintah Belanda. Menurut Rushdy Hoesein permasalahannya adalah Indonesia dan Belanda sepakat, tidak akan mempersoalkan berbagai kasus kejahatan perang yang terjadi sebelum saat pengakuan kedaulatan pada tahun 1949. Contohnya, kasus Kapten Raymond Westerling menjadi masalah, bukan karena kejahatan perang yang ia lakukan di Sulawesi Selatan. Tapi karena peristiwa APRA di Bandung. Itu terjadi pada tahun 1950. Jadi, dengan adanya kesepakatan Kesepakatan Meja Bundar (KMB), semua dianggap selesai. Karena, peristiwa pembantaian di Rawagede terjadi pada tahun 1947.

sumber:  http://internasional.kompas.com/read/2011/09/15/09005234/Cuma.Sedikit.yang.Tahu.Tragedi.Rawagede

Janda Rawagede Kalahkan Belanda Kemenangan Melawan Lupa dari Rawagede

Sejarah adalah perjuangan melawan lupa; dan Rawagede menjadi bukti kemenangan perjuangan itu. Bagi Belanda, pembantaian tentaranya yang menewaskan ratusan orang di Rawagede, Karawang, Jawa Barat itu hanyalah cerita yang sudah kadaluwarsa.

Pemerintah Indonesia juga kurang peduli dengan pembantaian biadab pada 9 Desember 1947 itu. Nama Rawagede pun sekarang sudah tidak ada dan diganti menjadi Balonsari. Saksi pembantaian itu hanya tersisa segelintir orang dan sudah sangat sepuh. Tapi mereka yang tersisa tidak mau menyerah untuk terus menggugat keadilan. Mereka tidak mau kejahatan HAM di Rawagede dilupakan. Akhirnya, setelah 64 tahun pembantaian berlalu, keadilan berpihak pada mereka.

Rabu, 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menerbitkan vonis yang memenangkan tuntutan 9 janda dan korban pembantaian di Rawagede. Dilansir BBC, pengadilan di Den Haag menyatakan pemerintah Belanda bertanggung jawab atas pembantaian yang dilakukan tentaranya di Rawagede. "Alhamdulillah," kata Wasiah, salah satu janda dari korban pembantaian Rawagede yang ikut menggugat, menanggapi kemenangan gugatan itu. Gugatan para korban pembantaian Rawagede sejatinya bermula dari buku berjudul 'Riwayat Singkat Makam Pahlawan Rawagede'. Buku itu ditulis Sukarman, ahli waris korban, dan diterbitkan pada 1991.  Ayah Sukarman, Sukardi adalah pejuang Indonesia yang lolos dari pembantaian Rawagede.

Sementara ibunya, Cawi, adalah janda korban pembantaian itu. Sukarman menulis buku itu karena tidak ingin pengorbanan besar rakyat Rawagede demi kemerdekaan itu dilupakan begitu saja. Ia tidak mau peristiwa itu 'hanya' dikenang melalui bait puisi "Karawang-Bekasi" karya Chairil Anwar. "Peristiwa Rawagede itu sangat memilukan, saya ingin menceritakan secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947," ujar mantan Kepala Desa Rawagede itu, saat ditemui detik+ di rumahnya. 'Riwayat Makam Pahlawan Rawagede' berisi keterangan istri-istri para korban yang masih hidup. Saat itu, tahun 1991 waktu buku dibuat, jumlah janda korban Rawagede masih 50 orang. Kini mereka tinggal 6 orang yang masih hidup, salah satunya Cawi, ibunda Sukarman. Suami Cawi, Bendol, dibantai pasukan Belanda di Rawagede.

Tiga tahun setelah pembantaian itu, Cawi menikah dengan Sukardi, pejuang Indonesia yang lolos dari pembantaian sadis itu. Dari pernikahan itulah lahir Sukarman. "Saya tidak lagi dendam," kata Cawi mengenang pembantaian itu. Dari kedua orangtuanya itulah, Sukarman mendapatkan cerita yang utuh pembantaian Rawagede. Tanpa disangka buku Sukarman menyebar ke Belanda karena dibawa pengurus Badan Kontak Legium Veteran RI Alif Jumhur.

