Tampilkan postingan dengan label perbudakan Hindia Belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perbudakan Hindia Belanda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2011

Ketika Belanda Mengingkari Perdagangan Budak

Belanda menikmati abad Golden Age dengan mengeruk keuntungan dari perdagangan budak, tapi fakta sejarah ini tidak diajarkan di sekolah-sekolah.

Setiap kali muncul kabar adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilecehkan, disiksa, atau menghadapi hukuman mati akibat membunuh untuk membela diri, pemerhati sejarah kerap mengaitkan ke masa 300 tahun lalu-ketika Hindia Belanda menjadi salah satu negara pemasok budak ke pasaran dunia dan Belanda menjadikan Batavia sebagai pasar budak trans-Atlantik.

Memang terlalu berlebihan, tapi juga tidak keliru. Cerita tentang kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi, Malaysia, dan negara-negara lainnya tidak berbeda dengan kisah para budak asal Lombok, Bali, Makassar, dan Ambon pada abad ke-16. Nuryahman SS, peneliti dari Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bali, NTT, dan NTB, mengatakan, bahkan nasib TKI saat ini terkadang lebih buruk dari para budak abad ke-17.

Nuryahman tidak memberikan cukup bukti untuk mendukung klaimnya karena tidak ada catatan kolonialis Belanda mengenai perilaku para majikan terhadap budak-budak abad ke-17. Sedangkan, Markus Vink dalam The World's Oldest Trade: Dutch Slavery and Slave Trade in the Indian Ocean in Seventeenth Century, mencatat terjadinya sejumlah pemberontakan budak di Batavia yang dipimpin Kapten Jonker tahun 1689 dan pembakaran kapal serta pembunuhan kulit putih oleh para budak di Banda Neira tahun 1710.

Vink tidak memasukkan Pembantaian Tionghoa 1740, padahal peristiwa ini dipicu pemberontakan buruh perkebunan tebu di Ommelanden-kawasan selatan Batavia. Saat itu, buruh menyerang kastil Batavia. Khawatir dibokong dari belakang oleh pemukim Tionghoa di dalam kota, VOC memprovokasi penduduk kulit putih dari berbagai bangsa untuk membunuh semua penduduk kulit kuning.

Suka atau tidak, sejarah menempatkan Indonesia sebagai salah satu kawasan pemasok budak ke pasar dunia. Bahkan, ketika perbudakan dilarang di hampir seluruh dunia-kecuali di Afrika Selatan-praktik perbudakan baru benar-benar lenyap dari Indonesia tahun 1910 yang ditandai penghentian penjualan dan pengapalan budak dari Sumbawa.

Diingkari, dilupakan
Selama lebih satu abad, peran Belanda dalam perdagangan budak dunia terabaikan. Sejarawan Belanda lebih banyak memuji kehebatan nenek moyang mereka dalam perdagangan maritim sepanjang periode Golden Age. Mereka melupakan praktik busuk perdagangan budak-yang dilakukan VOC dan direstui Pemerintah Belanda-yang membuat mereka kaya raya.

Dr Susan le Gene, kurator Troppen Museum Amsterdam, mengatakan, "Di sekolah-sekolah, ketika subjek perdagangan budak mengemuka, para guru mengalihkan perhatian para murid ke perbudakan di Amerika Utara dan pedagangnya digambarkan sebagai orang Eropa." Ia juga mengatakan, para guru hampir tidak pernah secara spesifik menyebut bahwa Belanda juga ikut dalam bisnis itu.

Tidak seperti di Inggris dan AS, di Belanda-masih menurut Dr Susan le Gene-tidak ada kurikulum nasional. Memang ada rekomendasi untuk mengajarkan topik perbudakan, tapi terbatas pada pengalaman AS. Bahkan, tidak jarang sejarawan membantah keterlibatan VOC dalam perdagangan budak dan penggunaan budak dalam kegiatan produksi.

Pengingkaran itu tampaknya tidak berlangsung lama. Pada 1 Juli 2002, Ratu Beatrix meresmikan monumen untuk para budak yang menjadi korban dalam perdagangan manusia pada masa lalu. Mindy Ran dalam laporannya di freerepublic.com, monumen itu adalah ungkapan penyesalan mendalam atas keterlibatan Belanda dalam perdagangan budak.

Ini merupakan langkah pertama yang penting, tapi pekerjaan Komite Nasional Perbudakan-yang mensponsori pembangunan monumen ini-telah selesai bekerja. Belanda juga bukan satu-satunya negara yang secara resmi menolak perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Spanyol, Inggris, dan Portugal juga bersikap sama.

Komite Nasional Perbudakan mendesak Pemerintah Belanda meminta maaf, memberikan kompensasi kepada negara-negara yang rakyatnya pernah dijadikan budak, dan membangun museum kekejaman perbudakan. Le Gene mengatakan, permintaan maaf mungkin penting, tapi lebih penting adalah Belanda mensponsori debat publik mengenai apa yang terjadi pada masa lalu.

"Kami harus berbagi pengetahuan sejarah soal perbudakan. Ini amat penting dalam hubungan Belanda dengan Suriname dan Dutch Antillen," ujar Le Gene.
Le Gene tidak menyebut Indonesia. Padahal, sejumlah wilayah Hindia Belanda; Ambon, Makassar, Banda Neira, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah penyuplai budak ke Batavia dan kota-kota kolonial bentukan Belanda di seluruh dunia, dan Batavia menjadi poros perdagangan budak lintas benua.

VOC dan WIC
Verenigde Oostindische Compangie (VOC) mengubah Batavia dari pelabuhan kecil menjadi poros sentral jaringan perdagangan pada 1610. Sembilan tahun kemudian, tergiur oleh keuntungan dari perdagangan budak yang dilakukan Spanyol, VOC mulai aktif di pasar budak. Keterlibatan VOC relatif kebetulan. Dutch Man-of-War, kapal VOC, membajak sebuah kapal Spanyol yang sedang membawa budak dari India Barat. Para budak dipindahkan dan dibawa ke Jamestown, Virginia, AS. VOC menjual 20 budak itu ke gubernur setempat dan pedagang.

Dua tahun kemudian, sejumlah pengusaha Belanda membentuk West Indische Compagnie (WIC). Dalam waktu singkat, Belanda menjadi pemain penting dalam perdagangan budak antara sepanjang pantai barat Afrika, Amerika, dan India Barat. WIC membeli dari para pedagang, menjualnya ke pasar AS. Studi terbaru, sejumlah sejarawan memperkirakan, WIC menyuplai lebih 550 ribu budak ke pasar selama kurun waku dua tahun.

Tahun 1624, WIC mulai memasok budak ke New Amsterdam, koloni Belanda yang kini bernama New York, untuk mengatasi krisis tenaga kerja di pertanian Hudson Valley. Empat belas tahun kemudian, akibat ramainya permintaan akan budak, lelang budak diadakan kali pertama di Jamestown. Budak pertama yang terjual di pasar lelang berharga 27 dolar Amerika. Memasuki paruh kedua abad ke-17, New Amsterdam menjadi pintu masuk para budak ke Amerika Utara. Setiap tahun, lebih 2.500 budak berlayar dari Afrika ke AS untuk dipekerjakan di tanah-tanah pertanian.

Di Asia, VOC aktif dalam perdagangan budak sepanjang abad ke-17. Mereka memperoleh budak dari negara-negara kecil dari India Barat, Arakan-Bengal, negara-negara kecil, atau wilayah tak bernegara. VOC, untuk memenuhi pasar Malaka, Batavia, Sri Lanka, mengisi perkebunan-perkebunan di Makassar dan Ambon.

Namun, ketika Dinasti Mughal merebut Chittagong dan mengubahnya menjadi Islamabad, pasokan budak dari India Barat menurun. Kondisi ini memaksa VOC merebut Malabar dari tangan Portugis. VOC mendapat banyak budak untuk memenuhi pasar Batavia. Pada saat yang sama, budak-budak dari Chochin, saat ini bernama Vietnam Selatan, memasuki pasar meski jumlahnya masih sedikit.

Selepas 1660, pasokan budak dari lingkar pertama Lautan India menurun drastis. Kondisi ini memaksa Belanda memasuki daerah suplai budak lingkar kedua menyusul kejatuhan Kesultanan Makassar. Sejak saat itu, suplai budak melibatkan poros Makassar dan Bali. Makassar menjadi pelabuhan transit bagi budak dari Kalimantan, Sulawesi, Buton, Bima, Lombok, Manggarai, dan Solor. Sedangkan, kerajaan-kerajaan Bali menjadi penyuplai independen budak ke pasar dunia dan menjadi perantara perdagangan budak dari Papua.