Di Belanda, buku itu menyedot perhatian akademisi, politisi dan wartawan hingga kemudian dicetak ulang. Orang-orang Belanda sangat kaget dengan kisah pembantaian di buku itu. Yang mereka tahu Indonesia adalah bagian dari Kerajaan Hindia Belanda sehingga tidak ada penjajahan apalagi pembantaian. Beberapa bulan setelah buku itu beredar, sejumlah akademisi dan wartawan Belanda datang ke Rawagede. Mereka berupaya menggali peristiwa yang sebenarnya di desa yang jaraknya 20 kilometer dari Kota Karawang tersebut. "Setiap bulan ada saja wartawan atau peneliti Belanda yang datang ke Rawagede sejak 1994," kata Sukarman.

Di Indonesia sendiri, tampaknya buku itu hanya menarik perhatian para veteran termasuk Pangdam Siliwangi saat itu, Mayjen TNI Tayo Tarmadi. Begitu membaca buku itu, Tayo langsung mendatangi Sukarman. Tayo meminta Sukarman untuk mengusulkan pendirian Yayasan Rawagede dan mengumpulkan kuburan para korban dalam satu lokasi berikut membangun monumen. Akhirnya, pada 1995, Bupati Karawang saat itu, Mangkuwijaya, menyetujui penyatuan makam jenazah korban Rawagede. Sang Bupati dan Pangdam Siliwangi mengumpulkan pengusaha sehingga terkumpul sumbangan Rp 400 juta untuk membangun pemakaman yang layak bagi 431 jenazah korban Rawagede.

Pembangunan Monumen Rawagede rampung pada Oktober 1996. Setelah itu setiap 9 Desember, Muspida Karawang mengadakan upacara di monument itu. Begitu monumen berdiri, sejumlah veteran dan LSM HAM Belanda menyarankan Sukarman dan ahli waris menggugat pemerintah Belanda untuk mendapatkan ganti rugi atas pembantaian itu. Pada 16 Agustus 2007, para janda korban dan ahli waris termasuk saksi mata pembantaian itu Sya'ih bin Sakam, melakukan demo di kedubes Belanda di Jakarta. Tapi aksi itu tidak direspons. Bukan hanya Belanda yang tidak merespon, pemerintah Indonesia juga tidak peduli.

Karena tidak direspons, para korban dan ahli waris lantas menggugat secara hukum. Gugatan yang dilakukan bersama Komite Utang dan Kehormatan Belanda, yang dipimpin Batara Hutagalung itu dilayangkan pada Oktober 2008 di Belanda. Sejauh itu, pemerintah Indonesia tidak juga menunjukan dukungan. "Pemerintah tidak berbuat apa-apa. Mungkin merasa tidak enak sama Belanda," kata Sukarman. Untungnya akademisi, wartawan, serta anggota parlemen Belanda dari partai oposisi mendukung gugatan itu. Bahkan 19 September 2008, dua anggota parlemen Belanda, Harry van Bommel dari Partai Sosialis dan Joel Voordewind dari Partai Uni Kristen (ChristenUnie) bertemu para korban termasuk Wasiah dan Sya'ih di Jakarta. Pada 2010, Sukarman dan Sya'ih datang ke Belanda untuk memberikan kesaksian.

Kemudian awal 2011, Sukarman datang lagi menghadap pengadilan Belanda. Melihat jalannya persidangan, awalnya Sukarman pesimistis gugatan bakal menang. Itu sebabnya Sukarman dan kuasa hukum penggugat mempersiapkan banding. Tapi berbarengan proses sidang, ternyata media massa di Belanda mengulas keterangan sejumlah veteran tentara Belanda (Veteran LMD). Media Belanda menulis keterangan 5 orang bekas tentara Belanda yang pernah bertugas di Jakarta. Mereka mengakui pernah melakukan penembakan di Rawagede. Bahkan kelima veteran ini siap memberikan ganti rugi melalui koceknya sendiri sebagai kompensasi dari kebrutalan mereka saat bertugas di Rawagede. "Awalnya pemerintah Belanda ngotot kalau kasus ini sudah kadaluwarsa. Tapi karena kesaksian 5 pelaku pembantaian itu, majelis hakim mungkin jadi berubah pikiran," duga Sukarman.

sumber: Deden Gunawan - detik News, http://sejarahkita.blogspot.com/2011/10/janda-rawagede-kalahkan-belanda.html

Sabtu, 14 Mei 2011

150 Tahun Max Havelaar


Karya penting Multatuli diperingati di negerinya tapi diabaikan negeri yang pernah dibelanya.