Markus Vink mencatat, antara 1653 sampai 1682, lebih 10 ribu budak diangkut jung-jung Cina ke Batavia. Rincinya, 41,66 persen berasal dari Sulwesi Selatan, 23,98 persen dari Bali, 12,07 persen dari Buton, 6,92 persen dari Bima, Lombok, Manggarai, dan Solor, 6,79 persen dari Maluku dan Banda Neira.

Budak-budak Indonesia tidak hanya masuk ke pasar Batavia, tetapi juga sampai ke Tanjung Harapan. Studi UNESCO memperkirakan, 1.400 budak asal Bali diekspor ke Cape Town, Afrika Selatan. Ketika perang sipil di Bali meletus, budak asal Bali meramaikan pasar Batavia dan kota-kota kolonial Belanda lainnya.

Bisnis budak VOC mengalami pukulan hebat ketika terjadi perang berkepanjangan, epidemi malaria, dan berbagai bencana alam yang menghantam Ambon antara 1618 dan 1681. Antara 1643 dan 1671, populasi Ambon; Hitu, Larike, Hitu Tenggara, dan Leitimor, anjlok sekitar 30 persen.

Di Banda, budak-budak yang bekerja di perkebunan-yang sedianya bisa mengisi pasar budak dunia-menurun drastis akibat kelaparan atau dibunuh tuannya. Mereka digantikan oleh perkenier-pemukim Eropa non-Belanda yang bekerja di perkebunan sebagai budak Belanda. Mereka mengerjakan tanah-tanah perkebunan yang telah dibagi-bagi dan disebut perken.

Di Batavia, perang melawan Banten dan ancaman serbuan Mataram membuat perdagangan budak tak lagi ramai. Antara 1676 dan 1677, populasi budak di Batavia menurun drastis dari 17.279 menjadi 15.776. Epidemi berbagai penyakit yang menghantam Batavia antara 1688 dan 1690 membuat populasi budak turun dari 12 ribu menjadi 11 ribu.

VOC masih terlibat aktif di perdagangan budak sampai dekade kedua abad ke-18, dengan Lombok dan Bali sebagai pemasoknya. Para lelaki Bali dipekerjakan di pabrik-pabrik dan perkebunan, dan wanitanya menjadi gundik orang-orang kaya Tionghoa, Eropa, dan para burgher.

Namun, keuntungan luar biasa yang diperoleh dari perdagangan budak tidak bisa menyelamatkan VOC dari kebangkrutan pada 1799. Sembilan tahun sebelumnya, WIC juga menghentikan perdagangan budak akibat kian maraknya gerakan abolisionis dan pemberontakan budak. Namun, perlu waktu lebih 25 tahun bagi Pemerintah Belanda untuk secara resmi melarang perdagangan budak.Adalah aneh jika Belanda, yang pernah dimakmurkan oleh perdagangan budak, mengingkari keterlibatannya dalam bisnis ini.

http://koran.republika.co.id/koran/203/145687/Ketika_Belanda_Mengingkari_Perdagangan_Budak

Akhir Perbudakan di Hindia-Belanda

Belanda kali tearkhir menggunakan budak saat menginvasi Bali.

Belanda secara resmi melarang perdagangan budak pada tahun 1818, tapi Hindia-Belanda baru benar-benar bebas dari bisnis jual beli manusia pada 1910. Akhir dari perdagangan budak di Hindia-Belanda ditandai dengan tidak adanya manusia yang dibawa paksa dari Sumbawa untuk dijual di Batavia dalam kurun waktu satu tahun.
Namun, apa yang terjadi selama kurun waktu 90 tahun sejak larangan resmi itu dikeluarkan dan siapa yang paling diuntungkan?

VOC menikmati kemakmuran dari perdagangan budak, namun perusahaan multinasional pertama di dunia itu juga bangkrut akibat bisnis jual beli manusia. Hampir semua keuntungan dari perdagangan budak dikorup karyawannya.

Kisah Rangton van Bali memberi banyak contoh akan hal itu. Seorang nahkoda kapal VOC lebih banyak berlayar untuk kepentingan bisnis pribadi, tentunya dalam perdagangan budak, dibanding untuk perusahaan.

Setiap nahkoda terlibat dalam pengiriman budak ilegal. Artinya, yang tercatat dalam manifes lebih rendah dari yang diturunkan di pelabuhan dan dijual di pasar-pasar budak di Cape Town, Batavia, dan Suriname.

Setelah West Indische Compagnie (WIC) menghentikan perdagangan budak dari Afrika dan VOC gulung tikar, perdagangan budak di Asia dijalankan orang-orang Tionghoa. Pemerintah Belanda tak melarang, tapi ikut menikmati rezeki yang berupa pajak.

Ketika pada 1818 Pemerintah Belanda melarang perdagangan budak, Hindia-Belanda belum bisa melepaskan diri dari praktik ini. Yang terjadi adalah pemerintahan Gubernur Jenderal GAG Ph van der Capellen menerapkan standar ganda.

Di satu sisi, untuk memuaskan atasan di Belanda, ia memburu pedagang budak di Bali dan NTT. Di sisi lain, populasi budak di Batavia terus meningkat dan pasar budak masih tetap ramai.

Penerimaan pajak dari perdagangan budak relatif telah menghidupi pemerintahan Van der Capellen. Ia juga tahu kebutuhan akan budak masih sedemikian tinggi. Para lelaki Tionghoa, misalnya, memburu wanita-wanita budak asal Bali untuk dijadikan gundik.

Perkebunan-perkebunan di pinggir Batavia membutuhkan budak-budak. Nyonya kulit putih atau istri-istri pembesar Belanda tidak serta-merta bisa melepaskan diri dari ketergantungan akan budak.

Larangan perdagangan budak juga menghantam perekonomian sejumlah wilayah. Bali, pemasok terbesar pasar budak di Batavia, amat terpukuk oleh larangan ini. Kerajaan-kerajaan kecil di Nusa Tenggara (Barat dan Timur) juga mengalami hal serupa.

Di Bali, sembilan kerajaan: Klungkung, Buleleng, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Mengwi, Badung, Bangli, dan Karangasem, rela berperang selama lebih satu abad hanya untuk mendapatkan tawanan perang yang akan dijual sebagai budak.

Di Lombok, sistem kemasyarakatan-pemisahan tajam antara kelas penguasa dan masyarakat yang dikuasai-menyebabkan terjadinya perbudakan. Nuryahman SS, dalam Perdagangan Budak di Nusa Tenggara Sampai Abad ke-19, menyebut beberapa istilah untuk menggambarkan pemisahan tajam di dalam masyarakat.

Di Bali dan Lombok ada istilah panjak. Masyarakat Sumbawa menggunakan istilah tau ulin untuk menyebut kelompok masyarakat yang bisa dijadikan budak. Sedangkan, masyarakat Sumba-Timor menyebut ata hao.

Ada lagi istilah di Lombok untuk budak, yaitu jalma adol-adolan. Mereka dipandang rendah oleh masyarakatnya dan harus siap dijual ke mana saja tuan mereka suka.

Awalnya, perbudakan hanya terjadi antarpenduduk yang berkuasa atas individu dan individu yang dikuasai. Penguasaan atas individu bisa terjadi secara sederhana. Misal, tidak mampu membayar utang sampai waktu yang ditentukan, atau satu desa merampok desa lain yang lebih lemah dan memperbudak masyarakat yang dirampok.

Di Bali, menurut Prof Robert CH Shell, perbudakan antara satu dan lain individu bisa terjadi hanya karena persoalan sepele, misal gelas-atau barang-barang tertentu milik individu berkuasa-tersenggol oleh individu lainnya.

Sebelum VOC menaklukkan Makassar pada 1667 untuk mendapatkan budak demi memenuhi pasar internasional, aktivitas perdagangan budak telah berlangsung di Nusa Tenggara. Ketika VOC secara aktif memasuki pasar Nusa Tenggara, akibat minimnya pasokan budak dari India Barat, situasi semakin ramai.

Sejarawan Hsing ch'a Sheng mencatat saat itu telah ada 12 pelabuhan dengan komoditas budak di Pulau Timor pada 1436. Sumber Cina lainnya menyebutkan, pada 1618, raja-raja lokal selalu membawa gundik dan budak-budaknya jika bepergian.

Setelah VOC menguasai Makassar, kebutuhan akan tenaga kerja di galangan kapal, rumah-rumah pejabat, dan ketentaraan sedemikian tinggi. Itu hanya bisa diisi dengan mendatangkan budak.

Maka, bermunculan kampung-kampung budak di luar Batavia. Setiap kampung diberi nama sesuai asal budak, misalnya Manggarai dan Kampung Bali. Setiba di Batavia, para budak diisolasi di permukiman. Setelah itu dijual ke pasar budak.