Di Indonesia, tak ada peringatan untuk mengenang 150 buku Max Havelaar karya Multatuli. Di negeri Belanda, pada 2 Februari 2010 lalu, Universitas Amsterdam dan Multatuli Genootschap menggelar pameran “150 tahun Max Havelaar.” Walikota Amsterdam Job Cohen dalam sambutannya mengatakan, “Dan kepada tuan saya mempersembahkan buku ini, Willem III, raja, adipati besar, pangeran dan kaisar dari Insulinde yang cantik dan kaya, Jamrud Khatulistiwa, karena di tempat itu lebih dari 30 juta rakyatmu dianiaya dan diperas atas nama tuan,” ujarnya sebagaimana dikutip Fediya Andina dari Radio Nederland Wereldom roep.

Demikianlah Job Cohen membaca halaman terakhir buku Max Havelaar, sewaktu pembukaan pameran 150 tahun Max Havelaar dengan tajuk “Ini Bukan Roman, Ini Sebuah Gugatan.” Gugatan atas tindak korupsi dan ketidakadilan yang dilakukan para pejabat Indonesia dan Belanda di Lebak, Banten.

Dalam pameran itu juga dipresentasikan penulisan baru buku Max Havelaar dalam bahasa Belanda sehari-hari. Menurut Asosiasi Multatuli, yang memberi proyek penulisan buku itu, hampir 40% isi buku yang lama ditiadakan, karena bahasanya dianggap terlalu sulit dan bertele-tele.

Gijsbert van Es, anggota redaksi harian NRC Handelsblad yang menggubah Max Havelaar menerangkan, tujuan menulisan kembali Max Havelaar terbitan terbaru ini ditujukan untuk generasi muda Belanda sekarang. Menurutnya, ini sebuah buku yang menentang pemerasan, penindasan, dan sebuah buku yang membela pemerintahan yang baik. Karena itu, Max Havelaar masih tetap hidup dan aktual hingga sekarang.

Universitas Amsterdam dan Multatuli Genootschap juga berencana mengajukan permohonan resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar buku Max Havellar masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO, lembaga PBB yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Max Havelaar adalah karya terkemuka Multatuli, yang ia tulis berdasarkan salinan surat-surat ketika dia menjabat sebagai asisten residen di Lebak. Pengerjaannya terbilang cepat, hanya satu bulan. Pada 15 Mei 1860, novel tersebut diluncurkan oleh penerbit De Ruyter, Amsterdam.

Dengan gaya tulisan yang satiris, Multatuli menceritakan budaya berdagang Belanda yang hanya mengeruk keuntungan. Multatuli menggugat pejabat kolonial yang korup dan memuji mereka yang berusaha mendobrak ketimpangan tersebut.

Di Belanda, novel ini menggoncangkan pandangan umum mengenai tindakan-tindakan pemerintah mereka yang menyengsarakan negeri jajahannya. Max Havelaar dianggap karya penting dalam sejarah sastra Belanda dan selalu menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah, hingga kini. Ia juga diakui sebagai karya sastra dunia. Hermann Hesse, penyair, novelis, dan pelukis Jerman-Swiss yang juga peraih Nobel Sastra, dalam buku Die Welt Bibliothek (Perpustakaan Dunia) memasukkan Max Havelaar dalam deret buku bacaan yang sangat dikaguminya.

Di Indonesia, Max Havelaar dihargai karena inilah untuk kali pertama ada sebuah karya yang dengan lantang membeberkan nasib buruk rakyat yang dijajah. Max Havelaar bercerita tentang sistem tanam paksa yang menindas kaum bumiputra di Lebak, Banten. Di salah satu bagiannya memuat drama tentang Saijah dan Adinda yang sangat menyentuh hati pembaca, sehingga sering kali dikutip dan menjadi topik untuk dipentaskan di panggung.