Abdul Kadim, sultan Bima, meminta upeti berupa budak dari Manggarai. Permintaan ini atas desakan Belanda. Upeti berupa budak disebut teki mendi.

Arsip Belanda menyebutkan sepanjang abad ke-17, setiap tahun 2.000 budak dari Manggarai dijual ke pasar. Sebanyak 300 sampai 400 adalah budak yang diperoleh sultan sebagai teki mendi. Namun, jumlah ini tidak bisa dikonfirmasikan dan diragukan kebenarannya.

Manggarai bukan wilayah besar dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan tingkat kalahiran luar biasa besar. Terdapat bukti lain, budak-budak itu tidak selamanya berasal dari Manggarai, tapi dari Sumba.

Bersama orang-orang Ende, orang-orang Manggarai melakukan perampokan manusia di Pulau Sumba. Jika permintaan besar, orang Ende dan Manggarai melakukan penyerangan besar-besaran untuk mendapatkan barang dagangannya. Ada pula yang melakukan penculikan diam-diam. Biasanya ini dilakukan terhadap budak anak-anak dan wanita.

Tidak ada data akurat mengenai jumlah budak dari Nusa Tenggara dan destinasi mereka. Yang pasti, almarhum Rosihan Anwar pernah menemukan keluarga keturunan Nusa Tenggara di Afrika Selatan. Jumlah mereka cukup banyak dan turun-temurun menyatu dengan masyarakat Makassar yang datang bersama Syech Yusuf.

Di Pulau Timor, yang pada abad ke-18 telah dikuasai Portugis, terdapat sejumlah pelabuhan dengan komoditas budak. Salah satunya Atapupu, kata dalam bahasa Tetun. Kota ini kemudian berubah menjadi Atambua. Atan atau ata artinya budak.

Kecuali para budak, semua orang diuntungkan oleh perdagangan manusia. Orang Cina terlibat aktif dalam bisnis ini sampai satu abad lebih. Bahkan ketika Belanda mulai menarik diri dari perdagangan budak di Bali akibat pengkhianatan seorang raja Bali terhadap burgher, orang Cina mengambil peran sentral dalam bisnis ini.

Bahkan ketika Belanda mulai aktif memberangus perdagangan budak di Bali dan Nusa Tenggara, yang membuat raja-raja di kedua kawasan itu kehilangan penghasilan, orang Cina melihatnya sebagai peluang mendapatkan keuntungan besar dalam perdagangan budak ilegal. Mereka bersahabat dengan raja-raja dalam mendapatkan budak.

Di Kupang, misalnya, perdagangan budak dikuasai Cina. Orang Eropa sangat sedikit dan tidak terlalu berani berspekulasi. Pedagang dari Surabaya mulai aktif mencari budak dari Nusa Tenggara di pertengahan abad ke-19.

Arsip Belanda tahun 1850 menyebutkan, sekitar 70 budak dibawa dari Kupang dan Rote ke Batavia. Kolonial Verslag pada 1881 melaporkan masih adanya perdagangan budak di Timor. Para raja menjual budak-budak itu untuk mendapatkan barang keperluannya berupa opium dan senjata.

Pada 1910 tidak ada lagi budak-budak Nusa Tenggara yang dibawa ke Batavia. Namun, sejumlah laporan menyebutkan masih ada kelas hamba sahaya yang diperbudak di Sumbawa. Budak-budak itu memang tidak lagi dijual, tapi digunakan sendiri oleh orang yang tuannya.

Sejak pertengahan abad ke-19, Belanda intensif melakukan penghapusan perbudakan. Caranya, dengan menekan raja-raja penjual budak. Jika perlu dengan kekuatan senjata. Namun, Belanda juga menarik pajak jika terjadi transaksi budak.

Ketika Jawa terbuka bagi penanam modal swasta di sektor perkebunan, perbudakan di perkebunan masih belum hilang sama sekali. Hanya saja, bentuknya lebih lunak. Misalnya, jam kerja dibatasi dan pekerja diberi upah. Upah itu berupa koin yang bisa ditukar dengan bahan makanan di warung-warung milik tuan tanah. Koin itu tidak berlaku untuk membeli kebutuhan di pasar bebas.

Pasukan budak

Belanda terakhir kali diuntungkan oleh perdagangan budak ketika melakukan invasi militer ke Bali. Perang ini cukup panjang dan melelahkan karena Belanda harus menaklukkan satu demi satu kerajaan di Bali.