Sejawaran Han Resink memberi penilaian berbeda tentang keistimewaan novel itu. "Sastra Jawa dan sastra Indonesia belum pernah melahirkan cerita percintaan dari kalangan rakyat jelata. Orang pertama di negeri ini yang pernah menuliskannya, dan bukan tidak berhasil, tak lain dari Multatuli dengan Saija dan Adinda," tulis Pramoedya Ananta Toer dalam “Multatuli”, mengenang pembicaraannya dengan Han Resink.

Pram adalah anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), lembaga yang terus memperkenalkan Multatuli. Bakri Siregar, rekan Pram di Lekra, sudah mengadaptasi novel Multatuli pada 1954. Dalam sidang para ketua Komite Perdamaian Pusat pada 1959, Pram mengajukan usul agar mengadakan peringatan ulang tahun 140 tahun Mutaltuli secara nasional dan mendirikan patungnya di tempat-tempat ia pernah membikin sejarah. Usul itu diterima. Delegasi dibentuk. Mereka menghadap Presiden Sukarno. Tapi Sukarno tak memberikan jawaban. Pembuatan patung urung dilakukan. Tapi Lekra tetap menggelar peringatan Multatuli. Bahkan pada 1964, Lekra mendirikan Akademi Sastra Multatuli.

Pada 1972, HB Jassin menerjemahkan Max Havelaar dari bahasa aslinya Belanda ke dalam bahasa Indonesia. Setahun kemudian, Jassin mendapat penghargaan dari Yayasan Prins Bernhard atas karya terjemahannya. Dia diundang untuk tinggal di Belanda selama satu tahun.

Karya Multatuli lainnya yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Buah Renungan pada 1974. Penerjemahnya Asrul Sani, dengan memilih sebagian dari isi buku Volledige Werken, 7 jilid, karya Multatuli.

Novel Max Havelaar telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dan difilmkan baik dalam bahasa Belanda maupun Indonesia. Di Indonesia, film Saijah dan Adinda merupakan produksi patungan Indonesia-Belanda, PT Mondial Film dan Fons Rademakers Produktive B.V. Biayanya 3 juta dolar, dengan masa pembuatan dua tahun (1974-1976). Tapi film ini tak lolos sensor. Badan Sensor Film (BSF) beralasan film ini terlalu meremehkan rakyat Banten, yang digambarkan sama sekali tak berkutik terhadap penjajah. BSF menghendaki revisi dengan menambahkan adegan yang menunjukkan semangat perjuangan. Hiswara Darmaputra, produser dan pemilik PT Mondial Film, tak mau kompromi. Saidjah dan Adinda pun tersimpan di gudang BSF.

Uniknya, kopi yang dibawa Fons Rademakers, sutradara dan pemilik perusahaan film Fons Rademakers Produktive B.V., dibicarakan di mana-mana. Di lima kota besar (Los Angeles, San Francisco, Hong Kong, Johannesburg, dan Teheran) mendapatkan penghargaan. Bahkan pada 1978 film ini dipuji PBB sebagai "film terbaik yang dibuat negara ketiga". Akhirnya, pada 1987, setelah sebelas tahun, BSF meloloskan film itu, dengan mengganti judul Max Havelaar.

Orde Baru, yang sempat melarang film itu, akhirnya juga runtuh karena korupsi –satu topik yang dikupas dalam novel Max Havelaar. Sudah selayaknya masyarakat Indonesia mengapresiasi karya besar ini, untuk kembali melihat betapa merusaknya korupsi dan menderitanya rakyat Indonesia –kini, oleh pemimpinnya sendiri.

sumber: HENDRI, http://www.majalah-historia.com/majalah/historia/berita-172-150-tahun-max-havelaar.html

Senin, 09 Mei 2011

SEJARAH VOC DI INDONESIA


VOC-Belanda pada abad ke-17 dan 18 tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.

Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.

VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

Abad ke-17

Maret 1602 – Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).