Banyak sumber menyebutkan, Belanda menggunakan budak-budak asal Bali untuk menyerang kerajaan-kerajaan itu. Mereka dilatih, dipersenjatai, dan berdiri di garis depan. Perang penyatuan Bali ke dalam Hindia-Belanda menjadi perang antarorang Bali.

Belanda mengatakan, perang ini adalah kesempatan bagi para budak Bali, yang kali terakhir dijual para raja-raja mereka, untuk balas dendam. Namun, tidak ada data pasti berapa banyak budak asal Bali yang terlibat dalam perang ini.

Penggunaan budak asal Bali terjadi sampai perang terakhir melawan Bangli dan Klungkung. Bangli lebih dulu ditundukkan. Klungkung diberangus pada 1908. Setelah itu Bali secara keseluruhan menjadi bagian Hindia-Belanda.

Pada akhirnya, Belanda pula yang diuntungkan oleh perdagangan budak. Belanda melihat orang Bali sebagai sumber daya militer paling mengesankan. Orang Bali adalah prajurit-prajurit tangguh yang dibentuk oleh konflik lokal seratus tahun lebih.

Belanda mendapat pelajaran langsung ketika menyerang Bali pada 1846 dan 1848. Saat itu Belanda kalah total. Setahun kemudian, Belanda mengerahkan 15 ribu pasukan dan kapal perang untuk menyerang Bali, tapi hanya mendapat kemenangan kecil.

Setelah 1914, arsip Belanda tidak lagi mencatat adanya kabar penjualan budak dari Bali dan Nusa Tenggara. Sebagai gantinya, orang-orang Jawa mulai memasuki pasar tenaga kerja. Mereka dikirim ke perkebunan-perkebunan di Sumatra dan mengisi pasar kerja sektor properti di Batavia.

Di rumah-rumah para tuan kulit putih terjadi perjongosan. Status sosial orang-orang kaya Belanda ditentukan oleh banyaknya jongos atau pelayan rumah. Ketiadaan wanita-wanita Bali membuat para tuan Tionghoa menyasar wanita-wanita sekitar Batavia sebagai gundik.

Kini, Bali bukan lagi penghasil budak, tapi berpotensi menjadi penyuplai tenaga kerja ke pasar dunia. Situs devari.org menulis, pekerja Bali kini tersebar di banyak negara. Kebanyakan mengisi kapal-kapal pesiar dan hotel-hotel di pinggir pantai di AS dan Eropa, baik legal maupun ilegal.

Mereka disukai para tuannya karena banyak hal, yakni jujur, penurut, ulet, tidak punya budaya komplain, selalu bersyukur, menerima tanggung jawab apa saja, dan kerap mengatakan: "Ini sudah takdir kami, ramah kepada siapa pun." Bahkan, tulis situs itu, binatang pun disapa. Lebih penting lagi, mereka fleksibel dan bersedia bekerja lebih dari waktu yang ditentukan.

sumber: http://koran.republika.co.id/koran/203/145689/Akhir_Perbudakan_di_Hindia_Belanda

Minggu, 17 Juli 2011

Legalisasi Perbudakan dimulai oleh VOC


Perbudakan memang telah ada sebelum orang-orang Eropa datang ke Asia Tenggara, namun di masa VOC, berdasarkan Bataviase Statuten (Undang-Undang Batavia) tahun 1642, perbudak diresmikan dengan adanya Undang-Undang Perbudakan.

Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, namun budak-budak tersebut berasal dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari daerah-daerah yang ditaklukkan Belanda, seperti dari pulau Banda tahun 1621, di mana 883 orang (176 orang mati dalam perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan dijual sebagai budak.

Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi sejak ribuan tahun lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar budak adalah rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara yang kalah perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil yang berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri pasar budak, dan mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.

Dari abad 15 sampai akhir abad 19, seiring dengan kolonialisme negara-negara Eropa terhadap negara-negara atau wilayah yang mereka duduki di Asia, Afrika dan Amerika, perdagangan budak menjadi sangat marak, juga terutama untuk benua Amerika, di mana para penjajah memerlukan tenaga kerja untuk menggarap lahan pertanian dan perkebunan. Di Amerika Serikat –negara yang mengklaim sebagai sokoguru demokrasi- perbudakan secara resmi baru dihapus tahun 1865, namun warga kulit hitam masih harus menunggu seratus tahun lagi, sampai mereka memperoleh hak memilih dan dipilih.