1603 – VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris.

Februari 1605 – Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.

1602 – Sir James Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yang armada berisi orang-orang The East India Company dan tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju Banten.

1604 – Pelayaran yang ke-2 maskapai Inggris yang dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon dan Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yang keras dari VOC.

1609 – VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan namun niat tersebut dihalangi oleh raja Gowa. Raja Gowa tersebut melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol dan Portugis.

1610 – Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tidak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.

1611 – Inggris berhasil mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana (Kalimantan barat daya), Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.

1618 – Des Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta dan VOC dengan memaksa Inggris untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.

1619 – Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota Batavia.

12 Mei 1619 – Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.

Mei 1619 – Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.

30 Mei 1619 – Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.

1619 – Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yang merintangi. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.

1619 – Terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yang terampil.

1620 – Atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon.

1620 – Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang dan mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.

1623 – VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.

1630 – Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.

1637 – VOC yang telah beberapa lama di Maluku tidak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yang anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.

1638 – Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.

1643 – Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia dan menandatangani perjanjian yang melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yang dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.

1656 – Seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.

1660 – Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.

Agustus-Desember 1660 – Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tidak berhasil mengakhiri permusuhan.

18 November 1667 – Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.

April 1668 dan Juni 1669 – VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa dan setelah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.

1669 – Kondisi keadaan Nusantara bagian timur bertambah kacau, kehidupan ekonomi dan administrasi tidak terkendalikan lagi.

1670 – VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tidak begitu besar.

1670 – VOC menebangi tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas, semata-mata guna mencapai tujuan VOC untuk memonopoli rempah-rempah.

1674 – Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya.

1680 – Di Jawa Barat, kerajaan Banten pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa mengalami masa kejayaannya, Banten memiliki suatu armada yang dibangun menurut model Eropa. Kapal-kapalnya berlayar memakai surat jalan menyelenggarakan perdagangan yang aktif di Nusantara. Atas bantuan pihak Inggris, Denmark, Tiongkok orang-orang Banten dapat berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Tiongkok, Filipina dan Jepang. Banten merupakan penghasil lada yang sangat kaya.

1680 – VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. daerah pegunungan seringkali tidak berhasil dikuasai dan daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan dan menguras dana VOC.

1682 – Pasukan VOC dipimpin Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut dan memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yang merupakan saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu dan Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.

1683-1710 – VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi.

1684 – Gubernur-Jendral Speelman meninggal. Terbongkarlah korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan. Konon Speelman memerintah tanpa menghiraukan nasihat Dewan Hindia dan banyak melakukan pembayaran dengan uang VOC yang pada dasarnya tidak pernah ada untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan. Selama masa kekuasaan Speelmen jumlah penjualan tekstil menurun 90%, monopoli candu tidak efektif. Speelman juga banyak melakukan penggelapan uang negara dan pada 1685 semua peninggalan Speelman disita negara.

8 Februari 1686 – Dengan tipu muslihat Surapati berhasil membunuh François Tack dalam suatu pertempuran. Tack tewas dengan dua puluh luka di tubuhnya.

1690 – Belanda berusaha membalas kekalahan yang dialami Tack tetapi gagal karena Surapati menguasai teknik-teknik militer Eropa dengan baik.

Abad ke-18

1702 – Jumlah kekuatan serdadu militer Belanda yang berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit. Administrasi VOC kacau balau

1706 – Surapati terbunuh di Bangil.

1721 – VOC mengumumkan apa yang dinamakan komplotan orang-orang Islam yang bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia dan juga orang-orang Tionghoa.

1722 – Perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam dan korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yang korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yang tidak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.

1727 – Posisi ekonomi orang Tionghoa makin penting di satu pihak dan sering terjadinya kejahatan oleh orang Tionghoa, menimbulkan perasaan tidak senang terhadap orang Tionghoa. Rasa tidak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas, kolonis-kolonis Belanda yang tidak dapat menandingi orang Tionghoa. Timbullah kemudian rasa permusuhan dan sikap rasialis terhadap orang Tionghoa.

1727 – Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia dan belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.

1729 – Pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.