Di Afrika, Belanda memiliki 2 portal perdagangan budak. Satu di St. George d’Elmina, Gold Coast (sekarang Ghana) dan satu lagi di Pulau Goree, Senegal. Melalui kedua portal tersebut Belanda membawa budak-budak yang mereka beli dari orang-orang Arab pedagang budak. Pedagang-pedagang budak orang Arab bekerjasama dengan orang-orang Afrika menculik warga Afrika dari desa-desa di pedalaman Afrika -tak pandang bulu, laki-laki, perempuan dan anak-anak- dan kemudian menjual mereka sebagai budak.

Selama kurun waktu lebih dari 300 tahun, berjuta-juta orang Afrika diculik dan kemudian dijual sebagai budak. Sebelum dibawa dengan kapal ke negara-negara tujuan pembeli, mereka disekap secara tidak manusiawi dan berjejal-jejal –termasuk anak-anak dan perempuan- di penjara-penjara, tanpa adanya sinar matahari, udara dan air bersih. Biasanya sekitar 20% dari budak-budak tersebut mati di tengah jalan, karena penyakit, mogok makan, siksaan atau bunuh diri, namun yang dibawa ke benua Amerika, jumlah yang mati dalam perjalanan mencapai 40-50%.

Selain mengontrak orang-orang Eropa dan pribumi untuk menjadi serdadu di dinas ketentaraan India-Belanda, juga terdapat pasukan yang terdiri dari yang dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander), yaitu mantan budak yang dibeli dari Afrika.

Mulai tahun 1830, di Gold Coast (Ghana) Afrika Barat, Belanda membeli budak-budak, dan melalui St George d’Elmina dibawa ke India Belanda untuk dijadikan serdadu. Untuk setiap kepala, Belanda membayar f 100,- kepada Raja Ashanti. Sampai tahun 1872, jumlah mereka mencapai 3.000 orang dan dikontrak untuk 12 tahun atau lebih. Berdasarkan Nationaliteitsregelingen (Peraturan Kewarganegaraan), mereka masuk kategori berkebangsaan Belanda, sehingga mereka dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander). Karena mereka tidak mendapat kesulitan dengan iklim di Indonesia, mereka menjadi tentara yang tangguh dan berharga bagi Belanda, dan mereka menerima bayaran sama dengan tentara Belanda. Namun dari gaji yang diterima, mereka harus mencicil uang tebusan sebesar f 100,-. Memang orang Belanda tidak mau rugi, walaupun orang-orang ini telah berjasa bagi Belanda dalam mempertahankan kekuasaan mereka di India Belanda.

Sebagian besar dari mereka ditempatkan di Purworejo. Tahun 1950, tersisa sekitar 60 keluarga Indo-Afrika yang dibawa ke Belanda dalam rangka “repatriasi.”

Walaupun kekuasaan dari VOC berpindah kepada Pemerintah India-Belanda, perdagangan budak berlangsung terus, dan hanya terhenti selama beberapa tahun ketika Inggris berkuasa di India-Belanda (The British inter-regnum). Perang koalisi di Eropa juga berpengaruh terhadap masalah perbudakan di India-Belanda. Ketika Inggris menaklukkan Belanda dan mengambil alih kekuasaan di India Belanda tahun 1811, pada tahun 1813 Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles melarang perdagangan budak. Namun dengan adanya perjanjian perdamaian di Eropa, kembali membawa perubahan di India Belanda di mana Belanda “menerima kembali” India-Belanda dari tangan Inggris pada tahun 1816. Pada tahun itu juga Pemerintah India Belanda memberlakukan kembali perdagangan budak.

Tahun 1789 tercatat 36.942 budak di Batavia dan sekitarnya.
Tahun 1815 tercatat 23.239 budak, ketika di bawah kekuasaan Inggris.
Tahun 1828 tercatat 6.170 budak.
Tahun 1844 masih terdapat 1.365 budak di Batavia.

Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk menghapus perbudakan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak segera diberlakukan di seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak baru berlangsung tahun 1877, dan di beberapa daerah lain masih lebih belakang dari ini.

Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli 1863. Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi internasional di Durban, Afrika Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah yang memberi kompensasi.

http://mustaqimzone.wordpress.com/2010/03/08/vereenigde-oostindische-compagnie-the-dutch-east-india-company-voc/