1730 – Dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu dan warung baik di dalam maupun di luar kota.

1736 – Pemerintah kolonial mengadakan pendaftaran bagi semua orang Tionghoa yang tidak memiliki surat izin tinggal.

1740 – Terdapat 2.500 rumah orang Tionghoa di dalam tembok Batavia sedangkan jumlah orang Tionghoa di kota dan daerah sekitarnya diperkirakan 15.000 jiwa. Jumlah ini setidak-tidaknya merupakan 17% dari keseluruhan penduduk di daerah terebut. Ada kemungkinan bahwa orang-orang Tionghoa sebenarnya merupakan unsur penduduk yang lebih besar jumlahnya. Ada pula orang-orang Tionghoa di kota-kota pelabuhan Jawa dan Kartasura walaupun jumlahnya hanya sedikit.

1740 – Terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tidak kurang 1.000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih setelah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, dan perampasan hak milik Tionghoa.

4 Februari 1740 – Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan dan penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yang ditahan.

Juni 1740 – Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang tidak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.

September 1740 – Tersiar berita bahwa segerombolan orang Tionghoa di daerah pedesaan sekitar Batavia bergerak mendekati pintu gerbang Batavia. Mr. Cornelis di Tangerang dan de Qual di Bekasi, memerintahkan memperkuat pos-pos penjagaan.

7 Oktober 1740 – Pasukan bantuan yang dikirim ke Tangerang oleh pemerintah kolonial diserang oleh gerombolan Tionghoa, sebagian besar dari pasukan tersebut tewas.

Oktober 1740 – Berdasarkan bukti yang didapatkan VOC menarik kesimpulan bahwa orang-orang Tionghoa sedang merencanakan sebuah pemberontakan.

8 Oktober 1740 – Kompeni Belanda mengeluarkan maklumat, antara lain perintah menyerahkan senjata kepada kompeni. Jam malam diadakan.

9 Oktober 1740 – Dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini adalah orang-orang Eropa dan para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10.000 orang Tionghoa yang tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti setelah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.

10 Oktober 1740 – Pertahanan kompeni Belanda di Tangerang diserang oleh sekitar 3.000 orang pemberontak Tionghoa.

Mei 1741 – Orang-orang Tionghoa yang berhasil lolos dari pembantaian di Batavia melarikan diri ke arah timur menyusur sepanjang daerah pesisir. Mereka melakukan perebutan pos di Juwana. Markas besar VOC dikepung dan pos-pos lainnya terancam.

Juli 1741 – Pos VOC di Rembang dihancurkan oleh orang-orang Tionghoa yang membantai seluruh personel VOC.

Juli 1741 – Prajurit raja yang berada di Kartasura menyerang pos garnisun VOC. Komandan VOC Kapten Johannes van Velsen dan beberapa serdadu lainnya tewas. Serdadu yang selamat ditawari pilihan beralih ke agama Islam atau mati dan banyak yang memilih pindah agama.

November 1741 – Pakubuwana II mengirim pasukan artileri ke Semarang. Pasukan prajurit-prajurit tersebut bersatu dengan orang Tionghoa melakukan pengepungan terhadap pos VOC. Pos VOC di Semarang ini dikepung oleh kira-kira 20.000 orang Jawa dan 3.500 orang Tionghoa dengan 30 pucuk meriam. Orang Jawa dan Tionghoa bersatu melawan kompeni Belanda.

Desember 1741-awal 1742 – VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.

13 Februari 1755 – VOC menandatangani Perjanjian Giyanti. Isinya VOC mengakui Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I, penguasa separuh wilayah Jawa Tengah.

September 1789 – Belanda mendengar desas-desus bahwa raja Jawa akan melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa, sehingga mengutus seorang residen yang bernama Andries Hartsick dengan memakai pakaian Jawa menghadiri pertemuan rahasia di Istana Jawa.

1 Januari 1800 – VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda kalah perang dan dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yang dimiliki Belanda menjadi milik Perancis.


Sumber : http://korananakindonesia.wordpress.com/
http://badboy-badman-trytobeagoodman.blogspot.com/2010/08/sejarah-voc-di-indonesia.html